Verval Nuptk

Mulai bulan Mei 2013, BPSDMPK-PMP menyelenggarakan aktivitas Pemutakhiran Data NUPTK, yang wajib diikuti oleh PTK.

Pemilik NUPTK dan masih aktif sebagai PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) silakan melaksanakan pemutakhiran dengan mengunduh Formulir, dan mengikuti mekanisme yang ada disitus http://padamu.kemdikbud.go.id. Bagi PTK yang tidak melaksanakan pemutakhiran data NUPTK, otomatis akan dinyatakan TIDAK AKTIF.




Isikan No NUPTK dan Nama Kabupaten/Kota

Related : Verval Nuptk

0 Komentar untuk "Verval Nuptk"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close