Surat Edaran Dirjen Pendis Terkait Verval Simpatika Guru Madrasah Semester 1 Tahun 2019-2020

Verval Simpatika Guru Madrasah Semester 1 Tahun 2019 / 2020

Verval Simpatika Guru Madrasah Semester 1 Tahun 2019-2020. Bagaimana mengurus TPG Guru Madrasah ? Sebagaimana di ketahui jikalau guru-guru di bawah naungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memakai aplikasi Dapodik untuk entri data guru untuk proses pencairan, maka guru-guru di bawah naungan Kementerian Agama memakai aplikasi SIMPATIKA untuk Guru Madrasah dan aplikasi SIAGA untuk Guru Pendidikan Agama Islam.

Bapak/Ibu guru Madrasah harap diketahui bahwa mulai tahun pelajaran 2019/2020 ini, kemenag akan menerapkan juga sesuai Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019 wacana Perubahan linieritas guru bersertifikat. Hal tersebut dinyatakan dalam surat edaran Dirjen Pendis dengan nomor B-801/Kk.13.14.2/PP.00/07/2019 perihal wacana Pengelolaan Simpatika Semester Ganjil Tahun 2019/2020.

Adapun beberapa poin penting yang disampaikan oleh Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), antara lain yaitu:
·          GTK Madrasah akan mulai mengimplementasikan dengan penyesuaian, kebijakan linieritas guru bersertifikat pendidik untuk mata pelajaran umum sesuai Permendikbud Nomor 16 Tahun 2019. Perubahan linieritas guru bersertifikat berlaku mulai semester 1 tahun pedoman 2019/2020.
·          Berkenaan dengan poin 1 tersebut GTK Madrasah melalui SIMPATIKA akan melaksanakan pemetaan Ijazah S1/D4 seluruh guru madrasah baik yang bersertifikat maupun belum;
·          GTK Madrasah akan melaksanakan penataan bagi guru madrasah yang belum mempunyai kualifikasi S1/D4;
·          Guru Madrasah baik yang bersertifikat maupun belum wajib mengisi Jadwal mingguan di SIMPATIKA; Mulai diberlakukannya kewajiban melaporkan penggantian hari di SIMPATIKA bagi guru bersertifikat yang tidak hadir sesuai petunjuk teknis Tunjangan Profesi Guru tahun 2019;
·          Kewajiban pendaftaran atau perubahan data di SIMPATIKA bagi guru madrasah berstatus CPNS 2019;
·          Pembukaan secara terbatas perubahan TMT Guru di SIMPATIKA.

Diharapkan seluruh GTK dibawah naungan Kementerian Agama sanggup menyesuaikan dengan surat edaran tersebut yang akan diberlakukan mulai Semester 1 Tahun Pelajaran 2019-2020.

Selain ketentuan di atas, ada beberapa gosip terkait Verval Simpatika Guru Madrasah Semester 1 Tahun 2019-2020 sebagai berikut:
·          Kepala madrasah secara otomatis mempunyai hak kanal sebagai admin madrasah di SIMPATIKA sehingga wajib melaksanakan kontrol terhadap proses transaksi yang berada pada level madrasah. Dalam keadaan tertentu kepala madrasah sanggup mendelegasikan hak aksesnya kepada PTK lain untuk mendapat kiprah sebagai admin madrasah, namun tanggung jawab proses transaksi tetap berada pada Kepala Madrasah.
·          Absensi bulan Juli biar diisi paling lambat  tanggal 31 Juli sehingga jikalau masih ada guru yang belum mengisi ketidakhadiran dengan benar sanggup direview hingga tanggal 6 Agustus, demikian juga untuk bulan-bulan selanjutnya.
·          Mohon diperhatikan bahwa keringanan ketidakhadiran guru di SIMPATIKA untuk tahun 2019 sudah tidak ada lagi sehingga jikalau ada guru yang tidak terisikan absensinya di SIMPATIKA hingga batas waktu yang ditentukan, maka tidak sanggup diedit lagi. Konsekuensi dari kelalaian mengisi ketidakhadiran yaitu tidak terbitnya SKAKPT pada bulan terkait;
·          Untuk transaksi verval keaktifan (S25), penjadwalan, edit biodata, mutasi masuk dan keluar (SM01 & SM02), pengangkatan kepala madrasah, sanggup diproses mulai tanggal 1 Agustus 2019.
·          Terkait ketidakhadiran guru mutasi ataupun kepala madrasah, yang gres diproses mulai tanggal 1 Agustus 2019 padahal sudah bertugas mulai bulan Juli 2019, maka biar mutasi segera diproses di awal bulan Agustus dan ketidakhadiran di satminkal gres segera diisi maksimal tgl. 6 Agustus 2019 sehingga SKAKPT sanggup diterbitkan. Jika melebihi tanggal  6 Agutus  maka ketidakhadiran sudah tidak sanggup diedit dan SKAKPT bulan Juli tidak sanggup diterbitkan. 
·          Masing-masing guru biar menilik biodata pada SIMPATIKA mulai dari alamat rumah, no. HP, email, riwayat kepangkatan/golongan bagi PNS, kualifikasi pendidikan sesuai dengan Ijazah legal yang dimiliki, dan data pokok lainnya. PTK dengan kualifikasi pendidikan belum S1/D4 biar tidak difungsikan sebagai guru, jikalau di SIMPATIKA dikala ini difungsikan sebagai guru biar segera dilakukan alih fungsi. 

Link download SE tentang Pendataan SIMPATIKA Semester 1 Tahun 2019-2020 (disini)

Demikian gosip terkait Verval Simpatika Guru Madrasah Semester 1 Tahun 2019-2020, semoga sanggup menawarkan manfaat. Aamiiiiiiiiiiiiiiiiin. 




Related : Surat Edaran Dirjen Pendis Terkait Verval Simpatika Guru Madrasah Semester 1 Tahun 2019-2020

0 Komentar untuk "Surat Edaran Dirjen Pendis Terkait Verval Simpatika Guru Madrasah Semester 1 Tahun 2019-2020"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close