Juknis Seleksi Nasional Peserta didik Baru (PDB) MAN Insan Cendekia, MAN Program Keagamaan dan Kejuruan tahun pelajaran 2020/2021 atau dikenal pula dengan istilah Juknis SNPDB-MANIC tahun pelajaran 2020/2021. Kementerian Agama melalui Direktur Jenderal Pendidikan Islam telah menerbitkan Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 7264 Tahun 2019 Tentang Petunjuk Teknis atau Juknis Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendikia, Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan Dan Madrasah Aliyah Negeri Kejuruan Tahun Pelajaran 2020/2021. Juknis ini diterbitkan sebagaian Panduan dalam pelaksanaan seleksi nasional Peserta Didik Baru atau siswa gres Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Insan Cendekia, Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Program Keagamaan, dan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri tahun 2020.
Diktum pertama Keputusan Dirjen Pendis Nomor 7264 Tahun 2019 menyatakan Menetapkan Petunjuk Teknis (Juknis) khusus Seleksi Nasional Peserta Didik Baru Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia, Madrasah Aiiyah Negeri Program Keagamaan, dan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri Tahun Pelajaran 2020/2021 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bab tidak terpisahkan dan Keputusan ini. Sedangkan Diktum kedua, menyatakan bahwa Juknis Seleksi Nasional Peserta Didik Baru (PDB) MAN Insan Cendekia, MAN Program Keagamaan dan Kejuruan tahun pelajaran 2020/2021 merupakan panduan teknis bagi para pemangku kepentingan terkait pelaksanaan Seleksi Nasional Peserta Didik Baru Madrasah Aliyah Negeri Insan Cendekia, Madrasah Aliyah Negeri Program Keagamaan dan Madrasah Aliyah Kejuruan Negeri Tahun Pelajaran 2020/2021.
Berdasarkan Juknis Seleksi PPDB MAN Insan Cendikia, MAN Program Keagamaan dan Kejuruan tahun pelajaran 2020/2021 atau dikenal pula dengan istilah Juknis SNPDB-MANIC tahun pelajaran 2020/2021, Jalur Seleksi SNPDB-MANIC Tahun Pelajaran 2020/2021 terdiri dari: Jalur Tes dan Jalur Prestasi.
a) Jalur Tes yaitu seleksi melalui tes berbasis CBT yang diselenggarakan bagi akseptor didik terbaik lulusan MTs/SMP negeri dan swasta yang memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan.
b) Jalur Prestasi, yaitu seleksi melalui non-tes paling banyak 10% yang diselenggarakan bagi siswa terbaik lulusan MTs/SMP yang mempunyai prestasi peraih medali emas/juara 1 di bidang sains pada ajang Olimpiade Sains Nasional (OSN), Kompetisi Sains Madrasah (KSM) tingkat Nasional, OPSI (Olimpiade Penelitian Siswa Indonesia) tingkat Nasional, MYRES tingkat nasional, Lomba Penelitian/ Karya Ilmiah yang diselenggarakan oleh Pemerintah (Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, LIPI, dan Kementerian Ristek Dikti) serta penghargaan dan luar negeri yang merupakan lanjutan dan OSN menyerupai IMO, IBO, IPhO, IChO, 101, IGeO, IESO, lAO, IOAA, lEO, IEYI, dan ASPC baik mendapat emas, perak, perunggu.
Apa persyataran registrasi Calon akseptor didik atau siswa gres MAN Insan Cendekia? Menurut Juknis SNPDB MAN Insan Cendikia, MAN Program Keagamaan dan Kejuruan tahun pelajaran 2020/2021 atau dikenal pula dengan istilah Juknis SNPDB-MANIC tahun pelajaran 2020/2021, persyataran registrasi Calon akseptor didik atau siswa gres MAN Insan Cendikia jalur prestasi adalah sebagai berikut:
1. Persyaratan Sekolah atau Madrasah yakni sbb:
· Mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
· Telah terdaftar di EMIS (bagi madrasah) dan DAPODIK (bagi sekolah) secara lengkap dan benar
· Mempunyai Sertifikat Akreditasi dari BAN-S/M
2. Persyaratan Calon Peserta didik atau Calon siswa Baru
· Tercatat sebagai akseptor didik kelas IX MTs/SMP pada tahun pelajaran 2019/2020
· Berusia maksimal 17 tahun pada 1 Juli 2020
· Mendapatkan Surat Keterangan/ Rekomendasi dari Kepala Madrasah/Sekolah asal sebagai siswa berprestasi tingkat Nasional (OSN, KSM Nasional, OPSI, MYRES) serta penghargaan dari luar negeri yang merupakan lanjutan dari OSN menyerupai IMO, IBO, IPhO, IChO, IOI, IGeO, IESO, IAO, IOAA, IEO, IEYI, dan ASPC baik mendapat emas, perak, perunggu.
· Memiliki NISN yang terdaftar pada EMIS (bagi MTs) atau DAPODIK (bagi SMP)
· Mengunggah (upload) berkas persyaratan:
1. pas foto berwarna terbaru ukuran 3 cm x 4 cm (Max 300KB)
2. fotokopi rapor yang telah dilegalisasi (semester 3, 4 dan 5)
3. fotokopi Akte Kelahiran/Kenal Lahir
4. fotokopi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kartu Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) (bagi pendaftar yang mengajukan beasiswa pendidikan)
Sedangkan persyataran registrasi Calon akseptor didik atau siswa gres MAN Insan Cendikia jalur Tes Tertulis adalah sebagai berikut
1. Persyaratan Sekolah atau Madrasah yakni sbb:
· Mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
· Telah terdaftar di EMIS (bagi madrasah) dan DAPODIK (bagi sekolah) secara lengkap dan benar
· Mempunyai Sertifikat Akreditasi dari BAN-S/M
2. Persyaratan Calon Peserta didik atau Calon siswa Baru
· Tercatat sebagai akseptor didik kelas IX MTs/SMP pada tahun pelajaran 2019/2020
· Berusia maksimal 17 tahun pada 1 Juli 2020
· Mendapatkan rekomendasi sebagai siswa terbaik dari Kepala Madrasah/Sekolah asal sesuai dengan kuota pendaftar per madrasah/sekolah yang ditetapkan.
· Memiliki NISN yang terdaftar pada EMIS (bagi MTs) atau DAPODIK (bagi SMP)
· Mengunggah (upload) berkas persyaratan:
1. pas foto berwarna terbaru ukuran 3 cm x 4 cm (Max 300KB)
2. fotokopi rapor yang telah dilegalisasi (semester 3, 4 dan 5)
3. fotokopi Akte Kelahiran/Kenal Lahir
4. fotokopi Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau kartu Program Keluarga Harapan (PKH) atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) (bagi pendaftar yang mengajukan beasiswa pendidikan)
Jadi beda dikit persyaratan antara jalur prestasi dengan jalur tes. Perbedaan hanya terletak pada poin yang aku cetak miring di atas.
Untuk lebih lengkapnya serta untuk mengetahui MAN Program Keagamaan dan Kejuruan tahun pelajaran 2020/2021 dan Jadwal Pendaftaran silahkan download Juknis Seleksi PPDB MAN Insan Cendekia, MAN Program Keagamaan dan Kejuruan tahun pelajaran 2020/2021 atau dikenal pula dengan istilah Juknis SNPDB-MANIC tahun pelajaran 2020/2021, melalui link di bawah ini.
Link download Juknis Seleksi PPDB MAN Insan Cendekia, MAN Program Keagamaan dan Kejuruan tahun pelajaran 2020/2021 (DISINI)
Demikian iinformasi perihal Juknis SNPDB MAN Insan Cendekia, MAN Program Keagamaan dan Kejuruan tahun pelajaran 2020/2021 atau dikenal pula dengan istilah Juknis SNPDB-MANIC tahun pelajaran 2020/2021. Semoga ada manfaatnya.
0 Komentar untuk "Juknis Snpdb Man Manusia Pintar 2020/2021 (Juknis Snpdb-Manic Tahun Pelajaran 2020/2021)"