Sekolahmuonline - Bolehkah Mandi Junub Setelah Masuk Waktu Shubuh Ramadhan? Seminggu sebelum Ramadhan menikah. Sebagai pengantin baru, maka masa-masa beberapa hari sebelum Ramadhan dan pada malam-malam Ramadhan ialah masa-masa bulan madu.
Setelah masuk Ramadhan, sebagai orang Islam tahu bahwa kekerabatan pasangan suami istri hanya boleh dilakukan pada malam hari Ramadhan. Karena kalau melaksanakan kekerabatan suami suami istri pada siang hari ramadhan aturan (kafaratnya) berat. Yakni memerdekakan budak, kalau tidak bisa maka puasa dua bulan berturut-turut, dan memperlihatkan makan kepada 60 orang miskin sebagai opsi terakhir kalau dua yang sebelumnya tidak mampu.
Sebagai pengantin gres bolehkah mandi junub sehabis berniat puasa dan sehabis waktu shalat Shubuh tiba, alasannya ialah malam harinya menggauli isteri?
Jawabannya adalah:
Boleh terus berpuasa di hari itu, dan boleh mandi junub dilakukan sehabis masuk waktu Shubuh. Hadits Muslim riwayat ‘Aisyah menyebutkan,
Dan dari 'Aisyah dan Ummu Salamah Radliyallaahu 'anhuma, bahwa sebetulnya Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah memasuki waktu pagi dalam keadaan junub alasannya ialah berjimak (menggauli istri). Kemudian dia mandi dan shaum (puasa). (HR. Muttafaq Alaihi).
Imam Muslim menambahkan dalam hadits Ummu Salamah: "Dan dia tidak mengqodlo' puasa".
(Hadits ke-508, Bulughul Maram min Adillatil Ahkam, Ibnu Hajar Al-Atsqalani)
Kesimpulannya, mandi junub sehabis masuk waktu shubuh tidak apa-apa dan boleh terus berpuasa pada hari tersebut tanpa mengqodlo atau mengganti puasanya dengan berpuasa pada hari di luar Ramadhan. Wallahu a'lam bish-shawaab.
وَعَنْ عَائِشَةَ وَأُمِّ سَلَمَةَ رَضِيَ اَللَّهُ عَنْهُمَا ( أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم كَانَ يُصْبِحُ جُنُبًا مِنْ جِمَاعٍ, ثُمَّ يَغْتَسِلُ وَيَصُومُ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ زَادَ مُسْلِمٌ فِي حَدِيثِ أُمِّ سَلَمَةَ: ] وَ [ لَا يَقْضِي
Dan dari 'Aisyah dan Ummu Salamah Radliyallaahu 'anhuma, bahwa sebetulnya Nabi Shallallaahu 'alaihi wa Sallam pernah memasuki waktu pagi dalam keadaan junub alasannya ialah berjimak (menggauli istri). Kemudian dia mandi dan shaum (puasa). (HR. Muttafaq Alaihi).
Imam Muslim menambahkan dalam hadits Ummu Salamah: "Dan dia tidak mengqodlo' puasa".
(Hadits ke-508, Bulughul Maram min Adillatil Ahkam, Ibnu Hajar Al-Atsqalani)
Kesimpulannya, mandi junub sehabis masuk waktu shubuh tidak apa-apa dan boleh terus berpuasa pada hari tersebut tanpa mengqodlo atau mengganti puasanya dengan berpuasa pada hari di luar Ramadhan. Wallahu a'lam bish-shawaab.
0 Komentar untuk "Bolehkah Mandi Junub Sesudah Masuk Waktu Shubuh Ramadhan?"