Rincian Deretan Asn Cpns Dan Pppk Provinsi Ntb Tahun 2023

Nusa Tenggara Barat (NTB) tahun 2023.

Soal CPNS 2023/2024 (TWK, TIU, & TKP) dan Pembahasanya

Berikut isi salinan Keputusan Menteri PANRB atau Kepmenpan RB Nomor 545 Tahun 2023 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintaf Provinsi Tahun Anggaran 2023 tersebut:

Menimbang:

  • bahwa untuk mendukung kelangsungan pelaksanaan kiprah dan pelayanan terhadap masyarakat, rneningkatkan kapasitas organisasi, dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional dipandang perlu memperbesar Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi yang berisikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja; dan 
  • bahwa untuk penambahan pegawai Aparatur Sipil Negara sebagaimana dirnaksud karakter a, dipandang perlu menentukan keperluan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2023.

Mengingat:

  1. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 ihwal Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Norno: 5494);
  2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 ihwal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023 (Lenibaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 208, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6827);
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 ihwal Ma_najemen Pegawai Pernerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 224 Tabun 2018, Tambahan Lembaran Negara Nomor 6264);
  4. Peraturan Pemerintah Nornor 50 Tahun 2018 ihwal Perubahan bantalan Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 23013 ihwal Tata Cara Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 229, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6267);
  5. Peraturan Presiden Norror 18 Tahun 2020 ihwal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2020);
  6. Peraturan Presiden Norror 38 Tahun 2020 ihwal Jenis Jabatan yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah Dengan Perja_ijian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 65);
  7. Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2020 ihwal Gaji dan Tunjangan Pegawai Pernerintah dengan Perjanjian Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 218);
  8. Keputusan Menteri Penayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kepmenpan RB) Nomor 158 Tahun 2023 ihwal Perubahan Kedua atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1197 Tahun 2021 ihwal Jabatan Fungsional yang Dapat Diisi oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja;
  9. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi atau Keputusan Menteri PANRB (Kepmenpan RB) Nomor 386 Tahun 2023 ihwal Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) Secara Nasional Tahun Anggaran 2023;

Baca Juga: Jadwal Pendaftaran CPNS PPPK Tahun 2023, SE BKN No: 7948/B-KS.04.01/SD/K/2023

Memperatikan:

  1. Surat Menteri Keuangan Nomor S-290/MK.02/2023 tanggal 10 April 2023;
  2. Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor: 24438/B-BP.02.01/SD/ K/2022 tanggal 29 Juli 2022;
  3. Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kernenterian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Surat Edaran GTK Kemendikbudristek Nomor 2901/B/HK.04.01/2023 tanggal 24 Mei 2023 ihwal Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional (PPPK) Guru Tahun 2023;
  4. Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kernenterian Kesehatan Tahun 2023 Nomor PT.01.03/F/1365/2023 ihwal Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) dalam Rangka Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan;
  5. Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 200/I/HK/2023 tanggal 5 Juni 2023 ihwal Kualifikasi Pendidikan dalam Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Formasi Jabatan Fungsional Peneliti.

Lihat Juga: Download Ebook SKD SKB CPNS 2023/2024 + Ribuan Contoh Soal dan Pembahasanya .pdf

Memutuskan: 

Menetapkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Tahun Anggaran 2023.

KESATU:
Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Provinsi dengan detail sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang ialah bab tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.

KEDUA:
Masa Perjanjian Kerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja paling singkat 1 (satu) tahun dan sanggup diperpanjang sesuai keperluan dan menurut analisa kinerja.

KETIGA:
Kualifikasi pendidikan bagi Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi SE Dirjen GTK Kemdikbudristek Nomor 2901/B/HK.04.01/2023 tanggal 24 Mei 2023 ihwal Kualifikasi Akademik dan Sertifikat Pendidik dalam Pendaftaran Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja untuk Jabatan Fungsional Guru Tahun 2023.

KEEMPAT:
Kualifikasi pendidikan bagi Jabatan Fungsional Tenaga Kesehatan pada Instansi Pemerintah merujuk pada Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Tahun 2023 Nomor PT.01.03/F/1365/2023 ihwal Persyaratan Kualifikasi Pendidikan dan Surat Tanda Registrasi (STR) dalam Rangka Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Jabatan Fungsional Kesehatan.

KELIMA:
Kualifikasi pendidikan bagi Jabatan Fungsional Peneliti pada Instansi Pemerintah merujuk pada Keputusan Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional Nomor 200/I/HK/2023 tanggal 5 Juni ihwal Kualifikasi Pendidikan dalam Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Formasi Jabatan Fungsional Peneliti.

KEENAM:
Pelaksanaan pengisian penetapan keperluan Pegawai Aparatur Sipil Negara tersebut, ditangani oleh Pejabat Pembina Kepegawaian masing-masing Pemerintah Provinsi dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan.

KETUJUH:
Segala ongkos yang muncul akhir keputusan ini dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) masing-masing Pemerintah Provinsi.

KEDELAPAN:
Keputusan Menteri ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di lalu hari terdapat kekeliruan akan diubah sebagaimana mestinya.

Rincian Formasi PPPK Pemerintah NTB

  • Tenaga Guru : Alokasi gugusan sebanyak 1335
  • Tenaga Kesehatan: Alokasi gugusan sebanyak 523
  • Tenaga Teknis: Alokasi gugusan Sebanyak 173

Rincian Formasi dan Unit penempatan penerimaan ASN CPNS dan PPPK Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB)

Download Rincian Formasi dan Unit penempatan penerimaan ASN CPNS dan PPPK Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) DISINI


Sumber https://www.lamopi.com

Related : Rincian Deretan Asn Cpns Dan Pppk Provinsi Ntb Tahun 2023

0 Komentar untuk "Rincian Deretan Asn Cpns Dan Pppk Provinsi Ntb Tahun 2023"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close