SISTEM PENILAIAN AKREDITASI PAUD/PNF
Dalam sistem evaluasi pengukuhan PAUD ini ada 3 hal pokok
- STATUS BUTIR
- SKOR, BOBOT, NILAI
- PERSYARATAN CAPAIAN STATUS AKREDITASI
Sistem Penilaian Akreditasi PAUD/PNF |
- Butir berstatus MAJOR ialah kriteria yang harus dipenuhi sebab sangat signifikan mempengaruhi pencapaian 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan.
- Butir berstatus MINOR ialah kriteria yang seharusnya dipenuhi sebab cukup signifikan mempengaruhi pencapaian 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan.
- Butir berstatus OBSERVATION ialah kriteria yang sebaiknya dipenuhi sebab kurang mempengaruhi pencapaian 8 (delapan) Standar Nasional Pendidikan
EKUIVALENSI NILAI AKHIR HASIL PENILAIAN AKREDITASI PAUD
1. Nilai Akhir Akreditasi sebesar 655 – 784 ekuivalen dengan nilai 86 – 100
2. Nilai Akhir Akreditasi sebesar 524 – 654 ekuivalen dengan nilai 71 – 85
3. Nilai Akhir Akreditasi sebesar 392 – 523 ekuivalen dengan nilai 56 – 70
4. Nilai simpulan pengukuhan < 392 ekuivalen dengan < nilai 56
PERINGKAT HASIL AKREDITASI BAN-PNF
Nilai Akhir 86 - 100 Terakreditasi A
Nilai Akhir 71 - 85 Terakreditasi B
Nilai Akhir 56 - 70 Terakreditasi C
Nilai Akhir < 56 Tidak terakreditasi
KRITERIA PENILAIAN AKREDITASI BAN-PNF
Program dan Satuan PNF dinyatakan Terakreditasi kalau memenuhi kriteria berikut :
Memperoleh Nilai Akhir Akreditasi sekurang-kurangnya 56, dengan syarat :
- 100% butir pertanyaan yang berstatus MAJOR tidak ada yang mempunyai skor 0 di 8 standar.
- 75% butir pertanyaan yang berstatus MAJOR dihentikan kurang dari skor 2 pada seluruh butir instrumen yg berstatus major di 8 standar.
- Skor pada butir pertanyaan yang berstatus MAJOR di standar Isi, Proses dan Pendidik dihentikan kurang dari skor 2.
Program dan satuan PAUD dan PNF Tidak Terakreditasi, kalau tidak memenuhi ketiga kriteria di atas.
0 Komentar untuk "Sistem Evaluasi Legalisasi Paud/Pnf"