Sekolahmuonline - Contoh Soal dan Jawabannya BAB 5 Peran Indonesia Dalam Hubungan Internasional (PPKn kelas XII SMA/SMK/MA/MAK) Part 3. Pembaca Sekolahmuonline, berikut ini kami sajikan untuk Anda, Bagian ketiga (Part 3) Contoh Soal dan Jawabannya mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) kelas 12 SMA/SMK/MA/MAK. Kali ini kami sajikan untuk Anda Contoh Soal dan Jawabannya PPKn Bab 5 yang membahas perihal Peran Indonesia Dalam Hubungan Internasional dan Yang lebih spesifik lagi berkaitan dengan pembahasan Perjanjian Internasional yang Dilakukan Indonesia. Selamat membaca, silahkan dipelajari, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk berbagai, sharing soal-soal yang ada kepada saudara, teman, adik, dan yang lainnya. Karena banyak sekali itu menyenangkan.
Jawablah soal-soal berikut dengan tanggapan yang benar dan tepat!
1. Perjanjian internasional mempunyai kedudukan yang penting dalam pelaksanaan kekerabatan internasional. Jelaskan apa sebetulnya perjanjian internasional itu?
Jawaban:
Secara umum perjanjian internasional sanggup diartikan sebagai perjanjian antarnegara atau antara negara dengan organisasi internasional yang menjadikan akhir aturan tertentu berupa hak dan kewajiban di antara pihak-pihak yang mengadakan perjanjian tersebut.
2. Seberapa pentingkah perjanjian internasional itu? Sebutkan hal penting yang harus ada pada perjanjian internasional!
Jawaban:
Perjanjian internasional menjadi sumber aturan terpenting bagi hukum internasional, lantaran lebih menjamin kepastian hukum. Di dalam proses perumusan suatu perjanjian internasional, yang paling penting ialah adanya
kesadaran masing-masing pihak yang menciptakan perjanjian untuk mematuhinya
secara etis normatif.
3. Sebutkan alasan-alasan yang menjadikan perjanjian internasional mempunyai kedudukan penting!
Jawaban:
Kedudukan perjanjian internasional dianggap sangat penting, lantaran alasan berikut.
a. Perjanjian internasional lebih menjamin kepastian aturan lantaran perjanjian internasional dilakukan secara
tertulis.
b. Perjanjian internasional mengatur masalah-masalah kepentingan bersama di antara para subjek aturan internasional
3. Sebutkan asas-asas perjanjian internasioal!
Jawaban:
Suatu perjanjian internasional yang dibuat secara sepihak lantaran ada unsur paksaan dianggap tidak sah dan batal demi hukum. Oleh karena itu, dalam menciptakan suatu perjanjian internasional harus diperhatikan asas-asas berikut.
a. Pacta Sunt Servada, yaitu asas yang menyatakan bahwa setiap perjanjian yang telah dibuat harus ditaati oleh pihak-pihak yang mengadakannya.
b. Egality Rights, yaitu asas yang menyatakan bahwa pihak yang saling mengadakan hubungan atau perjanjian internasional mempunyai kedudukan yang sama.
c. Reciprositas, yaitu asas yang menyatakan bahwa tindakan suatu negara terhadap negara lain sanggup dibalas setimpal, baik tindakan yang bersifat negatif maupun positif.
d. Bonafides, yaitu asas yang menyatakan bahwa perjanjian yang dilakukan harus didasari oleh itikad baik dari kedua belah pihak biar dalam perjanjian tersebut tidak ada pihak yang merasa dirugikan.
e. Courtesy, yaitu asas saling menghormati dan saling menjaga kehormatan negara
f. Rebus sig Stantibus, yaitu asas yang sanggup dipakai terhadap perubahan yang fundamental dalam keadaan yang bertalian dengan perjanjian itu.
4. Perjanjian internasional mempunyai istilah yang beragam. Pemberian istilah perjanjian internasional didasarkan pada tingkat pentingnya suatu perjanjian internasional serta keharusan untuk mendapat pengesahan dari setiap kepala negara yang mengadakan suatu perjanjian.
Sebutkan istilah-istilah lain dari perjanjian internasional!
Jawaban:
istilah-istilah lain dari perjanjian internasional ialah sebagai berikut:
a. Traktat (treaty)
b. Persetujuan (agreement)
c. Konvensi (convention)
d. Protokol (protocol)
e. Piagam (statuta)
f. Charter
g. Deklarasi (declaration)
h. Modus vivendi
i. Covenant
j. Ketentuan epilog (final act)
k. Ketentuan umum (general act)
l. Pertukaran nota
m. Pakta (pact)
5. Sebutkan tahap-tahap perjanjian internasional!
Jawaban:
Tahapan perjanjian internasional:
- Perundingan (negotiation)
- Penandatanganan (signature)
- Pengesahan (ratification)
- Pengumuman (declaration)
6. Perjanjian internasional berdasarkan jumlah pihak yang mengadakan perjanjian ada dua macam. Sebutkan dan jelaskan!
Jawaban:
Perjanjian internasional berdasarkan jumlah pihak yang mengadakan perjanjian terbagi menjadi dua jenis:
- Perjanjian bilateral, artinya perjanjian antara dua negara yang mengatur kepentingan dua negara tersebut.
- Perjanjian multilateral, artinya perjanjian yang melibatkan banyak negara yang mengatur kepentingan semua pihak.
7. Menurut fungsinya, perjanjian internasional terbagi dua jenis. Sebutkan dan jelaskan!
Jawaban:
Menurut fungsinya
1) Perjanjian yang membentuk aturan (law making treaties), yaitu suatu perjanjian yang meletakkan ketentuan-ketentuan aturan bagi masyarakat internasional secara keseluruhan atau bersifat multilateral. Perjanjian ini bersifat terbuka bagi pihak ketiga.
2) Perjanjian yang bersifat khusus (treaty contract), yaitu perjanjian yang hanya menjadikan akibat-akibat aturan (hak dan kewajiban) bagi pihak-pihak yang mengadakan perjanjian atau bersifat bilateral
8. Bagaimana perjanjian internasional yang dilakukan oleh Indonesia?
Jawaban:
Perjanjian internasional yang dilakukan Indonesia selalu berlandaskan pada Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta kebijakan politik luar negeri negara Indonesia yang bersifat bebas aktif dan kepentingan nasional Negara Indonesia. Dengan kata lain, apabila terdapat perjanjian internasional yang bertentangan dengan ketiga hal tersebut, maka perjanjian itu batal demi hukum
Baca kepingan lainnya:
0 Komentar untuk "Contoh Soal Dan Jawabannya Belahan 5 Tugas Indonesia Dalam Relasi Internasional (Ppkn Kelas Xii Sma/Smk/Ma/Mak) Part 3"