Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nasional, Muhammad Nuh mengisyaratkan bahwa paling cepat tahun 2020 pelamar CPNS Guru harus bergelar profesi Gr. Sistem ini sama dengan profesi dokter. Dimana pelamar CPNS dokter umum tidak cukup bermodal sarjana kedokteran (SKed), tetapi harus dokter profesi (dr).
Kebijakan lainnya ialah aktivitas PPG itu tidak hanya diikuti oleh sarjana kependidikan saja. Tetapi aktivitas mencetak guru profesional ini juga boleh diikuti oleh sarjana non kependidikan. Beliau menjelaskan "Tahun kemudian MK (Mahkamah Konstitusi, red) sudah memutuskan, bahwa sarjana non kependidikan boleh menjadi guru profesional,". (JPNN)
Kebijakan lainnya ialah aktivitas PPG itu tidak hanya diikuti oleh sarjana kependidikan saja. Tetapi aktivitas mencetak guru profesional ini juga boleh diikuti oleh sarjana non kependidikan. Beliau menjelaskan "Tahun kemudian MK (Mahkamah Konstitusi, red) sudah memutuskan, bahwa sarjana non kependidikan boleh menjadi guru profesional,". (JPNN)
0 Komentar untuk "Tahun 2020 Guru Sama Menyerupai Dokter"