Rekrutmen Tenaga Non Aparatur Sipil Negara Tubuh Narkotika Nasional

Berikut ini salinan pengumuman Rekrutmen Tenaga Non Aparatur Sipil Negara Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah

PENGUMUMAN
Nomor: Peng/122/II/Ka/Bu.02.01/2020/BNNP-JTG

TENTANG
REKRUTMEN TENAGA NON APARATUR SIPIL NEGARA 
BADAN NARKOTIKA NASIONAL PROVINSI JAWA TENGAH


1. Rujukan:
·          Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 ihwal Narkotika;
·    Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 ihwal Badan Narkotika Nasional;
·    Peraturan Kepala Badan Narkotika Nasional Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Kepla Badan Narkotika Nasional Nomor 3 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Narkotika Nasioanal Provinsi dan Badan Narkotika Nasioanal Kabupaten/ Kota;
·          Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Badan Narkotika Nasioanal Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2020 Nomor: SP DIPA-006.01.2.682473/2020 tanggal 7 Desember 2020.
2. Sehubungan dengan rujikan tersebut di atas, dalam rangka mendukung agenda kerja Badan Narkotika Nasioanal Provinsi Jawa Tengah (BNNP Jawa Tengah) Tahun 2020, dengan ini BNNP Jawa Tengah membuka lowongan pekerjaan bagi tenaga kesehatan muda profesional yang nantinya akan ditugaskan sebagai tenaga kesehatan di Klinik Pratama “Enggal Waras” BNNP Jawa Tengah.




Formasi Yang Dibutuhkan:

a. Dokter Umum, dengan ketentuan sebagai berikut:
·          Warga Negara Indonesia;
·          Sehat Jasmani dan Rohani;
·          Fresh Graduated/berpengalaman;
·          Pria/Wanita, Usia di bawah 35 tahun;
·          Pendidikan S1 Profesi Dokter;
·          Memilikiki Surat Tanda Regristasi (STR);
·          IPK minimal 2.75 untuk Perguruan Tinggi Negeri, 3.00 untuk Perguruan Tinggi Swasta;
·          Diutamakan yang telah mempunyai akta training BTCLS/BLS/ACLS/ACTLS.

b. Perawat Umum, dengan ketentuan sebagai berikut:
·          Warga Negara Indonesia;
·          Sehat Jasmani dan Rohani;
·          Fresg Graduated/berpengalaman;
·          Pendidikan minimal Diploma III Perawat Umum;
·          Memilikiki Surat Tanda Regristasi (STR);
·          IPK minimal 3.00 untuk Perguruan Tinggi Negeri, 3.25 untuk Perguruan Tinggi Swasta;
·          Diutamakan yang telah mempunyai akta training BTCLS

c. Berkas Lamaran berisi:
Surat Lamaran Pekerjaan ditujukan kepada Kepala Badan Narkotika Nasional c.q Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP Jawa Tengah;
·          Fotokopi Legalisir Ijazah Terakhir;
·          Fotokopi Legalisir Transkrip Nilai;
·          Fotokopi KTP/ Identitas Diri yang masih berlaku;
·          Pas Foto berwarna 4x6 sebanyak 2 lembar;
·          Daftar Riwayat hidup;

d. Para pelamar supaya mengajukan surat lamaran dengan dilampiri persyaratan ibarat tersebut di point c tersebut, dan sudah diterima selambat-lambatnya tanggal 20 Februari 2020. Lamaran ditujukan (dapat diantar langsung/ dikirim melalui POS) kepada:

Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Tengah
c.q Bidang Rehabilitasi BNNP Jawa Tengah
Jalan Madukoro Blok BB, Semarang Indah, Jawa Tengah


= Baca Juga =





PENTING!!!

Redaksi hanya memuat isu lowongan kerja. Kami tidak bertanggungjawab atas penipuan dan lain-lain, Kaprikornus anda harus jeli dan peka terhadap segala macam penipuan dalam bentuk lowongan kerja. selamat mencari kerja di Info Lowongan Kerja semoga sukses.

Related : Rekrutmen Tenaga Non Aparatur Sipil Negara Tubuh Narkotika Nasional

0 Komentar untuk "Rekrutmen Tenaga Non Aparatur Sipil Negara Tubuh Narkotika Nasional"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close