PERINTAH QURBAN
Pertanyaan Dari:
Sri Tutut (Eno), titikchiroena@yahoo.com, di Nederland / Belanda
Pertanyaan:
1. Dimana letak perintah berqurban dalam al-Qur'an?
2. Siapa yang benar yang dikurbankan oleh Nabi Ibrahim, Nabi Ismail atau Nabi Ishaq?
Jawaban:
Perintah berkurban di dalam al-Qur'an terdapat di aneka macam surat/ayat, antara lain dalam surat al-Kautsar (108) ayat 2; surat al-Hajj (22) ayat 34-35 dan ayat 36; serta surat ash-Shaffat ayat 102-107, ditambah lagi dengan klarifikasi dari Nabi saw dalam aneka macam sabdanya yang bisa dibaca dalam kitab shahih al-Bukhari, Muslim, dan dalam kitab-kitab sunan dan kitab musnad.
Di dalam surat al-Kautsar (108) ayat 2 Allah berfirman:
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ. [الكوثر (108:2)]
Artinya: “Maka shalatlah engkau lantaran Tuhanmu dan berkurbanlah.” [QS. al-Kautsar (108): 2]
Di dalam surat al-Hajj (22) ayat 34-35, Allah berfirman:
وَلِكُلِّ أُمَّةٍ جَعَلْنَا مَنْسَكًا لِيَذْكُرُوا اسْمَ اللهِ عَلَى مَا رَزَقَهُمْ مِنْ بَهِيمَةِ اْلأَنْعَامِ فَإِلَهُكُمْ إِلَهٌ وَاحِدٌ فَلَهُ أَسْلِمُوا وَبَشِّرِ الْمُخْبِتِينَ. الَّذِينَ إِذَا ذُكِرَ اللهُ وَجِلَتْ قُلُوبُهُمْ وَالصَّابِرِينَ عَلَى مَا أَصَابَهُمْ وَالْمُقِيمِي الصَّلاَةِ وَمِمَّا رَزَقْنَاهُمْ يُنْفِقُونَ. [الحج (22): 34-35]
Artinya: Artinya: “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap hewan ternak yang telah direzkikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, lantaran itu berserah dirilah kau kepada-Nya. Dan berilah kabar bangga kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah). (yaitu) orang-orang yang apabila disebut nama Allah gemetarlah hati mereka, orang-orang yang sabar terhadap apa yang menimpa mereka, orang-orang yang mendirikan sembahyang dan orang-orang yang menafkahkan sebagian dari apa yang telah Kami rezkikan kepada mereka.” [QS. al-Hajj (22): 34-35]
Di dalam surat ash-Shaffat (37) ayat 103-107, Allah berfirman:
فَلَمَّا بَلَغَ مَعَهُ السَّعْيَ قَالَ يَابُنَيَّ إِنِّي أَرَى فِي الْمَنَامِ أَنِّي أَذْبَحُكَ فَانْظُرْ مَاذَا تَرَى قَالَ يَاأَبَتِ افْعَلْ مَا تُؤْمَرُ سَتَجِدُنِي إِنْ شَاءَ اللهُ مِنَ الصَّابِرِينَ. فَلَمَّا أَسْلَمَا وَتَلَّهُ لِلْجَبِينِ. وَنَادَيْنَاهُ أَنْ يَاإِبْرَاهِيمُ. قَدْ صَدَّقْتَ الرُّؤْيَا إِنَّا كَذَلِكَ نَجْزِي الْمُحْسِنِينَ. إِنَّ هَذَا لَهُوَ الْبَلاَءُ الْمُبِينُ. وَفَدَيْنَاهُ بِذِبْحٍ عَظِيمٍ. [الصافات (37): 103-107]
Artinya: “Maka tatkala anak itu hingga (pada umur sanggup) berusaha bahu-membahu Ibrahim, Ibrahim berkata: Hai anakku bergotong-royong saya melihat dalam mimpi bahwa saya menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu! Ia menjawab: Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kau akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar. Tatkala keduanya telah berserah diri dan Ibrahim membaringkan anaknya atas pelipis (nya), (nyatalah kesabaran keduanya). Dan Kami panggillah dia: Hai Ibrahim, bergotong-royong kau telah membenarkan mimpi itu, bergotong-royong demikianlah Kami memberi akhir kepada orang-orang yang berbuat baik. Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. Dan Kami tebus anak itu dengan seekor sembelihan yang besar.” [QS. ash-Shaffat (37): 103-107]
Selanjutnya di dalam surat al-Hajj (22) ayat 36, Allah berfirman:
وَالْبُدْنَ جَعَلْنَاهَا لَكُمْ مِنْ شَعَائِرِ اللهِ ... [الحج (22:36)]
Artinya: “Dan telah Kami jadikan untuk kau unta-unta itu sebahagian dari syi`ar Allah, …” [QS. Hajj (22): 36]
Di dalam hadits riwayat Imam Ahmad dan Ibnu Majah dari Abu Hurairah disebutkan:
مَنْ وَجَدَ سَعَةً فَلَمْ يُضَحِّ فَلاَ يَقْرَبَنَّ مُصَلاَّنَا.
Artinya: “Barangsiapa memiliki keluasan rezki (mampu berkurban) tetapi ia tidak mau berkurban, maka janganlah ia mendekati kawasan kami bersembahyang.”
Di dalam hadits lain yang juga diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ibnu Majah dari shahabat Zaid bin Arqam disebutkan:
قُلْتُ أَوْ قَالُوا يَا رَسُولَ اللهِ مَا هَذِهِ اْلأَضَاحِيُّ قَالَ سُنَّةُ أَبِيكُمْ إِبْرَاهِيمَ
قَالُوا مَا لَنَا مِنْهَا قَالَ بِكُلِّ شَعْرَةٍ حَسَنَةٌ.
Artinya: “Aku atau mereka bertanya: Hai Rasulullah, apakah kurban itu? Nabi saw menjawab: Itulah suatu sunnah ayahmu Ibrahim. Mereka bertanya (lagi): Apakah yang kita peroleh dari kurban itu? Rasulullah saw menjawab: Di tiap-tiap bulu kita menerima suatu kebajikan.”
Di dalam sabda Nabi saw yang lain, diriwayatkan oleh Imam Ahmad juga dari Jubair ibn Muthim, Rasulullah saw bersabda:
كُلُّ أَيَّامِ التَّشْرِيقِ ذَبْحٌ.
Artinya: “Tiap-tiap (semua) hari Tasyriq itu yaitu hari menyembelih.”
Mengenai siapa yang dikurbankan oleh Nabi Ibrahim, apakah Nabi Ismail atau Nabi Ishaq, sanggup kami jelaskan sebagai berikut:
Kalau dilihat semata-mata pada suara ayat dalam surat ash-Shaffat itu dengan mempergunakan perkataan يَابُنَيَّ (hai anakku), terkesan masih samara (mubham). Ini memerlukan klarifikasi dari Rasulullah saw, dan ia telah menjelaskannya. Di antara hadits/penjelasan ia menyampaikan bahwa yang dikurbankan itu yaitu Nabi Ismail. Kata Nabi Muhammad saw: أَنَا ابْنُ الذَّبِيْحَيْنِ (aku anak dari dua orang yang disembelih). Maksud sabda Nabi itu ialah Nabi Muhammad saw yaitu keturunan Nabi Ismail dan Abdullah (ayahnya), yang kedua-duanya pernah hendak disembelih oleh ayahnya yaitu Nabi Ibrahim dan Abdul Muthalib.
Hadits tersebut di atas riwayatkan oleh banyak perawi, antara lain oleh Imam al-Hakim, Imam Ibnu Murdawaih yang bersumber kepada shahabat Muawiyah ra. Riwayat tersebut diperkuat pula dengan riwayat para hebat sejarah dan hebat tafsir.
Memang ada sementara mufassir yang terpengaruh dengan riwayat israiliyat, mereka menyampaikan bahwa yang dikurbankan Nabi Ibrahim yaitu Nabi Ishaq bukan Nabi Ismail, menyerupai tersebut dalam kitab yang telah mereka palsukan itu, yaitu ada ucapan إِذْبَحْ بِكْرَكَ وَوَحِيْدَكَ إِسْحَاقَ (sembelihlah anak bungsumu satu-satunya Ishaq itu).
Perkataan Ishaq yaitu pelengkap dari orang-orang atau pendeta mereka dari hebat kitab, menyerupai kata pengarang tafsir al-Munir, Prof. Dr. Wahbah Az-Zuhaili:
فَكَلِمَةُ "إِسْحَاقَ" مِنْ زِيَادَتِهِمْ وَتَحْرِيْفِهِمْ لِكِتَابِاللهِ، وَإِلاَّ فَإِنَّ إِسْحَاقَ لَمْ يَكُنْ بِكْرَ إِبْرَاهِيمَ وَلَمْ يَكُنْ وَحِيْدَهُ, بَلْ اَلَّذِي كَانَ كَذَالِكَ هُوَ إِسْمَاعِيْلَ, ثُمَّ لَمَا بَذَلَ إِبْرَاهِيمُ ابْنَهُ لِلذَِبْحِ وَأَطَاعَ, أَعْطَاهُ اللهُ وَلَدًا آخَرَ هُوَ إِسْحَاقَ.
Artinya: "Maka perkataan “Ishaq” itu termasuk pelengkap dan penyimpangan dari mereka terhadap kitab Allah (at-Taurat), dan bila bukan begitu, maka bergotong-royong Ishaq bukan anak bungsu dan anak satu-satunya Ibrahim, melainkan yang disebutkan begitu yaitu Ismail (sebagai anak satu-satunya alasannya yaitu Ishaq belum lahir). Kemudian setelah Ibrahim bersungguh-sungguh untuk menyembelih Ismail, maka Ismail patuh kepada perintah Allah, kemudian Allah memperlihatkan kepada Ibrahim satu anak lagi yaitu Ishaq".
Jadi, kita ulang kembali apa yang diriwayatkan oleh al-Hakim dalam manakibnya yaitu kuat, yaitu:
Artinya: “Aku yaitu anak pria dari dua orang yang mau disembelih, maksudnya dari keturunan Nabi Ismail dan ayahnya sendiri Abdullah, dimana Abdul Muthalib ayahnya Abdullah pernah bernazar untuk menyembelih anak (laki-lakinya) bila dia dikaruniai sepuluh anak laki-laki, atau Allah memudahkannya penggalian sumur zam-zam. Maka ketika kedua kasus itu terpenuhi, Abdul Muthalib mengundi, dan anak panah undian itu jatuh kepada diri Abdullah, tetapi saudara-saudaranya menghalang-halangi Abdul Muthalib (menyembelih Abdullah) dan mereka berkata: Tebuslah putramu Abdullah dengan 100 ekor unta, kemudian Abdul Muthalib menebusnya dengan 100 ekor unta.”
Di dalam beberapa atsar yang shahih disebutkan bahwa yang disembelih itu memang Nabi Ismail bukan Ishaq. Demikianlah riwayat dari Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Ali bin Abi Thalib, Abu Hurairah, Abu Thufail, Amir bin Wathsilah dari kalangan shahabat, dan Saad bin Musayyab, Said bin Jubair, al-Hasan al-Bashri, Mujahid, asy-Syabi, Yusuf bin Mihran, Rabi bin Anas, Muhammad bin Kaab al-Qurdli, al-Kalbi, Alqamah, Abu Jafar Muhammad bin Ali, dan Abu Shaleh dari kalangan tabiin. Semua mereka itu berkata: Anak yang disembelih itu yaitu Nabi Ismail, dan pernyataan tersebut dikuatkan oleh al-Qurthubi dalam tafsirnya Al-Jami' li Ahkamil Quran (الجامع لأحكام القرآن) , sebagai berikut:
وَهَذَا الْقَوْلُ أَقْوَى فِي النَّقْلِ عَنِ النَّبِيِّ صّلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَعَنِ الصَّحَابَةِ والتَّابِعِيْنَ.
Artinya: Pendapat ini sangat berpengaruh dari segi riwayatnya dari Nabi saw, dari shahabat, dan dari tabiin.
Hanya sayangnya orang-orang Yahudi sangat dengki kepada orang Arab atas anugerah Allah yang diberikan kepada bapak mereka Nabi Ismail as., kemudian mereka menciptakan kedustaan dengan menambah-nambah riwayat dalam Taurat dan mereka susupi riwayat-riwayat apa yang disebut israiliyat dalam sebahagian hadits dan atsar.
Memang dalam Perjanjian Lama Kitab Kejadian 22:1 disebutkan: Ambillah anakmu yang tunggal itu yang engkau kasihi yakni Ishak, pergilah ke tanah muria dan persembahkanlah dia di sana sebagai korban bakaran pada salah satu gunung yang akan kukatakan kepadamu. Apakah anak tunggal itu dan siapakah dia? Anak tunggal pada ketika diperintahkan untuk dikorbankan ialah anak yang tidak memiliki abang atau adiknya waktu itu. Tapi di dalam Kejadian 17:24-27 disebutkan:
Bahwa Ibrahim dan orang-orang dirumahnya diperintahkan Tuhan untuk disunat (khitan). Waktu itu umur Ibrahim 99 tahun. Waktu Ishaq lahir umur Ibrahim 100 tahun dan istrinya Sarah 90 tahun. Ishaq disunat pada umur 8 (delapan) hari (Kejadian 21:4) dari hari kelahirannya.
Ismail lahir waktu Ibrahim berumur 86 tahun (Kejadian 6:16). Waktu Ibrahim berumur 99 tahun ia dikhitankan bersma Ismail. Makara umur Ismail waktu dikhitan yaitu 13 tahun, yaitu umur Ibrahim 99 tahun dikurangi waktu Ismail lahir ia berumur 86 tahun.
Ishaq dikhitankan 8 hari setelah ia lahir, dan Ibrahim waktu itu berumur 100 tahun. Ismail dikhitankan pada waktu berumur 13 tahun sedang Ibrahim sudah berumur 99 tahun. Dengan demikian, Ismail lebih bau tanah 14 tahun daripada Ishaq, yaitu umur Ibrahim 100 tahun dikurangi 86 tahun waktu Ismail lahir. Dengan demikian jelaslah Ismail lebih bau tanah daripada Ishaq sebanyak 14 tahun. Dan putra tunggal waktu itu tidak ada lain kecuali Ismail as.
Demikian agak sedikit panjang balasan kami kepada dua buah pertanyaan saudara, dengan cita-cita supaya problem itu terang dan bisa disampaikan pula oleh saudara kepada saudara kita yang membutuhkannya di kawasan saudara.
0 Komentar untuk "Perintah Qurban"