Rekrutmen Tenaga Fasilitator Lapangan Tahun 2020 |
Rekrutmen Tenaga Fasilitator Lapangan Tahun 2020. Dalam rangka Pelaksanaan Kegiatan Pugar Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Pekalongan Tahun 2020, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pekalongan membuka kesempatan untuk menjadi Tenaga Fasilitator Lapangan yang akan mendampingi Pemda dalam melakukan aktivitas tersebut.
Formasi yang dibutuhkan: Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL): 11 orang
Adapun Persyaratan Rekrutmen Tenaga Fasilitator Lapangan Tahun 2020 Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kota Pekalongan ialah sbb
1. Warga Negara Indonesia (WNI):
2. Pendidikan minimal Diploma 3 (D3):
3. Diutamakan jurusan Teknik Sipil dan Arsitektur:
4. Sehat Jasmani dan Rohani;
5. Usia maksimal 45 tahun sarnpai dengan tanggal 1 Februari 2020:
6. Berpengalaman dalam pekeijaan konstruksi bangunan, Rumah/perurnahan, Lingkungan, dan/atau pernah bekerja sebagai fasilitator jadwal pemberdayaan masyarakat atau Tenaga Fasilitator jadwal BSPS dan sejenisnya sanggup dijadikan sebagai nilai tambah.
7. Tidak sedang dalam ikatan kontrak kerja serta bukan Pegawai Negeri (PNS/TNI/POLRI) dibuktikan dengan surat pernyataan bermaterai:
8. Bukan pengurus LSM, pengurus partai politik, tim sukses dan salah satu pasangan calon Kepala Desa/Kepala Daerah, Presiden:
9. Bersedia bekerja penuh waktu (fulirime) selama masa kontrak:
10. Mampu mengoperasikan komputer dan mengoperasikan aplikasi minimal MS-Office (Word, Excel, Powerpoint);
11. Memiliki pengabdian yang tinggi dan berjiwa sosial untuk membantu masyarakat:
12. Memiliki rekam jejak budpekerti yang baik;
13. Mempunyai motivasi mencar ilmu yang tinggi dan sanggup bekerja secara tim;
14. Diutamakan bertempat tinggal di Kota Pekalongan:
15. Memiliki kendaraan sendiri, laptop dan smartphone.
Berikut ini info selengkapnya
Demikian info perihal Rekrutmen Tenaga Fasilitator Lapangan Tahun 2020. Semoga bermanfaat.
0 Komentar untuk "Rekrutmen Tenaga Fasilitator Lapangan Tahun 2020"