Keputusan keberlanjutan Kurikulum 2013 terjawab sudah, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan memutuskan bahwa kurikulum anyar itu kembali diterapkan secara terbatas pada sekolah-sekolah percontohan (piloting). Keputusan nasib Kurikulum 2013 itu diambil sesudah ia mendapatkan laporan atau hasil penilaian Kurikulum 2013 dari tim penilaian kurikulum yang diketuai guru besar Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) Suyanto. Rapat itu berlangsung di kantor Kemendikbud kemarin pagi. Setelah Anies mengikuti sidang kabinet, rapat K-13 dilanjutkan sorenya hingga tadi malam.
Ketua tim penilaian kurikulum, Prof Suyanto menyatakan berdasarkan hasil pertemuan Tim Evaluasi Kurikulum 2013 dengan Mendikbud disimpulkan bahwa Kurikulum 2013 akan dilanjutkan secara selektif, yaitu pada sekolah inti dan sekolah-sekolah yang menyatakan siap. Selanjutnya, Suyanto menyampaikan ketika ini jumlah sekolah yang termasuk ke dalam Sekolah Inti Kurikulum 2013 mencapai 6326 unit. Namun, dalam pelaksanaannya, jumlah tersebut sanggup berubah tergantung kesiapan masing-masing sekolah.
Sejalan dengan Prof Suyanto, menurut hasil hasil penilaian Kurikulum 2013 Hamid Hasan Anggota Tim Evaluasi Kurikulum 2013 menyampaikan Kurikulum 2013 kembali hanya akan dilaksanakan oleh sekolah-sekolah yang ditunjuk pemerintah pada awal penerapan kurikulum. "Kurikulum 2013 tetap dilanjutkan ke sekolah yang siap yang kita namakan sebagai Sekolah Inti," kata Hamid usai rapat Tim Evaluasi Kurikulum 2013 dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan di Gedung Kemendikbud, Rabu (3/12).
Adapun kriteria sekolah yang dinilai siap menerapkan Kurikulum 2013, Suyanto menyampaikan tim penilaian belum mempunyai kriterianya. Namun, ia menjelaskan pengakuan dan kategori sebagai sekolah berdikari sanggup menjadi salah satu indikator menilai kriteria kesiapan. Sementara itu, katanya, untuk sekolah lain di luar Sekolah Inti yang ingin menerapkan Kurikulum 2013 bisa mengajukan permohonan ke pihak Kementerian.
Bagi sekolah di luar yang 6.325 itu, Suyanto menyampaikan akan dicek benar kesiapannya. Mulai dari guru, kepala sekolah, hingga urusan perbukuannya. Sembari menghentikan sementara penerapan Kurikulum 2013 secara menyeluruh itu, tim kurikulum Kemendikbud menyiapkan formulasi identifikasi apakah sebuah sekolah siap atau belum menerapkan Kurikulum 2013 secara permanen.
0 Komentar untuk "Mendikbud Putuskan Kurikulum 2013 Hanya Diterapkan Pada Sekolah Piloting"