3 Jenis Status Kelulusan Plpg 2017

3 Jenis Status Kelulusan PLPG 2017_Pada PLPG tahun 2015 dan sebelumnya hanya ada 2 status kelulusan PLPG yakni lulus dan tidak lulus, namun mulai PLPG 2016 dan 2017, ada tiga kategori kelulusan PLPG yakni lulus sertifikasi, lulus PLPG dan harus mengikuti Ujian Tulis Nasional, serta status tidak lulus PLPG dan harus mengulang Ujian Tulis Lokal. Untuk lebih jelasnya, silakan simak penjelasannya sebagai berikut.
 status kelulusan PLPG yakni lulus dan tidak lulus 3 Jenis Status Kelulusan PLPG 2017
3 Jenis Status Kelulusan PLPG 2016/2017

1. Status "Lulus PLPG" dengan Keterangan Lulus Sertifikasi
Peserta PLPG 2016/2017 dengan status Lulus PLPG+Sertifikasi yaitu peserta yang memenuhi standar nilai kelulusan yakni nilai UKG 2015-nya ≥80, nilai UTL ≥70, dan nilai peer teachingnya ≥76. Jadi, bagi peserta PLPG yang mempunyai kriteria kelulusan dengan keterangan "Lulus Sertifikasi", sesudah rangkaian aktivitas PLPG selesai, pribadi sanggup bernapas lega, alasannya tinggal menunggu penerimaan akta pendidik.

2. Status "Lulus PLPG" dengan Keterangan Ikut Ujian Tulis Nasional (UTN)
Bagi peserta PLPG yang nilai UTLnya  ≥70, dan nilai peer teachingnya ≥76, namun nilai UKG 2015nya masih kurang dari 80, maka status kelulusannya yakni Lulus PLPG dengan pemanis harus mengikuti UTN, jadi status kelulusan PLPGnya gres sanggup dijadikan tiket untuk sanggup mengikuti Ujian Tulis Nasional.

Jika nilai UTNnya ≥80, maka peserta PLPG dengan jenis status kelulusan menyerupai ini gres sanggup mendapat pemanis lulus tepat yakni "Lulus Sertifikasi".

Bagi peserta PLPG yang belum lulus UTNnya, maka harus mengulang Ujian Tulis Nasional.

3. Status "Tidak Lulus PLPG" dengan Keterangan "Mengulang Ujian Akhir PLPG"
Status "Tidak Lulus PLPG" ada dua macam, pertama; Tidak Lulus alasannya tidak tanggapan dalam mengikuti rangkaian aktivitas PLPG alasannya sakit dan/atau alasan lainnya; kedua Tidak Lulus alasannya nilai UTLnya masih kurang dari 70 dan/atau nilai peer teachingnya masih kurang dari 76, serta mungkin keduanya sama-sama belum mencapai nilai yang sesuai standar kelulusan.

Bagi peserta yang belum lulus alasannya alasan sakit dan/atau alasan besar lengan berkuasa lainnya, maka harus mengulang smua rangkaian aktivitas PLPG.

Bagi peserta yang belum lulus PLPG dikarenakan nilainya belum mencapai KKM, maka tidak dipersyaratkan untuk mengulang aktivitas PLPG, namun harus mengulang Ujiannya saja.

Demikian sekilas perihal tiga jenis status kelulusan PLPG 2017 Semoga warta ini bermanfaat bagi Anda.

Related : 3 Jenis Status Kelulusan Plpg 2017

0 Komentar untuk "3 Jenis Status Kelulusan Plpg 2017"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close