PENGERTIAN SUMBANGAN PENDIDIKAN

Menurut Pasal 1 Permendikbud No 44 Tahun 2012, pengertian SUMBANGAN PENDIDIKAN  adalah penerimaan  biaya  pendidikan  baik  berupa  uang dan/atau  barang/jasa  yang  diberikan  oleh  peserta  didik,  orangtua/wali, perseorangan  atau  lembaga  lainnya  kepada  satuan  pendidikan  dasar  yang bersifat sukarela, tidak memaksa, tidak mengikat, dan tidak ditentukan oleh satuan pendidikan dasar baik jumlah maupun jangka waktu pemberiannya.



Sedangkan Menurut Permendikbud N0 75 Tahun 2020 pengertian Sumbangan Pendidikan, yang selanjutnya disebut dengan Sumbangan adalah pemberian berupa uang/barang/jasa oleh peserta didik, orangtua/walinya baik perseorangan maupun bersama­sama, masyarakat atau lembaga secara sukarela, dan tidak mengikat satuan pendidikan.

Mudah-mudahan dapat dipahami, terima kasih.



= Baca Juga =



Related : PENGERTIAN SUMBANGAN PENDIDIKAN

0 Komentar untuk "PENGERTIAN SUMBANGAN PENDIDIKAN"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close