Mulai bulan Mei 2013, BPSDMPK-PMP menyelenggarakan aktivitas Pemutakhiran Data NUPTK, yang wajib diikuti oleh PTK.
Pemilik NUPTK dan masih aktif sebagai PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) silakan melaksanakan pemutakhiran dengan mengunduh Formulir, dan mengikuti mekanisme yang ada disitus http://padamu.kemdikbud.go.id. Bagi PTK yang tidak melaksanakan pemutakhiran data NUPTK, otomatis akan dinyatakan TIDAK AKTIF.
Isikan No NUPTK dan Nama Kabupaten/Kota
Pemilik NUPTK dan masih aktif sebagai PTK (Pendidik & Tenaga Kependidikan) silakan melaksanakan pemutakhiran dengan mengunduh Formulir, dan mengikuti mekanisme yang ada disitus http://padamu.kemdikbud.go.id. Bagi PTK yang tidak melaksanakan pemutakhiran data NUPTK, otomatis akan dinyatakan TIDAK AKTIF.
Isikan No NUPTK dan Nama Kabupaten/Kota
0 Komentar untuk "Verval Nuptk"