- Dalam rangka mengembangkan mutu fasilitas dan prasarana sekolah dasar, Direktorat Pembinaan SD melakukan pemberian proteksi Renovasi Sekolah Dasar.
Renovasi ialah acara perbaikan/rehabilitasi dan/atau pembangunan ruang kelas baru, perpustakaan, ruang pendukung (ruang pimpinan, ruang guru, UKS, kawasan ibadah, jamban, gudang), rumah dinas, fasilitas lingkungan sekolah, perabot/sarana sekolah. Adapun syarat sekolah dasar memperoleh proteksi renovasi ini diantaranya:
- Minimal mempunyai 6 rombongan belajar
- Memiliki kepala sekolah yang memperoleh penugasan dari pejabat yang berwenang, dibuktikan dengan SK yang masih berlaku;
- Memerlukan perbaikan/rehabilitasi dan/atau pembangunan ruang kelas baru, perpustakaan, ruang pendukung (ruang pimpinan, ruang guru, UKS, kawasan ibadah, jamban, gudang), rumah dinas, fasilitas lingkungan sekolah, perabot/sarana sekolah;
- Lokasi sekolah berada di lahan/tanah milik sendiri (pemerintah/yayasan) yang dibuktikan dengan kepemilikan berupa akta atau surat kepemilikan lain yang disahkan oleh pejabat yang berwenang;
- Memiliki komite sekolah, dibuktikan dengan surat keputusan kepala sekolah;
- Tidak sedang menemukan proteksi renovasi dari APBN, Dana Alokasi Khusus (DAK), APBD Provinsi, dan APBD Kabupaten/Kota tahun 2017.
Pada tahun 2017 Direktorat Pembinaan SD sudah melakukan renovasi untuk 101 sekolah dasar yang tersebar di seluruh Indonesia. salah satunya SDN Sindangsari 1 Kabupaten Cianjur.
Renovasi sekolah ini dilaksanakan pada ruang kelas dan tangga menuju lantai 2, Tim fasilitas dan prasarana Direktorat seminar sudah melakukan pengawasan dan pendampingan pada renovasi SDN Sindangsari 1 mulai dari permulaan pembangunan 0%, progres 25%, 50%, 75% sampai 100%.
Pengawasan ini juga dibantu oleh Sekolah Menengah kejuruan Jurusan Teknik Bangunan yang sudah berhubungan dengan Direktorat Pembinaan SD selaku Tim teknis yang melakukan penyusunan rencana dan pengawasan proteksi renovasi sekolah dasar.
Dengan adanya proteksi renovasi sekolah dasar ini maka siswa, guru, dan bagian sekolah yang lain sanggup melakukan pembelajaran dengan kondusif dan nyaman.
sumber : http://ditpsd.kemdikbud.go.id
0 Komentar untuk "Peningkatan Mutu Fasilitas Prasarana Sd Lewat Sumbangan Renovasi"