Cara Copy Situs Yang Terkunci

Jika Anda pernah menjumpai suatu website atau blog tidak sanggup di klik kanan atau di blok untuk di copy artikelnya, mungkin web atau blog tersebut sudah dikunci oleh pemiliknya.

Hal ini dimungkinkan untuk menyingkir dari penjiplakan, pembajakan atau agar orang lain tidak mengcopy paste (kopas) karya yang beliau buat, namun apabila Anda memang betul-betul ingin menyalinnya dalam rangka untuk tujuan pembelajaran atau kiprah berguru Anda dan bukan untuk kepentingan pembajakan. (bagaimanapun juga kita mesti menghormati juga karya orang lain selaku buah pemikirannya), Anda pasti mengharapkan juga menyalinnya untuk kepentingan berguru Anda.

Berikut cara lain untuk mengcopy suatu situs yang terkunci, apabila memang tidak sanggup di klik kanan, di blok atau dengan cara menon-aktifkan javascriptnya.

Langkahnya selaku berikut:
1. Buka blog atau situs yang hendak diambil artikelnya dan masuklah ke judul postingan pada alamat web yang hendak di copy.
2. Lalu blok alamat URL situs dan copy alamat situs tersebut


3. Setelah itu buka aplikasi Microsoft Word 2007 maupun Word 2010

4. Setelah terbuka jendela gres Ms. Word, klik Office button kemudian Open (pada model 2007) atau klik File kemudian Open (pada model 2010) atau tekan Ctrl + O.


5. Pada File name copykan link yang sudah dicopy dan tekan Open, dan tunggu beberapa saat, maka halaman web tersebut akan pindah ke aplikasi word, berikutnya Anda tinggal mengedit atau menetralisir beberapa bab yang menurut Anda tidak perlu….

Semoga cara ini untuk kepentingan dan kebutuhan pembelajaran dan bukan untuk mengajarkan yang bersifat negatif!...

Selamat mencoba...

disini



Related : Cara Copy Situs Yang Terkunci

0 Komentar untuk "Cara Copy Situs Yang Terkunci"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close