Rincian Gugusan Penerimaan Cpns Kota Depok Tahun 2019

 Rincian Formasi CPNS pemkot Depok Tahun  RINCIAN FORMASI PENERIMAAN CPNS KOTA DEPOK TAHUN 2019

Rincian Formasi Penerimaan / Rekrutmen CPNS pemkot Depok Tahun Anggaran 2019 ini menurut Pengumuman Penerimaan CPNS pemkot Depok Tahun Anggaran 2019 Nomor : 810/13391/BKPSDM Tentang Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan pemkot Depok Tahun Anggaran 2019.


Berdasarkan Pengumuman Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1069/M.SM.01.00/2019 perihal Informasi Penerimaan CPNS Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Pusat dan Daerah tanggal 28 Oktober 2019 dan Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 533 Tahun 2019 perihal Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan pemkot Depok Tahun Anggaran 2019, dengan ini diinformasikan kepada seluruh masyarakat terkait Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Lingkungan pemkot Depok Tahun Anggaran 2019 sebagai berikut :

I. Formasi Kebutuhan
Formasi Kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan pemkot Depok Tahun Anggaran 2019 sebanyak 356 (tiga ratus lima puluh enam) gugusan CPNS terdiri dari 230 Formasi Tenaga Pendidikan, 47 Formasi Tenaga Kesehatan dan 79 Formasi Tenaga Teknis. Rincian gugusan kebutuhan yang memuat Jenis Formasi, Nama Jabatan, Kualifikasi Pendidikan, Alokasi Formasi, dan Unit Kerja Penempatan, sebagaimana terlampir.

II. Ketentuan Umum
1. Calon pelamar hanya sanggup mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) gugusan jabatan.
2. Calon pelamar dari Perguruan Tinggi, Program Studinya terakreditasi minimal B pada BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes pada ketika kelulusan yang dibuktikan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.
4. Pelamar pada gugusan jabatan Guru yang mempunyai sertifikasi pendidik sesuai dengan jabatan guru yang dilamar (linier), yang dikeluarkan oleh KemDIKBUD, KemRISTEKDIKTI dan Kementerian Agama, akan diberikan nilai maksimal SKB.
5. Pelamar yang mendaftar pada gugusan jenis jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR), wajib melampirkan STR (bukan internship) sesuai jabatan yang dilamar (linier) yang masih berlaku pada ketika pendaftaran, dibuktikan dengan tanggal masa berlaku yang tertulis pada STR.
6. Ketentuan lebih lanjut sanggup dilihat pada Portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id);

III. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun, ketentuan lebih lanjut akan diumumkan kemudian dan diatur pada Portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id);
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara menurut putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan aturan tetap lantaran melaksanakan tindak pidana atau kasus narkoba;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas undangan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai Swasta;
5. Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah;
6. Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar;
8. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK):
- lulusan sekolah tinggi tinggi negeri minimal 2.75 (dua koma tujuh lima)
- lulusan sekolah tinggi tinggi swasta minimal 3.00 (tiga koma nol nol);
9. Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun semenjak TMT CPNS;

IV. PERSYARATAN KHUSUS
1. Pelamar dari Penyandang Disabilitas ialah yang termasuk dalam kelompok Tuna Daksa dan wajib melampirkan surat keterangan dokter yang membuktikan jenis/tingkat disabilitasnya dengan kriteria:
a. Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik;
b. Mampu bergerak tanpa alat bantu, atau dengan memakai alat bantu kecuali dingklik roda untuk gugusan guru.
2. Bagi pelamar penyandang disabilitas yang mendaftar pada Formasi Umum, tata cara dan waktu pelaksanaan seleksi sama dengan pelaksanaan seleksi pendaftar pada Formasi Umum.
3. Daftar Formasi Umum yang sanggup dilamar oleh penyandang disabilitas sebagaimana pada lampiran Rincian Formasi Penerimaan CPNS di Lingkungan pemkot Depok Tahun Anggaran 2019.

V. Dokumen Persyaratan
Dokumen yang perlu disiapkan pelamar untuk diunggah ke dalam portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id) sebagai berikut :
a) Scan KTP Asli atau Surat Keterangan Asli;
b) Pasphoto 3 x 4 dengan latar belakang warna merah;
c) Swafoto
d) Scan Ijazah Asli
e) Scan Transkip Nilai Asli
f) Dokumen Pendukung Lainnya:
1) Scan Sertifikat Akreditasi Program Studi pada BAN-PT dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes
2) Scan Surat Tanda Register (STR) Asli (bagi pelamar yang mendaftar pada gugusan jenis jabatan tenaga kesehatan yang mensyaratkan Surat Tanda Registrasi (STR))
3) Scan Sertifikat Pendidik Asli yang dikeluarkan oleh KemDIKBUD atau KemRISTEKDIKTI atau Kementerian Agama (bagi Pelamar pada gugusan jabatan Guru yang mempunyai sertifikasi pendidik)
4) Surat Lamaran Asli ditujukan kepada Wali Kota Depok + Surat Pernyataan berisi 5 Point (Contoh surat terlampir) + Surat Pernyataan bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun minimal 10 tahun semenjak TMT CPNS (contoh surat terlampir), ditulis tangan dengan tinta warna hitam, bermaterai 6000 dan sudah ditandatangani;
5) Surat keterangan dokter Asli yang membuktikan jenis/tingkat disabilitasnya, bagi pelamar Penyandang Disabilitas;

VI. Tata Cara Pendaftaran
Akan diumumkan kemudian dan diatur pada pada Portal SSCASN (https://sscasn.bkn.go.id);

VII. Pelaksanaan Ujian
Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) memakai Computer Assisted Test (CAT) dengan lokasi ujian akan diumumkan kemudian.

VIII. Ketentuan Lain
1. Seleksi penerimaan CPNS Tahun 2019 dilaksanakan secara online melalui portal SSCASN BKN;
2. Peserta seleksi penerimaan CPNS di Lingkungan pemkot Depok Tahun 2019, tidak dipungut biaya;
3. pemkot Depok tidak bertanggung jawab atas pungutan atau proposal berupa apapun dari orang/pihak tertentu/oknum, dalam penerimaan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan pemkot Depok Tahun 2019;
4. pemkot Depok menghimbau biar tidak mempercayai apabila ada orang/pihak tertentu/oknum yang menjanjikan sanggup membantu kelulusan dalam setiap tahapan seleksi dengan keharusan menyediakan sejumlah uang atau dalam bentuk lain;
5. Bagi pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) seleksi administrasi, diberikan waktu sanggah maksimal 3 (tiga) hari pasca pengumuman dan instansi diberikan waktu maksimal 7 (tujuh) hari untuk menjawab sanggahan tersebut.
6. Informasi resmi yang terkait dengan seleksi CPNS Tahun 2019 hanya sanggup dilihat dalam situs online https://www.menpan.go.id, https://www.bkn.go.id, https://sscasn.bkn.go.id, http://depok.go.id, dan http://bkpsdm.depok.go.id;
7. Apabila pelamar memperlihatkan keterangan/data yang tidak benar dan dikemudian hari diketahui, baik pada setiap tahap registrasi seleksi, maupun sehabis diangkat menjadi CPNS/PNS maka pemkot Depok berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS, menuntut ganti rugi atas kerugian negara yang terjadi tanggapan keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana kepada pihak yang berwajib lantaran sudah memperlihatkan keterangan palsu;
8. Keputusan Panitia Seleksi Penerimaan CPNS di Lingkungan pemkot Depok Tahun 2019 tidak sanggup diganggu gugat dan bersifat mutlak;
9. Apabila ada perubahan akan segera diumumkan melalui Portal SSCASN Tahun 2019 https://sscasn.bkn.go.id dan http://bkpsdm.depok.go.id.

IX. Jadwal Seleksi
1. Pengumuman 28 Oktober 2019
2. Pendaftaran (Online melalui https://sscasn.bkn.go.id) Direncanakan mulai 11 November 2019
3. Pengumuman Seleksi Administrasi Direncanakan pada Bulan Desember 2019
4. Masa Sanggah Direncanakan pada Bulan Januari 2020
5. Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Direncanakan pada Bulan Februari 2020
6. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Direncanakan pada Bulan Maret 2020
7. Integrasi Nilai SKD dan SKB Direncanakan pada Bulan April 2020
8. Pengumuman kelulusan selesai Direncanakan pada Bulan April 2020

Untuk lebih lengkap perihal Rincian Formasi Penerimaan / Rekrutmen CPNS pemkot Depok Tahun Anggaran 2019 berikut penempatnya CPNS Kota Depok 2019 silahkan download Pengumuman Penerimaan CPNS pemkot Depok Tahun Anggaran 2019 melalui link di bawah ini.




Link download Pengumuman Penerimaan CPNS pemkot Depok Tahun Anggaran 2019 (disini)

Demikian isu perihal Rincian Formasi Penerimaan / Rekrutmen CPNS pemkot Depok Tahun Anggaran 2019 berikut penempatnya CPNS Kota Depok 2019. Semoga bermanfaat.




= Baca Juga =



Related : Rincian Gugusan Penerimaan Cpns Kota Depok Tahun 2019

0 Komentar untuk "Rincian Gugusan Penerimaan Cpns Kota Depok Tahun 2019"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close