BILANGAN TAKBIR SHALAT ID
Pertanyaan Dari:
Yusuf Shalihin, Cirebon, Jawa Barat.
Pertanyaan :
Bagaimana bantu-membantu bilangan takbir shalat Id, 7 dan 5 atau satu kali saja menyerupai shalat Jumat ? Apakah membaca dzikir di sela-sela takbir ? Apakah khutbahnya satu kali atau dua khutbah menyerupai khutbah shalat Jumat ?
Jawaban :
Sebenarnya pertanyaan menyerupai yang Saudara tanyakan sudah pernah ditanyakan oleh Saudara RNB. Nahar, dan telah kami jawab, yang dimuat dalam Suara Muhammadiyah No: 12 Tahun ke-87 16-30 Juni 2002 M. Sungguhpun demikian, berikut ini akan kami jawab tiga pertanyaan Saudara itu seperlunya, dengan impian soal tersebut menjadi terang bagi Saudara.
Dalam Muktamar Tarjih ke-20 di Garut Jawa Barat tahun 1976 M (1396 H) telah ditanfidzkan oleh PP Muhammadiyah tahun 1977 Masehi yang isi keputusannya: Takbir shalat Idain yaitu 7 kali pada rakaat pertama dan 5 kali pada rakaat kedua (baca pula Tanya Jawab Agama Jilid I hal. 113-115).
Perlu pula Saudara ketahui bahwa dalam manhaj tarjih yang terdiri atas 18 butir itu, salah satu butirnya tetapkan bahwa dalam beristidlal Majelis Tarjih mempergunakan nash al-Quran dan as-Sunnah ash-Shahihah (al-Maqbulah). Jadi, tidak terpaku pada dalil yang berpengaruh saja, tetapi juga digunakan hadis-hadis yang nilainya kurang kuat, dimana kekurangannya itu tidak terletak atau dikarenakan oleh kedustaan perawi serta dikuatkan oleh hadis lain, itu sanggup digunakan dalam penetapan hukum. Itulah yang dimaksud dengan menyebutkan dalam tanda kutip dengan perkataan al-Maqbulah. Di dalam Himpunan Putusan Tarjih (HPT) disebutkan :
الأَحَادِيثُ الضَّعِيفَةُ يَعْضَدُ بَعْضُهَا بَعْضًا لاَ يَحْتَجُّ بِهَا إِلاَّ مَعَ كَثْرَةِ طُرُقِهَا وَفِيهَا قَرِينَةٌ تَدُلُّ عَلَي ثُبُوتِ أَصْلِهَا وَلَمْ تَعَارُضِ اْلقُرْآنُ وَاْلحَدِيثُ الصَّحِيحُ.
Hadis-hadis perihal takbir hari raya masuk dalam kategori dlaif, hanya saja kedlaifannya bukan karena perawinya dituduh dusta dan memalsukan, tetapi saling berpengaruh menguatkan dengan melalui beberapa / banyak jalannya. Tapi sayangnya di Jawa Barat, takbir 7 kali dan 5 kali itu belum tersosialisasikan dengan baik, bahkan masih terpaku pada perkataan al-Hadis ash-Shahihah saja. Kalau orang berorganisasi yang baik, tentunya PDM di Jawa Barat itu harus mensosialisasikan putusan yang telah ditanfidzkan itu.
Mengenai bacaan di sela-sela takbir, itu memang tidak kita dapati hadisnya. Dengan lain perkataan tidak ada dzikir (bacaan) tertentu di sela-sela takbir itu. Sedang khutbah shalat Id, bukan dua khutbah, tetapi satu khutbah saja dan belum kami tenukan dalil perihal adanya bacaan الصلاة جامعة sebelum menegakkan shalat Id.
0 Komentar untuk "Bilangan Takbir Shalat Id"