Hukum Ziarah Kubur Dan Berlebihan Terhadap Kuburan Orang Shalih

Hukum Ziarah Kubur dan Berlebihan Terhadap Kuburan Orang Shalih

Pertanyaan: Gus Fakhru, apa aturan ziarah kubur? Dan bolehkah bersikap berlebih-lebihan terhadap kuburan orang shalih?

Jawaban: Hamdan wa syukran lillah, shalaatan wa salaaman 'alaa rasuulillaah, nabiyyinaa wa habiibinaa wa qudwatinaa wa syafii'inaa yaumal qiyaamah muhammadin ibn 'abdillaah, wa ba'd. Saudaraku, ziarah kubur itu dibolehkan. Bahkan malah diperintahkan oleh Nabi. Dulu pada masa-masa awal dakwah Islam, Nabi pernah melarang ziarah kubur. Kenapa? Beliau khawatir mereka yang gres masuk Islam itu terjerumus kembali kepada kemusyrikan ibarat prkatik-praktik yang terjadi pada masa kemudian mereka, yakni masa-masa jahiliyyah. Akan tetapi sesudah itu ziarah kubur dibolehkan, alasannya ziarah kubur menciptakan orang sanggup ingat akhirat. Kaprikornus silahkan kalian ziarah ke kubur kakek, orang tua, anak, saudara, kerabat, teman, dan sebagainya. Untuk mendo'akan mereka, bukan meminta-minta pada yang ada di dalam kubur! Do'akan mereka dan ziarah tersebut jadikan pelajaran dan peringatan bahwa kelak kita juga akan menyusul dan dikubur ibarat mereka!
Hukum Ziarah Kubur dan Berlebihan Terhadap Kuburan Orang Shalih Hukum Ziarah Kubur dan Berlebihan Terhadap Kuburan Orang Shalih

Nah, adapun wacana "Sikap Berlebihan Terhadap Kuburan Orang-orang Shaleh", saya nasihatkan untukmu saudaraku! Hati-hati ini! Hati-hati jangan hingga perbuatan tersebut menghantarkan para peziarah dengan tidak sadar mengakibatkan kuburan-kuburan tersebut sebagai Berhala Yang Disembah Selain Allah! Na'udzu billaah min dzaalik! Asy-Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab telah menjelaskan berkaitan dengan permasalahan tersebut dengan klarifikasi berikut ini:

Imam Malik meriwayatkan dalam Al-Muwaththa' bahwa Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda: 
"Ya Allah! Janganlah Engkau jadikan kuburanku sebagai berhala yang disembah. Allah sangat marah kepada orang-orang yang mengakibatkan kuburan nabi-nabi mereka sebagai kawasan ibadah." 

Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir, dengan sanadnya dari Sufyan, dari Manshur, bahwa berkenaan dengan ayat: 
"Terangkanlah kepadaku (kaum musyrikin) wacana (berhala yang kau anggap sebagai anak perempuan Allah): Al-Lat, dan Al-Uzza; ..." (An-Najm: 19) 

Mujahid mengatakan: "Al-Lat ialah orang yang dahulunya mengadukkan tepung (dengan air atau minyak) untuk para jemaah haji. Setelah meninggal, merekapun senantiasa mendatangi kuburannya." 

Demikian pula tafsiran Ibnu 'Abbas sebagaimana dituturkan oleh Abul Jauza': "Dia itu pada mulanya ialah orang yang mengadukkan tepung untuk para jemaah haji." 

Diriwayatkan dari Ibnu 'Abbas Radhiyallahu 'anhuma, ia berkata: 
"Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat kaum perempuan yang menziarahi kuburan serta orang-orang yang menciptakan kawasan ibadah dan memberi penerangan lampu di atas kuburan." (HR para penulis Kitab Sunan) 

Kandungan goresan pena ini: 

1. Tafsiran berhala. Berhala ialah sesuatu yang diagungkan selain Allah, ibarat kuburan, batu, pohon dan sejenisnya. 
2. Tafsiran wacana ibadah. Mengagungkan kuburan dengan dijadikan sebagai kawasan melaksanakan ibadah, ialah termasuk pengertian ibadah yang tidak boleh oleh Rasulullah. 
3. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dengan do'anya itu, tiada lain hanyalah memohon kepada Allah semoga dihindarkan dari sesuatu yang dikhawatirkan terjadi (pada umatnya sebagaimana yang telah terjadi pada umat-umat sebelumnya, yaitu: perilaku berlebihan terhadap kuburan ia yang akibatnya kuburan ia akan menjadi berhala yang disembah). 
4. Dalam do'anya itu, ia sebutkan pula perbuatan mengakibatkan kuburan para nabi sebagai kawasan ibadah. 
5. Bahwa Allah sangat marah (terhadap orang-orang yang mengakibatkan kuburan para nabi sebagai kawasan ibadah). 
6. Diantara persoalan yang sangat penting untuk dijelaskan dalam potongan ini ialah pengetahuan historis wacana penyembahan Al-Lat, berhala terbesar orang-orang Jahiliyah. 
7. Berhala ini asal-usulnya kuburan orang yang shaleh (yang diperlakukan secara berlebihan dengan senantiasa dikunjungi oleh mereka). 
8. Al-Lat ialah nama orang yang dikuburkan itu, yang pada mulanya seorang pengaduk tepung untuk para jemaah haji. 
9. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat perempuan penziarah kubur. 
10. Beliau juga melaknat orang-orang yang memberi penerangan lampu di atas kuburan. 

[Kitab Tauhid, Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab, Kantor Kerjasama Da'wah dan Bimbingan Islam, Riyadh 1418 H]

Related : Hukum Ziarah Kubur Dan Berlebihan Terhadap Kuburan Orang Shalih

0 Komentar untuk "Hukum Ziarah Kubur Dan Berlebihan Terhadap Kuburan Orang Shalih"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close