Menjaga Kehormatan Insan Dan Menjauhi Pergaulan Bebas

Menjaga Kehormatan Manusia dan Menjauhi Pergaulan Bebas
(Kelas X Semester 2)

Pengertian Pergaulan Bebas

Pergulan bebas yaitu pergaulan yang tanpa dibatasi oleh norma-norma Agama dan norma masyarakat atau susila. Salah satu teladan pergaulan bebas yang mempunyai efek besar negatifnya yaitu zina. Maka dalam kepingan ini kita akan memfokuskan pembahasan pergaulan bebas khusus pada duduk masalah zina.
Menjaga Kehormatan Manusia dan Menjauhi Pergaulan Bebas Menjaga Kehormatan Manusia dan Menjauhi Pergaulan Bebas

Pengertian Zina

Zina berasal dari kata zanaa-yaznii (زنى - يزنى) yang artinya relasi persetubuhan antara pria dengan perempuan yang sudah mukallaf (baligh) tanpa ijab kabul yang sah. Dengan ungkapan lain, zina yaitu melaksanakan relasi seksual di luar tali pernikahan yang sah berdasarkan syariat Islam.

Pembagian Zina

Zina terbagi menjadi dua: Zina Muhson dan Zina Ghoiru Muhson. Muhson (محصن) itu artinya dijaga/terjaga. Orang yang sudah menikah disebut muhson, alasannya yaitu orang tersebut sudah terjaga/dijaga oleh istri atau suaminya. Jika orang tersebut bangun nafsu seksualnya, ia akan terjaga, alasannya yaitu boleh disalurkan kepada suami/istrinya. Beda dengan orang yang belum menikah, ia belum terjaga.

Zina Muhson yaitu zina yang dilakukan oleh orang yang sudah baligh, berakal, merdeka, dan sudah menikah
Zina Ghoiru Muhson yaitu zina yang dilakukan oleh orang yang sudah baligh, berakal, merdeka, dan belum pernah menikah.

Hukuman bagi Pezina

Menurut aturan Islam, pelaku perzinaan dikenai sanksi sesuai dengan kondisi pelakunya sesuai dengan syariat Islam. Adapun hukumannya dirinci sebagai berikut:

1. Bagi pezina muhson (zina orang yang sudah menikah) maka dieksekusi rajam dengan kerikil sampai meninggal. Tubuhnya ditanam di tanah, disisakan kepalanya, kemudian dirajam (dilempari) kerikil sampai meninggal. Menurut para Ulama, batunya tidak boleh terlalu kecil sekali alasannya yaitu akan terasa menyiksa, tapi juga tidak boleh dengan kerikil besar (segede meja misalnya) yang sekali lempar pribadi meninggal, tapi memakai kerikil yang sedang-sedang. Agar ia mencicipi nikmatnya berzina, juga mencicipi sakitnya sanksi zina muhson.

Tempat dijatuhkannya sanksi rajam yaitu kawasan yang dilalui banyak orang. Agar orang-orang melihat, mengambil pelajaran, bila ia sudah menikah terus berzina akan mencicipi sanksi menyerupai itu juga.

2. Bagi pezina ghoiru muhson hukumannya yaitu didera sebanyak seratus kali dan diasingkan dari negerinya selama satu tahun.
Maksud didera di atas, bila jaman Nabi dulu yaitu dengan cara dijilid/digebuki dengan pelepah kurma.

Syarat Penegakan Hukuman bagibPezina

Islam sangat ketat berkaitan dengan pelaksanaan sanksi zina. Maka kita tidak boleh serampangan dalam menegakkan sanksi zina ini alasannya yaitu hal ini bersangkutan dengan kehormatan seorang muslim/muslimah. Maka dalam Islam orang yang menuduh berzina orang baik-baik tanpa ada bukti yang kuat, termasuk dosa besar.

Maka untuk menegakkan atau melaksanakan sanksi pelaku zina harus memenuhi beberapa syarat. Adapun syarat bisa dijatuhkan hukumana bagi pezina yaitu berikut ini:
1. Pelakunya yaitu orang Islam yang berakal, baligh, dan melakukannya tanpa paksaan
2. Perzinaannya benar-benar terbukti dengan:
- Pelaku mengakui perbuatan zinanya dalam kondisi normal
- Kesaksian empat orang saksi yang adil bahwa mereka melihat pelaku melaksanakan proses perzinaan itu. (Nabi membahasakannnya: "benar-benar melihat timba masuk ke dalam sumurnya")
- Terlihatnya kehamilan pada perempuan dan saat ditanya ia tidak bisa mendatangkan bukti yang sanggup menggugurkan sanksi darinya (misal hamil alasannya yaitu diperkosa, maka perkosaan ini bisa mendatangkan keraguan sehingga tidak sanggup dijatuhi hukuman)
3. Pelaku tidak menarik kembali pengakuannya bahwa ia telah berzina

Hikmah Larangan Perzinaan dalam Islam

Diantara nasihat yang bisa mita ambil dari dilarangnya perzinaan dalam Islam sangatlah banyak. Berikut ini beberap nasihat dilarangnya zina:
- Menjaga kehormatan perempuan
- Mencegah percampuran nasab (keturunan)
- Mencegah banyaknya anak yang terlantar
- Menjaga keutuhan dan ketentraman dalam rumah tangga
- Sesuai dengan fitrah manusia
- Mencegah penyebaran kejahatan
- Mencegah penyebaran penyakit menular
- dll

Ayat al-Quran dan Hadits perihal Larangan pergaulan Bebas

Ayat Al-Quran: 
- lihat QS. Al-Isra (17) ayat 32
- lihat QS. An-Nur (24) ayat 2

Hadits: lihat hadits-hadits Nabi perihal larangan berkholwat (berduaan) dengan yang bukan mahromnya.

Cara Menjauhkan Diri dari Pergaulan Bebas dan Perbuatan Zina

Ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk mencegah kaum muslimin (dan khususnya para pelajar Islam/generasi milenial/generasi penerus bangsa ini) biar tidak terjerumus ke dalam hal-hal yang termasuk pergaulan bebas, yang dalam hal ini berkaitan dengan zina. Berikut ini yang bisa kita lakukan biar tidak terjerumus kepada perzinaan:
- Menjaga pergaualan yang sehat (tidak melanggar syariat Islam)
- Menutup aurat
- Menjaga pandangan
- Menjaga kehormatan
- Meningkatkan aktifitas dengan kegiatan-kegiatan positif
- Rajin berpuasa sunnah

Related : Menjaga Kehormatan Insan Dan Menjauhi Pergaulan Bebas

0 Komentar untuk "Menjaga Kehormatan Insan Dan Menjauhi Pergaulan Bebas"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close