PENGERTIAN KONSESI


Apa yang dimaksud Konsesi
Menurut Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Administrasi Pemerintahan, Konsesi  adalah Keputusan  Pejabat  Pemerintahan yang  berwenang  sebagai  wujud  persetujuan  dari kesepakatan  Badan  dan/atau  Pejabat Pemerintahan  dengan  selain  Badan  dan/atau Pejabat  Pemerintahan  dalam  pengelolaan  fasilitas umum  dan/atau  sumber  daya  alam  dan pengelolaan  lainnya  sesuai  dengan  ketentuan peraturan perundang-undangan.  




BACA INFORMASI MENARIK LAINNYA

Related : PENGERTIAN KONSESI

0 Komentar untuk "PENGERTIAN KONSESI"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close