ARTI ATAU PENGERTIAN PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA

Arti atau Pengertian Pelanggaran Hak Asasi Manusia menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, Pelanggaran hak asasi manusia adalah setiap perbuatan seseorang atau kelompok orang termasuk aparat negara baik disengaja maupun tidak sengaja, atau kelalaian yang secara melawan hukum mengurangi, menghalangi, membatasi, dan atau mencabut hak asasi manusia seseorang atau kelompok orang yang dijamin oleh Undang-undang ini, dan tidak mendapatkan, atau dikhawatirkan tidak akan memperoleh penyelesaian hukum yang adil dan benar, berdasarkan mekanisme hukum yang berlaku. 



Menurut Undang-Undang Republik Indonesianomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia HAM), Pelanggaran hak asasi manusia yang berat adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang mencakup a) kejahatan genosida; dan b) kejahatan terhadap kemanusiaan.




BACA INFORMASI MENARIK LAINNYA

Related : ARTI ATAU PENGERTIAN PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA

0 Komentar untuk "ARTI ATAU PENGERTIAN PELANGGARAN HAK ASASI MANUSIA"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close