Persyaratan Calon Peserta Bidikmisi Tahun 2020 (Tahun Akademik 2020/2019)

Persyaratan Calon Penerima BIDIKMISI Tahun 2020 (Tahun Akademik 2020/2019)

Apa Bidikmisi dan Persyaratan Calon Penerima BIDIKMISI Tahun 2020 (Tahun Akademik 2020/2019). Bidkmisi adalah sarana melanjutkan studi atau pendidikan ke Perguruan Tinggi yang pembiayaannya ditanggung oleh pemerintah. Dengan kata lain Bidikmisi yaitu Program pemberian kuliah bagi calon mahasiswa yang berasal dari keluarga yang kurang mampu. Salah satu ciri keluarga yang kurang bisa di Indonesia yaitu mereka yang memperoleh Kartu Indonesia Pintar (KIP).


Bagi kau yang kebetulan masih masuk golongan kurang bisa ayo mamfaatkan pemberian pemerintah dalam bentuk agenda Bidikmisi. Untuk lengkapnya berikut ini Persyaratan Calon Penerima BIDIKMISI Tahun 2020 (Tahun Akademik 2020/2019). Persyaratan tersebut harus dilengkapi dengan berkas-berkas atau bukti fisik yang diminat. Untuk lebih jelasnya simak klarifikasi berikut ini:

Persyaratan untuk mendaftar tahun 2020 (Tahun Akademik 2020/2019)adalah sebagai berikut:
1. Siswa SMA/SMK atau bentuk lain yang sederajat yang akan lulus pada tahun 2020;
2. Lulusan tahun 2020 yang bukan akseptor Bidikmisi dan tidak bertentangan dengan ketentuan penerimaan mahasiswa gres di masing-masing perguruan tinggi;
3. Usia paling tinggi pada ketika mendaftar yaitu 21 tahun;
4. Tidak bisa secara ekonomi dengan kriteria:
a. Siswa akseptor Beasiswa Siswa Miskin (BSM);
b. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) atau sejenisnya ;
c. Pendapatan kotor adonan orangtua/wali (suami istri) sebesar-besarnya Rp3.000.000,00 per bulan. Untuk pekerjaan non formal/informal pendapatan yang dimaksud yaitu rata-rata penghasilan per bulan dalam satu tahun terakhir; dan atau
d. Pendapatan kotor adonan orangtua/wali dibagi jumlah anggota keluarga sebesar-besarnya Rp750.000,00 setiap bulannya;
5. Pendidikan orang tua/wali setinggi-tingginya S1 (Strata 1) atau Diploma 4.
6. Berpotensi akademik baik menurut rekomendasi kepala sekolah.
7. Pendaftar difasilitasi untuk menentukan salah satu diantara agenda studi dengan seleksi masuk mandiri.
8. Diperuntukkan bagi orangtua NON PNS

Berkas yang harus dikirim meliputi:
a. Berkas yang dilengkapi oleh calon yang akan lulus tahun 2020:
1) Formulir registrasi yang telah diisi oleh calon yang bersangkutan yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar;
 2) Fotokopi Kartu Tanda Siswa (KTS) atau yang sejenis sebagai bukti siswa aktif;
3) Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d. 5 (lima) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
4) Surat keterangan ihwal peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain di bidang ekstrakurikuler yang disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah;
5) Surat Keterangan Penghasilan Orang Tua/wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang sanggup dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala Desa/Kepala Dusun/instansi daerah orang renta bekerja/tokoh masyarakat;
6) Fotokopi Kartu Keluarga;
7) Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia ajaran listrik/Surat keterangan kapasitas daya listrik bagi yang menggunakan listrik pulsa).

b. Berkas yang dilengkapi oleh calon yang lulus tahun 2020:
1) Formulir registrasi yang telah diisi oleh calon yang bersangkutan (butir 5.a) yang dilengkapi dengan pasfoto berwarna ukuran 3x4 sebanyak 3 (tiga) lembar;
2) Surat keterangan lulus dari Kepala Sekolah;
3) Fotokopi rapor semester 1 (satu) s.d. 6 (enam) yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
4) Fotokopi ijazah yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
5) Fotokopi nilai ujian simpulan nasional yang dilegalisir oleh Kepala Sekolah;
6) Surat keterangan ihwal prestasi/peringkat siswa di kelas dan bukti pendukung prestasi lain di bidang ekstrakurikuler yang disahkan (legalisasi) oleh Kepala Sekolah;
7) Surat Keterangan Penghasilan Orang tua/wali atau Surat Keterangan Tidak Mampu yang sanggup dibuktikan kebenarannya, yang dikeluarkan oleh Kepala desa/Kepala dusun/Instansi daerah orang renta bekerja/tokoh masyarakat;
 8) Fotokopi Kartu Keluarga atau Surat Keterangan ihwal susunan keluarga;
9) Fotokopi rekening listrik bulan terakhir (apabila tersedia ajaran listrik/Surat keterangan kapasitas daya listrik bagi yang menggunakan listrik pulsa).


Demikian gosip ihwal Persyaratan Calon Penerima BIDIKMISI Tahun 2020 (Tahun Akademik 2020/2019), semoga bermanfaat. Selamat menempuh studi. Ayo kejar cita-citamu, dengan perjuangan dan berlindungan kepada Allah SWT niscaya anda akan berhasil.




Related : Persyaratan Calon Peserta Bidikmisi Tahun 2020 (Tahun Akademik 2020/2019)

0 Komentar untuk "Persyaratan Calon Peserta Bidikmisi Tahun 2020 (Tahun Akademik 2020/2019)"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close