Juknis Bop Paud Tahun 2018

Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini yang berikutnya disingkat BOP PAUD merupakan jadwal pemerintah untuk menolong penyediaan pendanaan ongkos operasional non personalia bagi satuan pendidikan anak usia dini yang diberikan terhadap satuan pendidikan anak usia dini dan satuan pendidikan non formal yang menyelenggarakan jadwal pendidikan anak usia dini untuk mendukung acara operasional pendidikan.

Tujuan tunjangan DAK Non Fisik BOP PAUD untuk :


  1. membantu penyediaan ongkos operasional non personalia bagi anak usia dini yang diberikan terhadap Satuan PAUD dan Satuan Pendidikan Nonformal yang menyelenggarakan jadwal PAUD
  2. meringankan beban ongkos pendidikan bagi orang renta dalam upaya mengikutsertakan anaknya pada layanan PAUD bermutu di Satuan PAUD atau Satuan Pendidikan Nonformal. 

Sasaran DAK Nonfisik BOP PAUD tidak berlaku bagi :

  1. Anak usia dini yang terlayani di Satuan PAUD atau Satuan Pendidikan Nonformal yang menetapkan iuran atau pungutan yang melampaui ketentuan pemerintah wilayah yang berlaku;
  2. Anak usia dini yang terlayani di Satuan PAUD atau Satuan Pendidikan Nonformal atas dasar kolaborasi dengan forum pendidikan absurd Satuan Pendidikan Kerjasama (SPK).

Pengalokasian besaran DAK Nonfisik BOP PAUD dari Pemerintah Pusat ke Pemda menggunakan perkiraan selaku berikut :

  1. Jumlah penerima asuh yang dilayani Satuan PAUD dan Satuan Pendidikan Nonformal yang tercatat pada Dapodik PAUD dan Dikmas per final bulan Juli tahun budget sebelumnya; 
  2. Satuan ongkos BOP PAUD sebesar Rp.600.000,- (enam ratus ribu rupiah) per penerima asuh per tahun.
Lebih lengkap, silahkan unduh Permendikbud Nomor 2 Tahun 2018 mengenai Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Non Fisik Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Usia Dini Tahun 2018. Sebagai berikut :




Link Download :

Related : Juknis Bop Paud Tahun 2018

0 Komentar untuk "Juknis Bop Paud Tahun 2018"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close