PENGERTIAN PUNGUTAN PENDIDIKAN

Menurut Pasal 1 Permendikbud No 44 Tahun 2012, pengertian PUNGUTAN PENDIDIKAN adalah penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang dan/atau barang/jasa pada  satuan  pendidikan  dasar  yang  berasal  dari  peserta  didik atau  orangtua/wali  secara  langsung  yang  bersifat  wajib,  mengikat,  serta jumlah  dan  jangka  waktu  pemungutannya  ditentukan  oleh  satuan pendidikan dasar. 



Sedangkan Menurut Permendikbud N0 75 Tahun 2020, pengertian Pungutan Pendidikan, yang selanjutnya disebut dengan Pungutan adalah penarikan uang oleh Sekolah kepada peserta didik, orangtua/walinya yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan.

Mudah-mudahan dapat dipahami, terima kasih.



= Baca Juga =



Related : PENGERTIAN PUNGUTAN PENDIDIKAN

0 Komentar untuk "PENGERTIAN PUNGUTAN PENDIDIKAN"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close