PENGERTIAN ASAS-ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK


Apa yang dimaksud Asas-asas  Umum  Pemerintahan  yang  Baik 
Menurut Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 30 Tahun 2020 Tentang Administrasi Pemerintahan, Asas-asas  Umum  Pemerintahan  yang  Baik  yang selanjutnya  disingkat AUPB  adalah  prinsip  yang digunakan  sebagai  acuan  penggunaan Wewenang bagi Pejabat  Pemerintahan  dalam  mengeluarkan Keputusan  dan/atau  Tindakan  dalam penyelenggaraan pemerintahan.




BACA INFORMASI MENARIK LAINNYA

Related : PENGERTIAN ASAS-ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK

0 Komentar untuk "PENGERTIAN ASAS-ASAS UMUM PEMERINTAHAN YANG BAIK "

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close