Cara Mengerjakan Analisa Perilaku Pada Kurikulum 2013

Penilaian sikap adalah analisa terhadap kecenderungan sikap akseptor didik selaku hasil pendidikan, baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Penilaian sikap mempunyai karakteristik yang berlawanan dengan analisa wawasan dan keterampilan, sehingga teknik analisa yang dipakai juga berbeda. Dalam hal ini, analisa sikap ditujukan untuk mengerti capaian dan membina sikap serta budi pekerti akseptor didik.


Pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn), KD pada KI-1 dan KD pada KI-2 disusun secara koheren dan linier dengan KD pada KI-3 dan KD pada KI-4. Dengan demikian faktor sikap untuk mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan PPKn dibelajarkan secara pribadi (direct teaching) maupun tidak pribadi (indirect teaching) yang mempunyai efek instruksional (instructional effect) dan mempunyai efek pengiring (nurturant effect). 

Sedangkan untuk mata pelajaran lain, tidak terdapat KD pada KI-1 dan KI-2. Dengan demikian faktor sikap untuk mata pelajaran selain Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan PPKn tidak dibelajarkan secara pribadi dan mempunyai efek pengiring dari pembelajaran KD pada KI-3 dan KD pada KI-4.

Meskipun demikian analisa sikap spiritual dan sikap sosial mesti ditangani secara berkesinambungan oleh semua guru, tergolong guru Bimbingan dan Konseling (BK) dan wali kelas, lewat pengamatan dan pemberitahuan lain yang valid dan berhubungan dari banyak sekali sumber. Penilaian sikap ialah bab dari training dan penanaman/pembentukan sikap spiritual dan sikap sosial akseptor didik yang menjadi kiprah dari setiap pendidik. Penanaman sikap diintegrasikan pada setiap pembelajaran KD dari KI-3 dan KI-4. 
Selain itu, sanggup ditangani analisa diri (self assessment) dan penilaian antarteman (peer assessment) dalam rangka training dan pembentukan huruf akseptor didik, yang kesudahannya sanggup dijadikan selaku salah satu data untuk konfirmasi hasil analisa sikap oleh pendidik. Hasil analisa sikap selama periode satu semester dilaporkan dalam bentuk predikat sungguh baik, baik, cukup, atau kurang serta deskripsi yang menggambarkan sikap akseptor didik.

Teknik Penilaian Sikap


Penilaian sikap ditangani oleh semua guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas, serta warga sekolah. Teknik analisa sikap diterangkan pada bagan berikut.















Berikut penjelasannya :

a. Observasi

Observasi dalam analisa sikap akseptor didik ialah teknik yang ditangani secara berkesinambungan lewat pengamatan perilaku. Asumsinya setiap akseptor didik intinya bertingkah baik sehingga yang perlu dicatat cuma sikap yang sungguh bagus (positif) atau kurang baik (negatif) yang timbul dari akseptor didik. Catatan hal-hal sungguh bagus (positif) dipakai untuk menguatkan sikap positif, sedangkan sikap kurang baik (negatif) dipakai untuk pembinaan. Hasil pengamatan dicatat dalam jurnal yang dibentuk selama satu semester oleh guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas. Jurnal menampung catatan sikap atau sikap akseptor didik yang sungguh bagus atau kurang baik, dilengkapi dengan waktu terjadinya sikap tersebut, dan butir-butir sikap. Berdasarkan jurnal semua guru yang dibahas dalam rapat dewan guru, wali kelas menghasilkan predikat dan deskripsi analisa sikap akseptor didik selama satu semester.

Beberapa hal yang perlu diamati dalam melaksanakan analisa sikap dengan teknik observasi:

  1. Jurnal dipakai oleh guru mata pelajaran, guru BK, dan wali kelas selama periode satu semester.
  2. Jurnal oleh guru mata pelajaran dibentuk untuk seluruh akseptor didik yang mengikuti mata pelajarannya. Jurnal oleh guru BK dibentuk untuk semua akseptor didik yang menjadi tanggung jawab bimbingannya, dan jurnal oleh wali kelas dipakai untuk satu kelas yang menjadi tanggung jawabnya.
  3. Hasil pengamatan guru mata pelajaran dan guru BK dibahas dalam rapat dewan guru dan berikutnya wali kelas menghasilkan predikat dan deskripsi sikap setiap akseptor didik di kelasnya.
  4. Perilaku sungguh bagus atau kurang baik yang dicatat dalam jurnal tidak terbatas pada butir-butir sikap (perilaku) yang akan ditumbuhkan lewat pembelajaran yang di saat itu sedang berjalan sebagaimana dirancang dalam RPP, tetapi sanggup meliputi butir-butir sikap yang lain yang ditanamkan dalam semester itu, kalau butir-butir sikap tersebut muncul/ditunjukkan oleh akseptor didik lewat perilakunya.
  5. Catatan dalam jurnal ditangani selama satu semester sehingga ada kemungkinan dalam satu hari sikap yang sungguh bagus dan/atau kurang baik timbul lebih dari satu kali atau tidak timbul sama sekali.
  6. Perilaku akseptor didik selain sungguh bagus atau kurang baik tidak perlu dicatat dan dianggap akseptor didik tersebut mengatakan sikap baik atau sesuai dengan norma yang diharapkan.


b. Penilaian diri

Penilaian diri ditangani dengan cara meminta akseptor didik untuk mengemukakan keistimewaan dan kehabisan dirinya dalam berperilaku. Selain itu analisa diri juga sanggup dipakai untuk membentuk sikap akseptor didik terhadap mata pelajaran. Hasil analisa diri akseptor didik sanggup dipakai selaku data konfirmasi. Penilaian diri sanggup memberi efek positif terhadap kemajuan kepribadian akseptor didik, antara lain:
  1. dapat menumbuhkan rasa percaya diri, alasannya diberi kepercayaan untuk menganggap diri sendiri;
  2. peserta didik menyadari kekuatan dan kehabisan dirinya, alasannya di saat melaksanakan analisa mesti melaksanakan introspeksi terhadap kekuatan dan kehabisan yang dimiliki;
  3. dapat mendorong, membiasakan, dan melatih akseptor didik untuk berbuat jujur, alasannya dituntut untuk jujur dan objektif dalam melaksanakan penilaian; dan
  4. membentuk sikap terhadap mata pelajaran/pengetahuan.
Instrumen yang dipakai untuk analisa diri berupa lembar analisa diri yang dirumuskan secara sederhana, tetapi terang dan tidak memiliki arti ganda, dengan bahasa lugas yang sanggup diketahui akseptor didik, dan menggunakan format sederhana yang mudah diisi akseptor didik. Lembar analisa diri dibentuk sedemikian rupa sehingga sanggup mengatakan sikap akseptor didik dalam suasana yang nyata/sebenarnya, bermakna, dan mengarahkan akseptor didik mengidentifikasi kekuatan atau kelemahannya. Hal ini untuk menetralisir kecenderungan akseptor didik menganggap dirinya secara subjektif.


Penilaian diri oleh akseptor didik ditangani lewat perbuatan selaku berikut.

  1. Menjelaskan terhadap akseptor didik tujuan analisa diri.
  2. Menentukan indikator yang akan dinilai.
  3. Menentukan persyaratan analisa yang akan digunakan.
  4. Merumuskan format penilaian, berupa daftar cek (checklist) atau skala analisa (rating scale), atau dalam bentuk esai untuk mendorong akseptor didik mengerti diri dan potensinya.


Penilaian diri tidak cuma dipakai untuk menganggap sikap spiritual dan sosial, tetapi sanggup juga dipakai untuk menganggap sikap terhadap wawasan dan kemampuan serta kesusahan berguru akseptor didik.

c. Penilaian antarteman

Penilaian antarteman yakni analisa dengan cara akseptor didik saling menganggap sikap temannya. Penilaian antarteman sanggup mendorong: (a) objektifitas akseptor didik, (b) empati, (c) mengapresiasi keragaman/perbedaan, dan (d) refleksi diri.
Di samping itu analisa antarteman sanggup memberi pemberitahuan bagi guru mengenai akseptor didik yang menurut hasil analisa temannya, suka menyendiri dan kurang bergaul.
Sebagaimana analisa diri, hasil analisa antarteman sanggup dipakai selaku data konfirmasi. Instrumen yang dipakai berupa lembar analisa antarteman.

Kriteria penyusunan instrumen analisa antarteman selaku berikut.

  1. Sesuai dengan indikator yang akan diukur.
  2. Indikator sanggup diukur lewat pengamatan akseptor didik.
  3. Kriteria analisa dirumuskan secara sederhana, tetapi terang dan tidak punya potensi hadirnya penafsiran makna ganda/berbeda.
  4. Menggunakan bahasa lugas yang sanggup diketahui akseptor didik.
  5. Menggunakan format sederhana dan mudah dipakai oleh akseptor didik.
  6. Indikator mengatakan sikap/perilaku akseptor didik dalam suasana yang faktual atau sesungguhnya dan sanggup diukur.
Penilaian antarteman sanggup ditangani pada di saat akseptor didik melaksanakan aktivitas di dalam dan/atau di luar kelas. Misalnya pada aktivitas kalangan setiap akseptor didik diminta mengamati/menilai dua orang temannya, dan ia juga dinilai oleh dua orang teman dekat yang lain dalam kelompoknya, sebagaimana diagram pada gambar berikut.
Diagram di atas menggambarkan aktivitas saling menganggap sikap/perilaku antarteman.
  • Peserta didik A memperhatikan dan menganggap B dan E. A juga dinilai oleh B dan E
  • Peserta didik B memperhatikan dan menganggap A dan C. B juga dinilai oleh A dan C
  • Peserta didik C memperhatikan dan menganggap B dan D. C juga dinilai oleh B dan D
  • Peserta didik D memperhatikan dan menganggap C dan E. D juga dinilai oleh C dan E
  • Peserta didik E memperhatikan dan menganggap D dan A. E juga dinilai oleh D dan A

Pelaksanaan Penilaian Sikap

Berikut akan dipaparkan pelaksanaan analisa pada faktor sikap baik spiritual maupun sosial, wawasan dan keterampilan.

a. Sikap Spiritual

Penilaian sikap spiritual ditangani untuk mengerti kemajuan sikap akseptor didik dalam menghargai, menghayati, dan mengamalkan anutan agama yang dianutnya serta toleransi terhadap agama lain. Indikator sikap spiritual pada mata pelajaran Pendidikan Agama dan Budi Pekerti dan PPKn diturunkan dari KD pada KI-1 dengan memperhatikan butir-butir nilai sikap yang tersurat. Sementara itu, analisa sikap spiritual yang ditangani oleh guru mata pelajaran lain dirumuskan dalam sikap beragama secara umum.
Berikut teladan indikator sikap spiritual yang sanggup dipakai untuk semua mata pelajaran dalam analisa sikap spiritual: (1) berdoa sebelum dan sehabis melaksanakan kegiatan; (2) menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianut; (3) memberi salam pada di saat permulaan dan selesai kegiatan; (4) bersyukur atas lezat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa; (5) mensyukuri kesanggupan insan dalam menertibkan diri; (6) bersyukur di saat sukses melakukan sesuatu; (7) berserah diri (tawakal) terhadap Tuhan sesudah berikhtiar atau melaksanakan usaha; (8) mempertahankan lingkungan hidup di sekeliling satuan pendidikan; (9) memelihara relasi baik dengan sesama umat ciptaan Tuhan Yang Maha Esa; (10) bersyukur terhadap Tuhan Yang Maha Esa selaku bangsa Indonesia; (11) menghormati orang lain yang menjalankan ibadah sesuai dengan agama yang dianut.
Dari teladan indikator lazim tersebut sanggup dikembangkan secara spesifik lewat mata pelajaran PABP diubahsuaikan dengan KD pada KI-1.

b. Sikap Sosial

Penilaian sikap sosial ditangani untuk mengerti kemajuan sikap sosial akseptor didik dalam menghargai, menghayati, dan bertingkah jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaanya.
Indikator untuk KD dari KI-2 mata pelajaran PABP dan PPKn dirumuskan dalam sikap spesifik sebagaimana tersurat di dalam rumusan KD mata pelajaran tersebut. Sementara indikator sikap sosial mata pelajaran yang lain dirumuskan dalam sikap sosial secara lazim dan dikembangkan terintegrasi dalam pembelajaran KD dari KI-3 dan KI-4. Berikut teladan butir-butir sikap sosial.
1) Jujur, yakni sikap sanggup menerima amanah dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan, antara lain:
  • (a) tidak mencontek dalam melakukan ujian/ulangan;
  • (b) tidak menjadi plagiat (mengambil/menyalin karya orang lain tanpa menyebutkan sumber);
  • (c) menyerahkan terhadap yang berwenang barang yang ditemukan;
  • (d) menghasilkan laporan menurut data atau pemberitahuan apa adanya; dan
  • (e) mengakui kesalahan atau kehabisan yang dimiliki.
2) Disiplin, yakni perbuatan yang mengatakan sikap tertib dan patuh pada banyak sekali ketentuan dan peraturan, antara lain:
  • (a) patuh pada tata tertib atau hukum bersama/satuan pendidikan; dan
  • (b) mengerjakan/mengumpulkan kiprah sesuai dengan waktu yang ditentukan.
3) Tanggung jawab, yakni sikap dan sikap seseorang untuk melaksanakan kiprah dan kewajibannya, yang semestinya ia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara, dan Tuhan Yang Maha Esa, antara lain:
  • (a) menerima risiko dari perbuatan yang dilakukan;
  • (b) tidak menyalahkan/menuduh orang lain tanpa bukti akurat;
  • (c) mengembalikan barang pinjaman;
  • (d) mengakui dan meminta maaf atas kesalahan yang dilakukan;
  • (e) tidak menyalahkan orang lain untuk kesalahan perbuatan sendiri; dan
4) Toleransi, yakni sikap dan perbuatan yang menghargai keberagaman latar belakang, pandangan, dan keyakinan, antara lain:
  • (a) tidak mengusik teman dekat yang berlawanan pendapat;
  • (b) menerima komitmen walaupun ada perbedaan pendapat;
  • (c) sanggup menerima kehabisan orang lain;
  • (d) sanggup memaafkan kesalahan orang lain;
  • (e) bisa dan mau melakukan pekerjaan sama dengan siapa saja yang mempunyai keberagaman latar belakang, pandangan, dan keyakinan. dan
  • (f) terbuka terhadap atau kesediaan untuk menerima sesuatu yang baru.
5) Gotong royong, yakni melakukan pekerjaan sama dengan orang lain untuk meraih tujuan bareng dengan saling memajukan kiprah dan tolong-menolong secara ikhlas, antara lain:
  • (a) terlibat aktif dalam kerja bakti membersihkan kelas atau lingkungan sekolah;
  • (b) bersedia menolong orang lain tanpa mengharap imbalan;
  • (c) aktif dalam kerja kelompok;
  • (d) tidak mendahulukan kepentingan pribadi;
  • (e) mencari jalan untuk menangani perbedaan pendapat/pikiran antara diri sendiri dengan orang lain; dan
  • (f) mendorong orang lain untuk melakukan pekerjaan sama demi meraih tujuan bersama.
6) Santun atau sopan, yakni sikap baik dalam pergaulan, baik dalam mengatakan maupun bertingkah laku. Norma kesantunan bersifat relatif, artinya yang dianggap baik/santun pada kawasan dan waktu tertentu bisa berlawanan pada kawasan dan waktu yang lain, antara lain:
  • (a) menghormati orang yang lebih tua;
  • (b) tidak meludah di sembarang tempat;
  • (c) mengucapkan terima kasih sesudah menerima sokongan orang lain;
  • (d) member salam, senyum, dan menyapa;
  • (e) meminta izin di saat akan memasuki ruangan orang lain atau menggunakan barang milik orang lain; dan
  • (f) memperlakukan orang lain dengan baik sebagaimana diri sendiri ingin diperlakukan baik.
7) Percaya diri, yakni sebuah kepercayaan atas kesanggupan sendiri untuk melaksanakan aktivitas atau tindakan, antara lain:
  • (a) tidak mudah putus asa;
  • (b) tidak canggung dalam bertindak;
  • (c) berani penyajian di depan kelas; dan
  • (d) berani berpendapat, bertanya, atau menjawab pertanyaan.
  • Indikator untuk setiap butir sikap sanggup dikembangkan sesuai keperluan satuan pendidikan.
Demikian Postingan tentang Cara Melakukan Penilaian Sikap Pada Kurikulum 2013, biar berfaedah buat kita semua.

Related : Cara Mengerjakan Analisa Perilaku Pada Kurikulum 2013

0 Komentar untuk "Cara Mengerjakan Analisa Perilaku Pada Kurikulum 2013"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close