Jadwal dan persyaratan Pendaftaran Program BINA KAWASAN Kemenag Tahun 2019/2020 |
Jadwal dan persyaratan Pendaftaran Program BINA KAWASAN Kemenag Tahun 2019 (Khusus Untuk Guru PAI atau Bukan Guru Tetapi Sarjana PAI dan Mahasiswa Prodi PAI). Kabar besar hati Untuk guru berlatar belakang PAI atau Lulusan Sarjana PAI atau yang sedang Kuliah di Prodi PAI, sebaiknya Anda mengikuti PROGRAM BINA KAWASAN. Bagi Anda yang diterima menjadi bab dalam kegiatan BINA KAWASAN akan menerima honor atau Living Cost : Rp. 2.500.000,-perbulan, Akomodasi: Rp. 500.000,- perbulan; Transportasi lokal: Rp. 500.000,- perbulan, uang Kesehatan : Rp. 250.000.- perbulan dan Pengembangan Program (utk 3 Bulan) : Rp. 1.500.000,- perbulan.
Apa saja Persyaratan penerima kegiatan BINA KAWASAN Kemenag Tahun 2019? Pada Petunjuk Teknis – Juknis Program Bantuan Insentif dan Pembinaan Agama dan Keagamaan Islam Di Wilayah Perbatasan (Bina Kawasan) Kementerian Agama Republik Indonesia Tahun 2019, dijelaskan bahwa Persyaratan penerima kegiatan BINA KAWASAN ialah sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum
a. Warga Negara Indonesia (WNI), dibuktikan dengan Kartu tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga.
b. Mengisi Biodata peserta yang dapat diunduh di web http://pendis.kemenag.go.id/ atau dengan mengunduh Juknis
c. Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan dokter.
d. Telah menyelesaikan pendidikan pada jenjang sarjana dari Perguruan Tinggi Keagamaan Islam/ program studi Pendidikan Agama Islam yang dibuktikan dengan bukti Ijazah.
e. Memiliki indeks prestasi kumulatif (IPK) dari jenjang studi sebelumnya sekurang-kurangnya 3,0 dibuktikan dengan transkip nilai.
f. Menyerahkan esai (700 kata) tentang: “Kontribusi yang akan dilakukan selama di daerah penempatan BINA KAWASAN”.
g. Memiliki motivasi, dedikasi dan dan semangat pengabdian yang tinggi.
h. Memiliki pengetahuan agama yang mumpuni.
i. Diutamakan yang memiliki pengalaman organisasi dan/atau skill tambahan.
j. Bersedia menandatangani surat pernyataan mengikuti program hingga simpulan sebagaimana terlampir.
2. Ketentuan Khusus
a. Ketentuan Prioritas
1) Diprioritaskan belum menikah.
2) Diprioritaskan bagi sarjana Pendidikan Agama Islam yang mempunyai latar belakang lulusan pesantren.
3) Diprioritaskan bagi penerima Bina Kawasan 2020-2020.
b. Ketentuan Khusus
1) Sarjana Pendidikan Agama Islam berlatar belakang pendidikan pesantren.
· Mendapatkan surat keterangan/ ijazah dari pengasuh/pengurus pondok pesantren tempat menimba ilmu.
2) Sarjana Pendidikan Agama Islam dari PTKI/ Prodi PAI pada PTU.
· Rekomendasi/ Surat Keterangan Dekan Fakultas Tarbiyah atau Fakultas Agama Islam Jurusan/Program studi PAI bagi Universitas, rekomendasi dari Ketua Sekolah Tinggi bagi Sekolah Tinggi, bagi penerima yang gres lulus.
3) Guru Aktif
· Menyertakan surat keterangan mengajar dan surat izin atasan.
4) Peserta Program BINA KAWASAN tahun 2020-2020
a) Mendapatkan rekomendasi untuk ditugaskan kembali dari Kepala Seksi Kemenag Kabupaten/Kota target sebelumnya.
b) Surat tugas melaksanakan Program Bina Kawasan dari Direktorat PAI Tahun 2020.
5) Peserta yang sudah menikah
· Surat izin bermateri dari suami/istri bagi pendaftar yang sudah menikah.
Bagi Anda yang berminat mengikuti Program Bantuan Insentif dan Pembinaan Agama dan Keagamaan Islam di Wilayah Perbatasan (Bina Kawasan) Kemenag Tahun 2019, berikut ini Jadwal Pendaftaran Program BINA KAWASAN Kemenag Tahun 2019/2020
Jadwal Pendaftaran Program BINA KAWASAN Kemenag Tahun 2019/2020 |
Selengkapnya Juknis dan Jadwal Pendaftaran Baca di idn.paperplane-tm.site/search?q=juknis-program-bina-kawasan-kementerian
Demikian info wacana Jadwal dan persyaratan Pendaftaran Program BINA KAWASAN Kemenag Tahun 2019 (Khusus Untuk Guru PAI atau Bukan Guru Tetapi Sarjana PAI dan Mahasiswa Prodi PAI). Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
0 Komentar untuk "Jadwal Dan Persyaratan Registrasi Jadwal Bina Tempat Kemenag Tahun 2019"