Rekrutmen Tenaga Bakti Rimbawan Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (Klhk) Tahun 2020 Sebanyak 210 Orang

Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM (BP2SDM), melaksanakan kegiatan perekrutan tenaga Bakti Rimbawan sebanyak 210 orang untuk tahun 2020.

Hal itu guna memenuhi kebutuhan sumber daya insan Pengelola Kesatuan Pengelola Hutan (KPH).




Sebagaimana disampaikan Plt. Kepala BP2SDM, Hadi Daryanto, kepada Biro Humas KLHK, Rabu (3/5), kegiatan ini merupakan pengembangan dari kegiatan Bakti Sarjana Kehutanan (BASARHUT) yang dimulai tahun 2013. 

“Sampai dengan tahun 2020, telah direkrut 1.741 orang tenaga Bakti Rimbawan yang ditempatkan di 291 lokasi KPHL, KPHP, KPHK dan KHDTK yang tersebar di 34 provinsi”, ujar Hadi Daryanto.

Sesuai dokumen RPJMN Tahun 2020 – 2019, sasaran kebutuhan tenaga Bakti Rimbawan ialah sebanyak 15.000 orang.

Perekrutan Bakti Rimbawan tahun ini berasal dari lulusan strata sarjana aneka macam jurusan, D3 kehutanan, dan juga Sekolah Menengah kejuruan Kehutanan.

Dengan santunan tenaga Bakti Rimbawan, operasionalisasi KPH di bidang perencanaan hutan, pemanfaatan hutan, rehabilitasi hutan, dan konservasi sumber daya alam, akan berjalan lebih optimal.

Selain itu, mereka juga diberdayakan menjadi tenaga pendamping masyarakat dan tenaga pengelola bisnis kehutanan.

Hadi juga memberikan bahwa, keberadaan Bakti Rimbawan akan sangat mendukung percepatan pencapaian sasaran aktivitas KLHK menyerupai alokasi perhutanan sosial seluas 12,7 Juta hektar, Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) 4,1 juta Hektare, Rehabilitasi Hutan dan Lahan Kritis di KPH/Daerah Aliran Sungai (DAS) prioritas, maupun upaya internalisasi Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

“Melalui kegiatan ini dibutuhkan menawarkan sumbangsih kasatmata dalam upaya meningkatkan keberhasilan pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan hingga di tingkat lapangan, mengingat bahwa pemenuhan kebutuhan SDM yang berkualitas (Kompeten, Bersih dan Melayani) merupakan syarat mutlak bagi keberhasilan pembangunan lingkungan hidup dan kehutanan”, ujar Hadi Daryanto.

Tenaga Bakti Rimbawan yang dinyatakan lulus seleksi, selanjutnya wajib mengikuti Diklat Teknis Pengelolaan Hutan Bagi Tenaga Kerja Bakti Rimbawan yang dilaksanakan di Balai Diklat Lingkungan Hidup dan Kehutanan (BDLHK) di seluruh Indonesia.


= Baca Juga =





PENTING!!!

Redaksi hanya memuat informasi lowongan kerja. Kami tidak bertanggungjawab atas penipuan dan lain-lain, Makara anda harus jeli dan peka terhadap segala macam penipuan dalam bentuk lowongan kerja. selamat mencari kerja di Info Lowongan Kerja semoga sukses.

Related : Rekrutmen Tenaga Bakti Rimbawan Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (Klhk) Tahun 2020 Sebanyak 210 Orang

0 Komentar untuk "Rekrutmen Tenaga Bakti Rimbawan Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (Klhk) Tahun 2020 Sebanyak 210 Orang"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close