ARTI / PENGERTIAN APARTHEID

ARTI / PENGERTIAN APARTHEID

Pengertian Apartheid adalah suatu kejahatan terhadap kemanusiaan dan perbuatan-perbuatan tidak manusiawi yang diakibatkan kebijakan-kebijakan dan praktek-praktek yang serupa mengenai pemisahan dan diskriminasi rasial.


Apartheid  juga berlaku bagi perbuatan-perbuatan tidak manusiawi berikut yang dilakukan untuk tujuan membentuk dan mempertahankan dominasi oleh satu kelompok rasial atau kelompok rasial yang lain dan menjajah mereka secara sistematis:

(a)     pengingkaran terhadap seorang anggota atau anggota-anggota suatu kelompok rasial atau kelompok-kelompok rasial akan hak atas kehidupan dan kebebasan pribadi;

(i) dengan pembunuhan anggota-anggota suatu kelompok rasial atau kelompok-kelompok rasial;

(ii) dengan hukuman atas anggota-anggota suatu kelompok rasial atau kelompok-kelompok rasial yang sangat merusak jasmani atau rohani, dengan pelanggaran terhadap kebebasan atau martabat mereka, atau dengan menjadikan mereka sebagai sasaran penganiayaan atau perlakuan yang kejam lain atau tidak manusiawi atau hukuman yang menghinakan;
(iii)dengan penahanan yang sewenang-wenang dan pemenjaraan secara tidak sah anggota-anggota suatu kelompok rasial atau kelompok-kelompok rasial;

(b) pembebanan yang disengaja pada suatu kelompok rasial atau kelompok-kelompok rasial akan keadaan-keadaan kehidupan yang diperhitungkan akan menyebabkan pemusnahan fisiknya atau fisik mereka dalam keseluruhan atau sebagian;

(c) setiap tindakan legislatif dan tindakan lainnya yang diperhitungkan untuk mencegah suatu kelompok rasial atau kelompok-kelompok rasial dari ikut serta dalam kehidupan politik, sosial, ekonomi dan budaya negara dan penciptaan yang disengaja dari keadaan-keadaan yang mencegah pengembangan sepenuhnya suatu kelompok atau kelompok-kelompok tersebut, terutama dengan mengingkari hak-hak asasi manusia dan kebebasan-kebebasan dasar anggota-anggota suatu kelompok rasial atau kelompok-kelompok rasial, termasuk hak atas pekerjaan, hak untuk membentuk suatu serikat sekerja yang diakui, hak atas pendidikan, hak untuk meninggalkan dan kembali ke negara mereka, hak atas kewarganegaraan, hak atas kebebasan bergerak dan bertempat tinggal, hak atas kebebasan berpendapat dan mengutarakan pendapat, dan hak atas kebebasan untuk berkumpul dan berhimpun dengan damai;

(d) setiap tindakan, termasuk legislatif, yang dimaksudkan untuk membagi penduduk menurut garis ras dengan menciptakan kelakuan yang terpisah dan bagian kota yang didiami minoritas bagi para anggota suatu kelompok rasial, atau kelompok-kelompok rasial, pelarangan, perkawinan campuran antara anggota berbagai kelompok rasial, pengambilalihan tanah dan harta kekayaan yang menjadi milik suatu kelompok rasial atau kelompok-kelompok rasial atau anggota-anggota dari kelompok rasial itu;

(e)     pemerasan tenaga kerja para anggota suatu kelompok rasial atau kelompok-kelompok rasial, terutama dengan menyerahkan mereka untuk kerja paksa;

(f)      penghambatan organisasi-organisasi dan orang-orang, dengan memisahkan mereka dari hak-hak dan kebebasan-kebebasan dasar, karena mereka menentang apartlieid.






BACA INFORMASI MENARIK LAINNYA

Related : ARTI / PENGERTIAN APARTHEID

0 Komentar untuk "ARTI / PENGERTIAN APARTHEID"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close