Majelis dan Lembaga Persyarikatan Muhammadiyah
Tugas-tugas pimpinan Muhammadiyah sangatlah banyak dan kompleks. Dengan jumlah anggota yang besar dan tersebar di seluruh Nusantara bukanlah kiprah yang kecil untuk dilaksanakan. Pimpinan mengemban kiprah yang berat untuk mewujudkan maksud dan tujuan Muhammadiyah. Oleh alasannya yakni itu, diatur dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah perihal unsur pembantu pimpinan. Sebagai wujudnya berupa majelis dan Lembaga, tubuh dan biro Muhammadiyah. Unsur pembantu pimpinan Muhammadiyah berperan membantu pelaksanaan tugas-tugas pimpinan Muhammadiyah.
A. Majelis dan Lembaga Muhammadiyah
Unsur pembantu pimpinan sangat penting peranannya dalam membantu dan menuntaskan tugas-tugas pimpinan. Unsur pembantu pimpinan dalam Muhammadiyah terdiri atas majelis dan Lembaga. Semakin spesifik jenis majelis dan Lembaga diperlukan signifikan dengan tuntutan kebutuhan organisasi. Adapun perihal pengertian Majelis dan Lembaga beserta macam-macamnya diuraikan berikut ini.
1. Pengertian Majelis dan Lembaga
Setelah Muktamar ke-43 di Aceh tahun 1995, terjadi bila perubahan beberapa majelis menjadi lembaga. Kemudian hasil muktamar tersebut mengalami proses pembahasan lebih lanjut di Muktamar berikutnya. Sampai muktamar ke-45 di Malang pada tanggal 3-8 Juli 2005 menghasilkan keputusan terbaru. Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang telah ditanfidzkan mencantumkan perbedaan majelis dan Lembaga Muhammadiyah. Adapun masing-masing pengertiannya sebagai berikut.
a. Majelis
Pengertian Majelis telah diatur dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah, tercantum pada Bab VISI Unsur Pembantu Pimpinan, Pasal 20 ayat 2. Majelis yakni unsur pembantu pimpinan yang menjalankan sebagian kiprah pokok Muhammadiyah.
b. Lembaga
Pengertian forum telah diatur dalam Anggaran Dasar Muhammadiyah, tercantum dalam Bab VII Unsur Pembantu Pimpinan, Pasal 20 ayat 3. Lembaga yakni unsur pembantu pimpinan yang menjalankan sebagian kiprah pendukung Muhammadiyah.
2. Macam-macam Majelis dan Lembaga
Dari Muktamar ke-43 di Aceh pembentukan majelis dan Lembaga terus berkembang. Desakan pembentukannya diadaptasi dengan kebutuhan yang dirasa perlu untuk menjawab tantangan zaman. Adapun macam-macam majelis dan forum disajikan berikut ini.
a. Macam-macam Majelis
Ada 8 macam Majelis yang dimiliki Persyarikatan Muhammadiyah. Berikut ini yang termasuk dalam Majelis Muhammadiyah.
1. Majelis Tabligh dan Dakwah Khusus
2. Majelis Tarjih dan Tandus
3. Majelis Pendidikan Tinggi, Penelitian, dan Pengembangan
4. Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah
5. Majelis Pengembangan Kader dan Sumber Daya Insani
6. Majelis Kesehatan dan Kesejahteraan Masyarakat
7. Majelis Wakaf dan Zakat, Infaq, dan Sadaqah
8. Majelis Ekonomi
b. Macam-macam Lembaga
Ada 9 macam forum yang dimiliki Persyarikatan Muhammadiyah. Berikut ini yang termasuk dalam forum Muhammadiyah.
1. Lembaga Hikmah dan Hubungan Luar Negeri
2. Lembaga Pemberdayaan Supremasi Hukum dan Hak Asasi Manusia
3. Lembaga Pengembangan Tenaga Profesi
4. Lembaga Seni Budaya
5. Lembaga Pemberdayaan Buruh, Tani, dan Nelayan
6. Lembaga Studi dan Pemberdayaan Lingkungan Hidup
7. Lembaga Amil Zakat, Infaq, dan Sadaqah
8. Lembaga Pustaka dan Informasi
9. Lembaga Pembina dan Pengawas Keuangan
==============================
Catatan: Pembahasan diatas menurut buku Al-Islam dan Kemuhammadiyahan yang materinya belum di-update. Simak yang berikut ini:
==============================
UPDATE: Para Guru Kemuhammadiyahan baca baik-baik!
Majelis dan Lembaga
Persyarikatan Muhammadiyah
Macam-macam Majelis di Muhammadiyah dan Tugasnya
Majelis-majelis yang dibuat sesuai keputusan Muktamar k-46 di Yogyakarta ada sebanyak 13 majelis, yaitu:
1. Majelis Tabligh
2. Majelis Tarjih dan Tajdid
3. Majelis Pendidikan Tinggi
4. Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah
5. Mejelis Pendidikan Kader
6. Majelis Pembina Kesehatan Umum
7. Majelis Pemberdayaan Masyarakat
8. Majelis Wakaf dan Kehartabendaan
9. Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan
10. Majelis Pustaka dan Informasi
11. Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia
12. Majelis Pelayanan Sosial
13. Majelis Lingkungan Hidup
1. Majelis Tabligh
Majelis Tabliqh dan Dakwah Khusus mempunyai rencana strategis untuk: Meningkatkan kuantitas dan kualitas kiprah Muhammadiyah sebagai gerakan dakwah kemasyarakatan yang kuat pribadi dalam membuat masyarakat Islami sebagai perwujudan dari partisipasi aktif Muhammadiyah dalam pembangunan umat dan bangsa untuk mencapai tujuan Muhammadiyah.
Berdasarkan garis besar program, Majelis ini mempunyai kiprah pokok untuk:
1. Meningkatkan kuantitas dan kualitas dakwah dalam segala dimensi kehidupan sesuai dengan prinsip gerakan Muhammadiyah.
2. Meningkatkan mutu dan kompetensi mubaligh Muhammadiyah.
3. Memperluas jangkauan dakwah biar bisa menyentuh aneka macam level dan jenis kelompok masyarakat.
4. Mengembangkan dan menerapkan dakwah multimedia baik media lokal, maupun media dengan muatan teknologi baru.
5. Melakukan penilaian dan memperbaiki konsep dan implementasi proyek-proyek dakwah Muhammadiyah, menyerupai dakwah jamaah, dakwah kultural dan sebagainya, biar kembali berjalan secara efektif.
6. Mengembangkan metode dan praktek pembinaan kehidupan Islami dalam masyarakat.
2. Majelis Tarjih dan Tajdid
Visi:
Tertatanya administrasi dan jaringan guna meningkatkan efektifitas kinerja Majelis menuju gerakan tarjih dan tajdid yang lebih maju, profesional, modern, dan otoritatif sebagai landasan yang kokoh bagi peningkatan kualitas Persyarikatan dan amal usaha.
Misi:
1. Mewujudkan landasan kerja Majelis yang bisa memperlihatkan ruang gerak yang dinamis dan berwawasan ke depan;
2. Revitalisasi kiprah dan fungsi seluruh sumber daya majelis;
3. Mendorong lahirnya ulama tarjih yang terorganisasi dalam sebuah institusi yang lebih memadai;
4. Membangun model jaringan kemitraan yang mendukung terwujudnya gerakan tarjih dan tajdid yang lebih maju, profesional, modern, dan otoritatif;
5. Menyelenggarakan kajian terhadap norma-norma Islam guna mendapat kemurniannya, dan menemukan substansinya biar didapatkan pemahaman gres sesuai dengan dinamika perkembangan zaman;
6. Menggali dan membuatkan nilai-nilai Islam, serta menyebarluaskannya melalui aneka macam sarana publikasi.
Majelis Tarjih dan Tajdid mempunyai rencana strategis untuk: Menghidupkan trjih, tajdid, dan pemikiran Islam dalam Muhammadiyah sebagai gerakan pembaharuan yang kritis-dinamis dalam kehidupan masyarakat dan proaktif dalam menjalankan problem dan tantangan perkembangan sosial budaya dan kehidupan pada umumnya sehinggan Islam selalu menjadi sumber pemikiran, moral, dan praksis sosial di tengah kehidupan masyarakat, bangsa dan negara yang sangat kompleks.
Berdasarkan garis besar program, Majelis ini mempunyai kiprah pokok:
a. Mengembangkan dan menyegarkan pemahaman dan pengalaman aliran Islam dalam kehidupan masyarakat yang multikultural dan kompleks.
b. Mensistematisasi metodologi pemikiran dan pengalaman Islam sebagai prinsip gerakan tajdid dalam gerakan Muhammadiyah.
c. Mengoptimalkan kiprah kelembagaan bidang tajdid, tarjih dan pemikiran Islam untuk selalu proaktif dalam menjawab duduk kasus riil masyarakat yang sedang berkembang.
d. Mensosialisasikan produk-produk tajdid, tarjih dan pemikiran keislaman Muhammadiyah ke seluruh lapisan masyarakat.
e. Membentuk dan membuatkan sentra penelitian, kajian, dan informasi bidang tajdid pemikiran Islam yang terpadu dengan bidang lain.
3. Majelis Pendidikan Tinggi
Sebagai pelaksanaan dari geras besar jadwal bidang pendidikan, maka bahu-membahu Majelis Dikdasmen, Majelis Dikti mempunyai kiprah untuk:
1) Membangun cetak biru (blue print) pendidikan Muhammadiyah untuk menjawab ketertinggalan pendidikan Muhammadiyah selama ini, dan sebagai langkah antisipasi bagi masa depan pendidikan yang lebih kompleks.
2) Menegaskan posisi dan implementasi nilai Islam, Kemuhammadiyahan, dan kaderisasi dalam seluruh sistem pendidikan Muhammadiyah.
3) Mempercepat proses pengembangan institusi pendidikan Muhammadiyah sebagai sentra keunggulan dengan menyusun standar mutu.
4) Menjadikan mutu sebagai tujuan utama bagi seluruh usaha pengembangan amal usaha pendidikan Muhammadiyah.
5) Mengintegrasikan pengembangan amal usaha pendidikan Muhammadiyah dengan jadwal pengembangan masyarakat.
6) Menyusun sistem pendidikan Muhammadiyah yang berbasis Al-Qur’an dan Sunnah.
7) Mengembangkan program-program penelitian dan pengembangan di bidang pendidikan, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan aneka macam aspek kehidupan yang penting dan strategis sebagai basis bagi pengambilan kebijakan dan pengembangan kemajuan Persyarikatan.
8) Mengembangkan jaringan dan kerjasama lembaga-lembaga serta pusat-pusat penelitian dan pengembangan di lingkungan Persyarikatan.
4. Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah
Visi: Tertatanya administrasi dan jaringan pendidikan yang efektif sebagai gerakan Islam yang maju, profesional dan modern serta untuk meletakkan landasan yang kokoh bagi peningkatan kualitas pendidikan Muhammadiyah.
Misi:
1. Menegakkan keyakinan Tauhid yang murni;
2. Menyebarluaskan aliran Islam yang bersumber kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah;
3. Mewujudkan amal Islami dalam kehidupan pribadi, keluarga dan masyarakat;
4. Menjadikan forum pendidikan Muhammadiyah sebagai sentra pendidikan, dakwah dan pengkaderan.
Sebagai pelaksanaan dari garis besar jadwal bidang pendidikan, maka bahu-membahu dengan Majelis Pendidikan Tinggi, Majelis Dikdasmen mempunyai kiprah untuk:
1) Membngaun cetak biru (blue print) pendidikan Muhammadiyah untuk menjawab ketertinggalan pendidikan Muhammadiyah selama ini, dan sebagai langkah antisipasi bagi masa depan pendidikan yang lebih kompleks.
2) Menegaskan posisi dan implementasi nilai Islam, Kemuhammadiyahan, dan kaderisasi dalam seluruh sistem pendidikan Muhammadiyah.
3) Mempercepat proses pengembangan institusi pendidikan Muhammadiyah sebagai sentra keunggulan dengan menyusun standar mutu.
4) Menjadikan mutu sebagai tujuan utama bagi seluruh usaha pengembangan amal usaha pendidikan Muhammadiyah.
5) Mengintegrasikan pengembangan amal usaha pendidikan Muhammadiyah dengan jadwal pengembangan masyarakat.
6) Menyusun sistem pendidikan Muhammadiyah yang berbasis Al-Qur’an dan Sunnah.
5. Majelis Pendidikan Kader
Visi:
Majelis Pendidikan Kader adalah: Tertatanya administrasi Majelis dan jaringan biar bisa dan efektif untuk menjadi tubuh pembantu pimpinan yang maju, profesional, dan modern, serta untuk meletakkan landasan yang kokoh bagi peningkatan kualitas Majelis dan jadwal perkaderan.
Rencana strategis bidang Kaderisasi yakni membangun kekuatan dan kualitas pelaku gerakan serta kiprah dan ideologi gerakan Muhammadiyah dengan mengoptimalkan sistem kaderisasi yang menyeluruh dan berorientasi ke masa depan.
Berdasarkan garis besar program, MPK mempunyai tugas-tugas antara lain sebagai berikut:
1) Meningkatkan kualitas perkaderan dalam segala aspek, meliputi materi, pengelolaan, metode, strategi, dan orientasi perkaderan biar lebih relevan dan kompatibel dengan kepentingan dan kebutuhan para kader.
2) Meningkatkan kompetensi kader yang meliputi kompetensi akademis dan intelektual, kompetensi keberagamaan, dan kompetensi sosial-kemanusiaan guna menghadapi tantangan organisasi masa depan.
3) Melaksanakan transformasi kader secara terarah dan kontinyu guna memberi peluang bagi kader dalam mengaktualisasikan potensi dan kompetensinya di Muhammadiyah, serta memperluas saluran ke aneka macam bidang dan profesi di luar Persyarikatan.
4) Melakukan pemberdayaan AMM yang terdiri dari tiga unsur, yaitu anggota organisasi-organisasi otonom angkatan muda Muhammadiyah, anggota keluarga warga Muhammadiyah dan pelajar / mahasiswa serta lulusan forum pendidikan Muhammadiyah.
5) Melaksanakan penguatan sekolah-sekolah kader Muhammadiyah menyerupai Madrasah Muallimin / Muallimat Muhammadiyah, Pondok Hj. Nuriyah Shabran, PUTM (Pendidikan Ulama Tarjih Muhammadiyah), Pondok Pesantren Darul Arqam Muhammadiyah, dan lain-lain dengan pengawasan yang intensif.
6) Melaksanakan pemantapan dan peningkatan pembinaan dan ideologi gerakan di kalangan kader, pimpinan, dan anggota Persyarikatan sebagai basis solidaritas dan kekuatan usaha dalam mewujudkan tujuan Muhammadiyah.
6. Majelis Pembina Kesehatan Umum
Rencana strategis bidang Kesehatan, Kesejahteraan, dan Pemberdayaan Masyarakat yakni Mengembangkan dan memperluas kekuatan basis gerakan Muhammadiyah yang terletak pada sentra “Penolong Kesengsaraan Oemoem” sehingga menjadi tenda besar bagi pelayanan dan keberpihakan sosial Muhammadiyah secara terpadu dan lebih luas.
Berdasarkan garis besar program, Majelis ini mempunyai tugas-tugas antara lain sebagai berikut:
1) Mendorong pelayanan terpadu bidang kesehatan yang menekankan pada kesehatan fisik, jiwa, iman, aturan dan sosial.
2) Mengembangkan konsep jalinan dan keterpaduan antara pelayanan sosial kesehatan Muhammadiyah dengan masyarakat dalam rangka membuatkan misi Islam dan Muhammadiyah.
3) Membangun jaringan pelayanan sosial dan kesehatan Muhammadiyah yang mendorong bagi terciptanya daya dukung kekuatan pelayanan yang kuat, strategis dan cepat kepada masyarakat akar rumput.
4) Membuat dan membuatkan sentra penelitian, pengembangan, data, informasi dan crisis center kesejahteraan masyarakat sebagai peta dasar dan tindakan strategis dalam memperlihatkan pelayanan sosial Muhammadiyah di masyarakat.
5) Mendorong, mengembangkan, dan mengoptimalkan terus menerus kekuatan Muhammadiyah sebagai elemen pemberantasan serta penyalahgunaan NAPZA.
6) Menghidupkan suasana ke-Islaman dan dakwah dalam setiap memperlihatkan pelayanan kepada masyarakat.
7. Majelis Pemberdayaan Masyarakat
MPM yakni “produk baru” sebagai hasil keputusan Muktamar ke-45 di Malang tahun 2005.
Visi: “Tertatanya kapasitas organisasi dan jaringan kegiatan pemberdayaan masyarakat yang bisa meletakkan landasan yang kokoh bagi perintisan dan pengembangan kegiatan pemberdayaan serta mendorong proses transformasi sosial dalam masyarakat”.
Misi:
1. Menegakkan keyakinan tauhid sosial sebagai spirit aktivitas-aktivitas pemberdayaan masyarakat; 2. Mewujudkan proses transformasi sosial yang meliputi perubahan kehidupan pribadi, keluarga, dan masyarakat yang lebih luas.
Berdasarkan garis besar program, Majelis ini mempunyai tugas-tugas antara lain sebagai berikut:
1) Membuat prioritas penanganan duduk kasus dalam memperlihatkan pelayanan kesejahteraan masyarakat berdsarkan kebutuhan masyarakat.
2) Mengembangkan alternatif-alternatif gres jadwal pengembangan masyarakat untuk aneka macam level dan jenis kelompok masyarakat.
3) Mengintegrasikan kerja Persyarikatan dan Amal Usaha dalam jadwal pengembangan masyarakat.
4) Mengembangkan model-model pemberdayaan masyarakat untuk komunitas buruh, tani, nelayan, dan kaum marjinal di perkotaan maupun pedesaan.
5) Meningkatkan dan memperluas jangkauan jadwal pemberdayaan masyarakat di lingkungan komunitas petani, buruh, nelayan, dan mereka yang mengalami marjinalisasi sosial perkotaan maupun pedesaan.
6) Madukan kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan kegiatan dakwah yang membawa kemajuan.
8. Majelis Wakaf dan Kehartabendaan
Rencana strategis bidang Wakaf, ZIS (Zakat, Infaq, dan Shadaqah), dan Pemberdayaan Ekonom adalah: Terciptanya kehidupan sosial ekonomi umat yang berkualitas sebagai benteng atas problem kemiskinan, keterbelakangan, dan kebodohan pada masyarakat bawah melalui aneka macam jadwal yang dikembangkan Muhammadiyah.
Berdasarkan garis besar program, Majelis ini mempunyai kiprah pokok antara lain:
1) Peningkatan pengelolaan ZIS (Zakat, Infaq, dan Shadaqah) dan akuntabilitasnya sehingga menjadi penyangga kekuatan gerakan pemberdayaan umat.
2) Peningkatan mutu pengelolaan wakaf dan perkuasan gerakan sertifikasi tanah-tanah wakaf di lingkungan Persyarikatan.
3) Pengembangan bentuk wakaf dalam bentuk wakaf tunai dan wakaf produktif.
9. Majelis Ekonomi dan Kewirausahaan
Visi: Terciptanya kehidupan sosial ekonomi umat yang berkualitas sebagai benteng atas problem kemiskinan, keterbelakangan dan kebodohan pada masyarakat bawah.
Misi:
1. Mengupayakan pembangunan ekonomi rakyat Indonesia khususnya keluarga besar Muhammadiyah;
2. Mengurangi problem kemiskinan, keterbelakangan dan kebodohan pada masyarakat melalui peningkatankehidupan sosial ekonomi ummat yang berkualitas;
3. Menjadi pelopor, motivator dan atau katalisator pembaharuan/perubahan pembangunan ekonomi rakyat Indonesia menurut nilai-nilai Islam.
Berdasarkan garis besar program, Majelis ini mempunyai kiprah pokok antara lain:
1) Menciptakan cetak biru (blue print) pengembangan ekonomi sebagai usaha untuk mengevaluasi dan merancang jadwal pemberdayaan ekonomi ummat yang efektif.
2) Mengembangkan model pemberdayaan ekonomi yang didasarkan atas kekuatan sendiri sebagai wujud impian kemandirian ekonomi ummat.
3) Menegaskan keberpihakan Muhammadiyah terhadap usaha-usaha ekonomi dalam membangun kekuatan masyarakat kecil (akar rumput) yang dhu’afa dan mustadh’afin melalui kegiatan-kegiatan ekonomi alternatif.
4) Mengupayakan terlaksananya ekonomi syariah yang lebih kuat, terorganisasi dan tersistem.
10. Majelis Pustaka dan Informasi
Berdasarkan garis besar program, majelis ini mempunyai kiprah pokok antara lain:
a. Mengoptimalkan pemanfaatan multimedia dan teknologi informasi untuk menopang kegiatan Persyarikatan meliputi media elektronik, dalam hal ini radio dan televisi, media internet dan mobile devices, media cetak, dan lain-lain.
b. Meningkatkan pengelolaan dan pelayanan perpustakaan yang berfungsi untuk pengembangan pengetahuan dan informasi warga Persyarikatan dan masyarakat luas.
c. Melaksanakan training pustakawan dan public relations dalam menunjang pelayanan dan fungsi-fungsi kiprah Persyarikatan.
d. Meningkatkan pelayanan publikasi baik yang bersifat cetak maupun elektronik sebagai bab penting dalam pengembangan syi’ar Persyarikatan.
11. Majelis Hukum dan Hak Asasi Manusia
Berdasarkan garis besar program, majelis ini mempunyai kiprah pokok antara lain:
1. Melakukan penyadaran kepada masyarakat perihal hak asasi insan dan demokrasi, termasuk lewat jalur pendidikan.
2. Mengupayakan advokasi publik yang menyangkut kebijakan yang bersentuhan dengan kepentingan rakyat banyak.
12. Majelis Pelayanan Sosial
13. Majelis Lingkungan Hidup
Berdasarkan garis besar program, majelis ini mempunyai kiprah pokok antara lain:
1. Mengembangkan kegiatan pendidikan dan dakwah lingkungan yang dimotori oleh majelis terkait, guna memberi pengertian perihal pengelolaan lingkungan yang benar dan membangun kesadaran perihal pentingnya kelestarian lingkungan hidup.
2. Mendorong tumbuhnya kesadaran gres etika lingkungan di kalangan masyarakat luas, termasuk dunia usaha, yang cenderung mengabaikan etika lingkungan.
3. Melakukan kampanye sadar lingkungan secara luas bekerjasama dengan aneka macam instansi, baik pemerintah maupun swasta.
Macam-macam Lembaga di Muhammadiyah dan Tugasnya:
1. Lembaga Pengembangan Cabang dan Ranting
Lembaga ini di bentuk untuk melaksanakan penguatan kembali Ranting sebagai basis gerakan melalui proses penataan, pemantapan, peningkatan, dan pengembangan ranting gres ke arah kemajuan dalam aneka macam aspek gerakan Muhammadiyah.
Tugas pokok LPCR antara lain:
1. Mengaktifkan kembali Ranting-Ranting yang mati atau setengah-mati/stagnan
2. Mengefektifkan dan mengintensifkan fungsi Ranting sebagai pimpinan yang membina anggota dan jama’ah
3. Membentuk Ranting-Ranting gres terutama di pedesaan dan pusat-pusat daerah kota besar
4. Menjadikan Ranting-Ranting tertentu yang mempunyai infrastruktur dan prasyarat/kondisi yang aman untuk pilot proyek/program Keluarga Sakinah serta Gerakan Jamaah dan Dakwah Jamaah (GJDJ)
5. Menghidupkan dan menyemarakkan pengajian-pengajian pimpinan dan anggota dengan aneka macam model alternatif
6. Mengembangkan fungsi pelayanan crisis center untuk advokasi di tingkat Ranting.
7. Menjadikan Ranting sebagai basis kegiatan pemberdayaan masyarakat dan pembentukan Islamic Civil Society
8. Meningkatkan konsolidasi, termasuk komunikasi dan jaringan intensif, dengan seluruh organisasi otonom dan unit-unit kelembagaan di tingkat Ranting.
9. Khusus dengan Aisyiyah perlu lebih membuatkan sinergi yang solid dan memperlihatkan kiprah yang lebih signifikan alasannya yakni organisasi otonom khusus ini mempunyai basis kegiatan yang kuat dan cukup intensif yang bekerjasama pribadi dengan masyarakat di bawah.
10. Menyiapkan dan mengusahakan kader Muhammadiyah untuk menempati posisi-posisi dan peran-peran penting serta strategis dalam kiprah kemasyarakatan di wilayah/kawasan Ranting setempat menyerupai menjadi Ketua RT, kelompok-kelompok sosial, organisasi kepemudaan, kelompok tani, dan sebagainya.
11. Membangun / menyediakan / melengkapi perkantoran/gedung Ranting yang bersifat serbaguna dan menjadi sentra gerakan Muhammadiyah, sekaligus sentra pelayanan masyarakat, termasuk pemasangan papan nama.
12. Selain mengelola amal usaha Ranting, perlu meningkatkan sinergi dan kerjasama dengan amal usaha yang berada di lingkungan Ranting Muhammadiyah setempat.
13. Menyelenggarakan pengajian umum dan khusus sesuai dengan model yang dikembangkan dalam Muhammadiyah secara terpadu/tersistem, intensif, dan bersifat alternatif.
14. Melaksanakan Gerakan Jama’ah dan Dakwah Jama’ah minmal yang bersifat terbatas, tidak harus ideal, yang mengikat Muhammadiyah dengan masyarakat setempat.
15. Menyebarluaskan tuntunan-tuntunan hidup beragama melalui media buletin. brosur, dsb, dalam bahasa Indoneia atau daerah yang dikemas dengan baik dan komunikatif.
16. Memanfaatkan radio komunitas (radio Mentari) sebagai media informasi dan silaturahmi/interaksi
17. Membentuk jama’ah-jama’ah bina kesehatan, bina kesejahteraan, bina pemberdayaan pendidikan, bina kerukunan sosial, dsb.
18. Mengembangkan kegiatan-kegiatan pemberdayaan masyarakat menyerupai di bidang pertanian, perikanan, perkebunan, dan kegiatan-kegiatan ekonomi mikro dan kecil yang terjangkau dan sanggup meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dengan pendekatan GJDJ.
2. Lembaga Pembina dan Pengawas Keuangan
Tugas pokok LPPK antara lain:
a. Menyusun dan memasyarakatkan sistem pengelolaan keuangan Persyarikatan, Pembantu Pimpinan dan Amal Usahanya.
b. Membina dan mengawasi pengelolaan keuangan Persyarikatan, Pembantu Pimpinan dan Amal Usahanya.
c. Melakukan kajian perihal sistem keuangan umum sebagai pertimbangan bagi Pimpinan Persyarikatan dalam kebijakan keuangan.
3. Lembaga Penelitian dan Pengembangan
Lembaga ini mempunyai kiprah antara lain:
1. Memfasilitasi dan membantu kegiatan penelitian melalui kerjasama dan pengembangan jaringan penelitian didalam dan luar negeri.
2. Medorong inovasi, kretivitas, dan penemuan jadwal gres di bidang IPTEK yang bermanfaat
3. Mendorong dan melaksanakan penelitian perihal muhammadiyah
4. Lembaga Penanggulangan Bencana
5. Lembaga Zakat, Infaq dan Shadaqah
LAZISMUH bertugas membantu Pimpinan Persyarikatan dalam penerimaan, penampungan dan penyaluran dana dari zakat, infaq dan shadaqah dari masyarakat Islam dan warga Muhammadiyah.
6. Lembaga Hikmah dan Kebijakan Publik
Berdasarkan garis besar program, Lembaga ini mempunyai kiprah pokok antara lain:
a. Mengembangkan forum khusus sebagai kelompok pemikir (think-tank) yang bertugas melaksanakan kajian terus-menerus perihal aneka macam info nasional serta kebijakan nasional yang menyangkut rakyat banyak.
b. Berpartisipasi secara aktif dan kreatif dalam upaya penguatan masyarakat sipil serta penegakan demokrasi dan hak asasi manusia.
c. Meneruskan gerakan antikorupsi dengan memanfaatkan kerjasama yang telah dirintis selama ini.
d. Membangun jalinan yang sinergis dengan kader dan simpatisan Muhammadiyah yang berada di forum legislatif, eksekutif, dan yudikatif.
e. Meluaskan pendidikan kewarganegaraan (civic education) yang selama ini telah dikembangkan di aneka macam Universitas Muhammadiyah bagi semua forum pendidikan milik Muhammadiyah, yang terarah pada pembangunan masyarakat yang demokratis dan berkeadaban.
f. Menyelenggarakan pendidikan kader politik dan menyusun panduan perihal politik yang Islami.
7. Lembaga Seni Budaya dan Olahraga
Berdasarkan garis besar program, Lembaga ini mempunyai kiprah pokok antara lain:
a. Mengembangkan apresiasi kesenian, kesusastraan, dan pariwisata yang Islami dan memperlihatkan nuansa kehalusan kecerdikan dan spiritual Islami dalam kehidupan warga Persyarikatan, umat, dan masyarakat luas.
b. Memproduksi film, buku, dan seni pertunjukan yang membawa pesan kerisalahan dan peradaban Islami.
c. Melakukan kajian dan kritik terhadap praktik-praktik kesenian dan aneka macam publikasi yang bertentangan dengan nilai-nilai dan norma-norma aliran Islami serta merusak watak dan peradaban manusia.
d. Meningkatkan pengadaan dan pengelolaan sarana, prasarana, pendidikan, produksi, dan pengembangan seni-budaya di lingkungan persyarikatan.
e. Meningkatkan kerjasama dengan aneka macam pihak dalam pengembangan seni-budaya Islami.
f. Memanfaatkan media massa cetak dan elektronik sebagai sarana dalam pengembangan jadwal seni budaya dalam Muhammadiyah.
8. Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional
Berdasarkan garis besar program, Lembaga ini mempunyai kiprah pokok antara lain:
1. Mengembangkan kerjasama yang serasi dan saling menguntungkan dengan aneka macam instansi, baik pemerintah, maupun swasta, serta dalam maupun luar negeri, untuk mendukung gerak Pesyarikatan.
2. Berperan aktif dalam upaya membangun tata dunia gres yang adil dan berkeadaban.
3. Mengembangkan kerjasama dengan aneka macam pihak, baik dalam maupun luar negeri, dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan umat Islam guna mengejar ketertinggalan dalam aneka macam bidang.
4. Mengefektifkan kerjasama dengan aneka macam kalangan, baik dalam maupun luar negeri, guna meningkatkan kiprah Muhammadiyah dan umat Islam secara lebih luas sekaligus mengantisipasi segala bentuk pemojokan yang merugikan Muhammadiyah dan umat Islam.
Catatan Khusus Lembaga:
Lembaga Hubungan dan Kerjasama Internasional dalam artikel tertulis dua kali (diulang) terletak menggabung jadi satu dengan point' 2 yaitu Lembaga Pembina dan Pengawas Keuangan dan ditulis lagi pada point 8. Maka yang pertama saya hapus. Terus pada artikel terkaitnya ada Lembaga Dakwah Khusus dan Lembaga Pengembangan Pondok Pesantren.
Silahkan rujuk ke sumber aslinya:
http://m.muhammadiyah.or.id/id/content-46-cam-majelis.html
http://m.muhammadiyah.or.id/id/content-47-cam-lembaga.html
0 Komentar untuk "Majelis Dan Forum Persyarikatan Muhammadiyah"