Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Mencanangkan Gerakan Penumbuhan Budi Pekerti-Pada masa sekarang pendidikan dan pengamalan kebijaksanaan pekerti sangat lebih diharapkan dan dilakukan. Pemerintah via Kemdikbud sudah secara resmi mencanangkan gerakan Penumbuhan Budi Pekerti melalui serangkaian kegiatan non kurikuler sesuai dengan Peraturan meneteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Bapak Anies Baswedan menegaskan, sekolah bukan lagi menanamkan kebijaksanaan pekerti akan tetapi setiap sekolah harusnya bisa menumbuhkan kebijaksanaan pekerti pada siswa. Hal tersebut disampaikan oleh pak Menteri alasannya ialah berdasarkan dia antara kata/istilah menumbuhkan dengan menanamkan itu mempunyai makna yang berbeda.
“Menumbuhkan artinya kita menyiapkan satu lingkungan yang memungkinkan bawah umur kita tumbuh kebijaksanaan pekertinya, bukan dari luar ditancapkan dan ditanamkan,” katanya dikala memperlihatkan instruksi pada pelaksanaan upacara bendera di SD Negeri 01 dan 06 Pagi Lebak Bulus, Jakarta, Senin (27/7/2015).
Mendikbud menjelaskan, hal pertama yang dilakukan untuk menumbuhkan kebijaksanaan pekerti pada siswa ialah diajarkan kemudian dibiasakan dan dilatih secara konsisten. Setelah itu, kata dia, akan menjadi kebiasaan pada siswa yang kemudian terbentuk abjad dan selanjutnya menjadi budaya terutama budaya di sekolah. “Untuk menjadi budaya perlu melewati beberapa proses tersebut,” ujarnya.
Mendikbud mengungkapkan, pada pada dasarnya kebijaksanaan pekerti perlu ditumbuhkan sebagai kebiasaan bukan sebagai pengetahuan saja. Kebiasaan itu, kata dia, artinya sesuatu hal yang dikerjakan secara rutin atau terus menerus dan apabila kebijaksanaan pekerti itu tumbuh sebagai kebiasaan maka akan menjadi abjad yang selanjutnya menjadi budaya. “Harapannya para guru, para kepala sekolah, menyadari bahwa kita mulai tahun ini serius bicara perihal penumbuhan kebijaksanaan pekerti,” tuturnya.
( Sumber: http://www.kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/4406 )
Para pembaca, kita perlu bersyukur alasannya ialah pemerintah begitu memperhatikan perihal watak atau kebijaksanaan pekerti melalui gerakan penumbuhan kebijaksanaan pekerti lewat pendidikan formal. Semoga upaya pemerintah sanggup berhasil.
Walaupun demikian, hal yang tak kalah penting ialah pendidikan Agama yang mestinya harus disampaikan semenjak dini. Jika dalam suatu keluarga, seorang anak mendapat ilmu agama semenjak kecil maka insya Allah para Guru pun akan lebih gampang dalam mendidik siswanya (siswa yang sudah mempunyai bekal ilmu Agama dari keluarga atau lngkungannya). Kaprikornus antara pendidikan di keluarga, lingkungan, dan sekolah memang rasanya suatu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Bapak Anies Baswedan menegaskan, sekolah bukan lagi menanamkan kebijaksanaan pekerti akan tetapi setiap sekolah harusnya bisa menumbuhkan kebijaksanaan pekerti pada siswa. Hal tersebut disampaikan oleh pak Menteri alasannya ialah berdasarkan dia antara kata/istilah menumbuhkan dengan menanamkan itu mempunyai makna yang berbeda.
“Menumbuhkan artinya kita menyiapkan satu lingkungan yang memungkinkan bawah umur kita tumbuh kebijaksanaan pekertinya, bukan dari luar ditancapkan dan ditanamkan,” katanya dikala memperlihatkan instruksi pada pelaksanaan upacara bendera di SD Negeri 01 dan 06 Pagi Lebak Bulus, Jakarta, Senin (27/7/2015).
Gerakan Penumbuhan Budi Pekerti via Kemendikbud
Mendikbud menjelaskan, hal pertama yang dilakukan untuk menumbuhkan kebijaksanaan pekerti pada siswa ialah diajarkan kemudian dibiasakan dan dilatih secara konsisten. Setelah itu, kata dia, akan menjadi kebiasaan pada siswa yang kemudian terbentuk abjad dan selanjutnya menjadi budaya terutama budaya di sekolah. “Untuk menjadi budaya perlu melewati beberapa proses tersebut,” ujarnya.
Mendikbud mengungkapkan, pada pada dasarnya kebijaksanaan pekerti perlu ditumbuhkan sebagai kebiasaan bukan sebagai pengetahuan saja. Kebiasaan itu, kata dia, artinya sesuatu hal yang dikerjakan secara rutin atau terus menerus dan apabila kebijaksanaan pekerti itu tumbuh sebagai kebiasaan maka akan menjadi abjad yang selanjutnya menjadi budaya. “Harapannya para guru, para kepala sekolah, menyadari bahwa kita mulai tahun ini serius bicara perihal penumbuhan kebijaksanaan pekerti,” tuturnya.
( Sumber: http://www.kemdikbud.go.id/kemdikbud/berita/4406 )
Para pembaca, kita perlu bersyukur alasannya ialah pemerintah begitu memperhatikan perihal watak atau kebijaksanaan pekerti melalui gerakan penumbuhan kebijaksanaan pekerti lewat pendidikan formal. Semoga upaya pemerintah sanggup berhasil.
Walaupun demikian, hal yang tak kalah penting ialah pendidikan Agama yang mestinya harus disampaikan semenjak dini. Jika dalam suatu keluarga, seorang anak mendapat ilmu agama semenjak kecil maka insya Allah para Guru pun akan lebih gampang dalam mendidik siswanya (siswa yang sudah mempunyai bekal ilmu Agama dari keluarga atau lngkungannya). Kaprikornus antara pendidikan di keluarga, lingkungan, dan sekolah memang rasanya suatu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan.
0 Komentar untuk "Kemendikbud Mencanangkan Gerakan Penumbuhan Kebijaksanaan Pekerti"