ARTI HUBUNGAN KEUANGAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH

Arti, pengertian, atau definisi Hubungan  Keuangan  antara  Pemerintah  Pusat  dan  Daerah. Apa arti Hubungan  Keuangan  antara  Pemerintah  Pusat  dan  Daerah?

Menurut UU Nomor 23 Tahun 2020 Tentang Pemerintahan Daerah. Hubungan  Keuangan  antara  Pemerintah  Pusat  dan  Daerah adalah  suatu  sistem  pembagian  keuangan  yang  adil, proporsional,  demokratis,  transparan,  dan  bertanggung jawab..


Label : arti, pengertian, atau definisi Hubungan  Keuangan  antara  Pemerintah  Pusat  dan  Daerah.

Related : ARTI HUBUNGAN KEUANGAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH

0 Komentar untuk "ARTI HUBUNGAN KEUANGAN ANTARA PEMERINTAH PUSAT DAN DAERAH"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close