Rangkuman Mawaris dalam Islam (Fikih Kelas XII)
√ Istilah-istilah berbahasa Arab dalam mawarits dengan goresan pena Arabnya:
- mawarits (مواريث)
- mirats (ميراث)
- waris (وارث)
- muwarits (موارث)
- mauruts (موروث)
- dzawil furudh (ذوى فروض)
- ashabah (عصبة)
- dzawil arham (ذوى الأرحام)
√ Al-Miirats berdasarkan istilah ialah berpindahnya kepemilikan dari orang yang meninggal kepada andal warisnya yang masih hidup, baik yang ditinggalkan itu berupa harta (uang), tanah, atau apa saja yang berupa hak milik legal secara syar'i.
√ Dasar aturan waris dalam Islam ialah al-Quran, al-Hadits (as-Sunnah), al-Ijma', dan Ijtihad.
√ Sebab-sebab menjadi andal waris:
a. Hubungan keluarga (nasab)
b. Pernikahan
c. Memerdekakan budak (hamba sahaya)
d. Hubungan Agama
√ Sebab-sebab gugurnya hak andal waris (ahli waris tidak sanggup mendapatkan warisan) disebabkan:
a. Pembunuhan
b. Beda agama
c. Perbudakan
√ Ahli waris dzawil furudh ialah andal waris yang mempunyai bagian-bagian tertentu sebagaimana yang telah digariskan secara niscaya dalam al-Quran atau al-Hadits.
√ Ahli waris ashabah ialah andal waris yang tidak ditetapkan bagiannya, tetapi akan mendapatkan semua harta warisan apabila tidak ada andal waris dzawil furudh.
√ Ahli waris dzawil arham ialah mereka yang mempunyai hubungan kekerabatan (family) dengan yang meninggal dunia, akan tetapi mereka tidak termasuk golongan andal waris dzawil furudh dan juga bukan termasuk golongan andal waris ashabah.
√ Istilah-istilah berbahasa Arab dalam mawarits dengan goresan pena Arabnya:
- mawarits (مواريث)
- mirats (ميراث)
- waris (وارث)
- muwarits (موارث)
- mauruts (موروث)
- dzawil furudh (ذوى فروض)
- ashabah (عصبة)
- dzawil arham (ذوى الأرحام)
√ Al-Miirats berdasarkan istilah ialah berpindahnya kepemilikan dari orang yang meninggal kepada andal warisnya yang masih hidup, baik yang ditinggalkan itu berupa harta (uang), tanah, atau apa saja yang berupa hak milik legal secara syar'i.
√ Dasar aturan waris dalam Islam ialah al-Quran, al-Hadits (as-Sunnah), al-Ijma', dan Ijtihad.
√ Sebab-sebab menjadi andal waris:
a. Hubungan keluarga (nasab)
b. Pernikahan
c. Memerdekakan budak (hamba sahaya)
d. Hubungan Agama
√ Sebab-sebab gugurnya hak andal waris (ahli waris tidak sanggup mendapatkan warisan) disebabkan:
a. Pembunuhan
b. Beda agama
c. Perbudakan
√ Ahli waris dzawil furudh ialah andal waris yang mempunyai bagian-bagian tertentu sebagaimana yang telah digariskan secara niscaya dalam al-Quran atau al-Hadits.
√ Ahli waris ashabah ialah andal waris yang tidak ditetapkan bagiannya, tetapi akan mendapatkan semua harta warisan apabila tidak ada andal waris dzawil furudh.
√ Ahli waris dzawil arham ialah mereka yang mempunyai hubungan kekerabatan (family) dengan yang meninggal dunia, akan tetapi mereka tidak termasuk golongan andal waris dzawil furudh dan juga bukan termasuk golongan andal waris ashabah.
0 Komentar untuk "Rangkuman Mawaris Dalam Islam (Fikih Kelas Xii)"