Sahabat Edukasi yang berbahagia... Sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mesti senantiasa memajukan mutu selaku ASN yang dapat mengerti serta melaksanakan nilai dasar ASN. Nilai Dasar Pegawai ASN memegang teguh ideologi Pancasila, UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945, setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia serta pemerintahan yang sah. Selanjutnya, Pegawai ASN mengimplementasikan nilai dasar ASN yang disingkat "BerAKHLAK" yang terdiri atas:
a. berorientasi pelayanan;
b. akuntabel;
c. kompeten;
d. harmonis;
e. loyal;
f. adaptif; dan
g. kolaboratif.
Sebagai ASN (Aparatur Sipil Negara) baik Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) juga mesti mengerti dan melaksanakan sesuai dengan Kode Etik dan Kode Perilaku ASN. Kode etik dan isyarat sikap berencana untuk mempertahankan martabat dan kehormatan ASN serta kepentingan bangsa dan negara.
Adapun nilai dasar ASN dijabarkan dalam isyarat etik dan isyarat sikap ASN selaku berikut:
a. berorientasi pelayanan, merupakan komitmen menyediakan pelayanan prima demi kepuasan masyarakat, meliputi:
1. memahami dan menyanggupi keperluan masyarakat;
2. ramah, cekatan, solutif, dan sanggup diandalkan; dan
3. melakukan perbaikan tiada henti;
b. akuntabel, merupakan bertanggung jawab atas keyakinan yang diberikan, meliputi:
1. melaksanakan kiprah dengan jujur, bertanggung jawab, cermat, disiplin, dan berintegritas tinggi;
2. menggunakan kekayaan dan barang milik negara secara bertanggung jawab, efektif, dan efisien; dan
3. tidak menyalahgunakan kewenangan jabatan;
c. kompeten, merupakan terus mencar ilmu dan menyebarkan kapabilitas, meliputi:
1. meningkatkan kompetensi diri untuk menjawab tantangan yang senantiasa berubah;
2. membantu orang lain belajar; dan
3. melaksanakan kiprah dengan mutu terbaik;
d. harmonis, merupakan saling peduli dan menghargai perbedaan, meliputi:
1. menghargai setiap orang tanpa membedakan latar belakang;
2. suka menolong; dan
3. membangun lingkungan kerja yang kondusif;
e. loyal, merupakan berdedikasi dan memprioritaskan kepentingan bangsa dan negara, meliputi:
1. memegang teguh ideologi Pancasila, UndangUndang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan pemerintahan yang sah;
2. menjaga nama baik ASN, instansi, dan negara; dan
3. menjaga diam-diam jabatan dan negara;
f. adaptif, merupakan terus berinovasi dan bersemangat dalam menggerakkan serta menghadapi perubahan, meliputi:
1. cepat beradaptasi menghadapi perubahan;
2. terus berinovasi dan menyebarkan kreativitas; dan
3. bertindak proaktif;
g. kolaboratif, merupakan membangun kolaborasi yang sinergis, meliputi:
1. memberi potensi terhadap banyak sekali pihak untuk berkontribusi;
2. terbuka dalam melakukan pekerjaan sama untuk menciptakan nilai tambah; dan
3. menggerakkan pemanfaatan banyak sekali sumber daya untuk tujuan bersama.
Sumber https://www.salamedukasi.com
0 Komentar untuk "Asn Berakhlak (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptip, Dan Kolaboratif)"