- Maraknya peredaran surat imitasi yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud sudah sungguh meresahkan. Tak sedikit yang menjadi korban. Hal ini tentunya tak boleh terus dibiarkan.
Surat imitasi sebenarnya mudah dikenali. Umumnya terdapat kesalahan penulisan pada identitas instansi, diantaranya nama instansi, pejabat, dan nomor telepon. Modusnya pun tak susah ditebak, seumpama penyaluran sejumlah dana dan usul data/identitas sasaran.
Pembuatan surat imitasi berencana untuk mengambil laba dari orang lain dan menghancurkan nama instansi,dalam hal ini Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah. Tentu ini suatu langkah-langkah tak terpuji dan mengarah pada kejahatan pidana.
Maka, untuk mengenali validitas suatu surat atau mengenali keaslian surat yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, ada beberapa hal yang sanggup dilakukan.
- Teliti konten surat. Mayoritas surat imitasi memiliki kesalahan fatal dalam penulisan identitas instansi dan pejabat. Data dan isu yang disebutkan rata-rata sudah usang.
- Perhatikan tujuan pengerjaan surat. Jika surat berisi usul dana, sanggup ditentukan bahwa itu surat palsu. Kementerian tak pernah menghasilkan acara/kegiatan yang meminta akseptor menyerahkan sejumlah dana.
- Jika masih ragu dengan isi surat, silakan hubungi nomor telepon (021) 57900255 untuk memeriksa otentisitas surat.
- Kirimkan surat (telah dipindai/scan atau dipotret) yang diterima atau hendak dikonfirmasi ke e-mail: info.dikdasmen@kemdikbud.go.id. Jika memang diyakini surat itu palsu, tetap kirimkan surat ke e-mail di atas untuk dipublikasi selaku surat palsu.
- Cek dengan menggunakan Aplikasi Cek Surat Kemendikbud di https://persuratan.kemdikbud.go.id/login/ceksurat
Dengan kerja sama,interaksi, dan kerjasama yang baik, diperlukan eksistensi surat imitasi tak mengkonsumsi korban. Kami pun tak segan-segan melaporkan pembuat surat imitasi terhadap pihak berwajib.
0 Komentar untuk "Cara Cek Surat Artifisial Atau Bukan Dengan Aplikasi Persuratan Kemendikbud"