MENYIAPKAN NILAI PESERTA DIDIK UNTUK e-RAPORT


MENYIAPKAN NILAI PESERTA DIDIK UNTUK e-RAPORT

Hari efektif pembelajaran semester ganjil tahun pelajaran 2020/2019 di satuan pendidikan akan segera usai. Awal bulan Desember umumnya telah dijadwalkan untuk pelaksanaan Penilaian Akhir Semester (PAS) sesuai dengan kaleder pendidikan di telah ditetapkan. Kesibukan guru mata pelajaran dalam menyelesaikan proses pembelajaran sesuai dengan KD semester ganjil masing-masing mata pelajaran menjadi sebuah keniscayaan agar target kurikulum dapat tercapai, di samping guru juga harus segera menyiapkan dokumen rekapitulasi nilai peserta didik yang telah dikumpulkan selama 1 semester ini. Tugas guru yang terakhir ini perlu segera dilakukan sejalan dengan persiapan data yang harus di-entri melalui aplikasi e-raport.



Aplikasi e-raport bagi sebagian satuan pendidikan masih menjadi kendala karena beberapa keterbatasan teknis seperti operator belum paham struktur dan proses aplikasi ini ketika dieksekusi/dijalankan. Masalah lain terkait data dapodik satuan pendidikan yang belum final terkait dengan data guru, data peserta didik, data rombel dan lainnya. Karena e-raport terkoneksi dan terintegrasi dengan dapodik, maka sinkronisasi data dapodik harus sudah dilakukan dengan isian data final yang sesuai dengan data riil di satuan pendidikan.
Ketika aplikasi e-raport sudah tidak menjadi masalah, maka masalah lain yang muncul biasanya terkait dengan data nilai peserta didik yang disiapkan oleh guru. Setiap guru mata pelajaran harus sudah memahami bahwa nilai pengetahuan dan keterampilan telah disiapkan sejumlah KD yang dipelajari di semester ganjil ini. Jangan sampai terjadi ketika admin e-raport telah siap menjalankan aplikasi ini, tetapi data nilai peserta didik yang akan dientri belum disiapkan secara lengkap oleh guru mata pelajaran. Karena itu, tulisan ini semoga dapat memberikan panduan bagi guru mata pelajaran untuk menyiapkannya.


1.       Nilai Sikap
Penilaian sikap dalam kurikulum 2013 dilakukan oleh semua guru mata pelajaran, wali kelas dan guru BK untuk sikap spiritual dan sikap sosial. Guru mata pelajaran PABP dan PPKn menilai sikap peserta didik selama proses pembelajaran dan di luar pembelajaran, sementara bagi guru mata pelajaran yang lain menilai sikap hanya pada saat proses pembelajaran. Guru BK dan wali kelas melakukan penilaian sikap peserta didik di luar pembelajaran.

Berikut ini contoh sikap spiritual yang dapat digunakan dan dinilai pada semua mata pelajaran:
a.      berdoa sebelum dan sesudah melakukan kegiatan;
b.      menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya;
c.       memberi salam pada saat awal dan akhir kegiatan;
d.      bersyukur atas nikmat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa;
e.      mensyukuri kemampuan manusia dalam mengendalikan diri;
f.        bersyukur ketika berhasil mengerjakan sesuatu;
g.      berserah diri (tawakal) kepada Tuhan setelah berikhtiar atau berusaha;
h.      memelihara hubungan baik sesama umat ciptaan Tuhan Yang Maha Esa;
i.        bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai bangsa Indonesia;
j.        menghormati orang lain yang menjalankan ibadah sesuai agamanya.

Dari 10 contoh butir sikap spiritual di atas, sekolah harus menetapkan butir-butir yang akan dilaksanakan dan dinilai di tingkat kelas dan semester tertentu, sehingga semua guru mata pelajaran dan wali kelas serta BK melakukan penilaian butir yang sama untuk dilakukan rekapitulasi oleh wali kelas dan untuk entri nilai sikap di e-raport. (Misal kelas VII semester 1 hanya menilai butir a, b, c, d, f, i ) maka semua guru kelas VII harus memiliki dokumen penilaian sikap spiritual enam butir sikap tersebut. 

Sedangkan sikap sosial yang dinilai dalam semua mata pelajaran adalah:
  1. jujur
  2. disiplin
  3. tanggungjawab
  4. santun
  5. percaya diri
  6. peduli

Penilaian sikap dilakukan dengan teknik observasi menggunakan jurnal yang dilakukan sepanjang semester, dan dilengkapi dengan penilaian diri, dan penilaian antar teman yang dilakukan 1 kali dalam 1 semester.

Contoh Jurnal nilai sikap

Dalam hal merekap nilai sikap untuk raport maka wali kelas menyimpulkan sikap peserta didik dengan menggunakan modus (butir sikap yang paling banyak muncul) dari penilaian butir sikap semua mata pelajaran.
Simpulan nilai akhir sikap dapat dikategorikan menjadi: sangat baik (skor 4), baik (skor 3) cukup (skor 2) dan kurang (skor 1)






Related : MENYIAPKAN NILAI PESERTA DIDIK UNTUK e-RAPORT

0 Komentar untuk "MENYIAPKAN NILAI PESERTA DIDIK UNTUK e-RAPORT"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close