Sekolahmuonline - Mencium Istri di Siang Hari Bulan Ramadhan Batal Puasanya? Diantara kemesraan suami kepada isteri ialah ditunjukkan lewat ciuman. Entah mencium kening istri, mencium matanya, mencium pipinya, atau bahkan mulutnya. Jika ciuman itu dilakukan pada hari-hari biasa di luar bulan Ramadhan atau diberikan pada malam hari di bulan Ramadhan biasanya dianggap hal yang biasa. Tidak ada keraguan bolehnya. Tapi dikala ciuman kepada istri itu diberikan pada siang hari, mungkin ada sebagian orang yang beranggapan bahwa hal tersebut dihentikan sebab sanggup membatalkan puasa atau merusak pahala puasa. Apakah memang ibarat itu?
Dari sini timbul pertanyaan: "Apakah mencium isteri di siang hari bulan Ramadhan sanggup membatalkan puasa? Apakah Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam pernah mencium istrinya pada siang hari bulan Ramadhan? Terus apakah Rasul mengqadha (mengganti) dengan puasa pada hari lainnya di luar Ramadhan sehabis mencium istrinya?". Jawabannya sanggup kita temui pada uraian singkat berikut ini.
Dalam kitab Bulughul Maram min Adillatil Ahkam karya Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Atsqalani dinukilkan hadist riwayat Imam Bukhari dan Muslim yang berisi perihal Nabi mencium istrinya pada siang hari bulan Ramadhan sedangkan ia sedang dalam kondisi shaum (berpuasa). Berikut ini haditsnya:
Dalam kitab Bulughul Maram min Adillatil Ahkam karya Al-Hafizh Ibnu Hajar Al-Atsqalani dinukilkan hadist riwayat Imam Bukhari dan Muslim yang berisi perihal Nabi mencium istrinya pada siang hari bulan Ramadhan sedangkan ia sedang dalam kondisi shaum (berpuasa). Berikut ini haditsnya:
وَعَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهَا قَالَتْ: ( كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم يُقَبِّلُ وَهُوَ صَائِمٌ, وَيُبَاشِرُ وَهُوَ صَائِمٌ, وَلَكِنَّهُ أَمْلَكُكُمْ لِإِرْبِهِ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ, وَاللَّفْظُ لِمُسْلِمٍ. وَزَادَ فِي رِوَايَةٍ: ( فِي رَمَضَانَ )
Dari 'Aisyah Radliyallaahu 'anha ia berkata: " Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah mencium (istrinya) sedangkan ia dalam keadaan shaum (puasa) dan juga mencumbu (istrinya) sedanglan ia sedang shaum (puasa), akan tetapi ia ialah orang yang paling besar lengan berkuasa menahan nafsunya di antara kalian. [HR. Muttafaq Alaihi dan lafal haditsnya milik imam Muslim]
Dalam suatu riwayat ditambahkan: "Pada bulan Ramadhan". (Hadits ke-497, Bulughul Maram)
Kesimpulan
Mencium isteri pada siang hari bulan Ramadhan tidak membatalkan puasa. Kaprikornus tidak perlu mengqadha (mengganti) dengan puasa pada hari di luar Ramadhan. Akan tetapi bagi yang syahwatnya gede sekali, apalagi yang Golkar (maaf: Disenggol eksklusif mekar), maka lebih baik mencium istri di siang bulan Ramadhan lebih baik dihindari. Dikhawatirkan tidak besar lengan berkuasa terus membuatnya terjatuh kepada berafiliasi suami istri di siang hari Ramadhan yang konsekuensi hukumannya berat.
Perlu pembaca ketahui juga. Ada yang berpendapat, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam itu mencium istrinya hanya di pipi atau mungkin di kening isteri beliau. Bukan mencium dalam arti saling mengkulum bibir. Tapi dalam hadits diatas cuma disebutkan mencium saja. Tidak diperjelas dimana letaknya ciuman. Kening, mata, pipi, atau mulut. Intinya ialah hati-hati saja supaya tidak melampui batas sampai melaksanakan yang lebih dari mencium. Wallahu a'lam bish-shawaab.
Perlu pembaca ketahui juga. Ada yang berpendapat, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam itu mencium istrinya hanya di pipi atau mungkin di kening isteri beliau. Bukan mencium dalam arti saling mengkulum bibir. Tapi dalam hadits diatas cuma disebutkan mencium saja. Tidak diperjelas dimana letaknya ciuman. Kening, mata, pipi, atau mulut. Intinya ialah hati-hati saja supaya tidak melampui batas sampai melaksanakan yang lebih dari mencium. Wallahu a'lam bish-shawaab.
0 Komentar untuk "Mencium Istri Di Siang Hari Bulan Ramadhan Batal Puasanya?"