Juknis Pembayaran Tpg Madrasah Tahun 2023

Juknis Pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) Madrasah Tahun 2023 sebagaimana SE Dirjen Pendis Kemenag Nomor 7475 Tahun 2022 mengenai Petunjuk Teknis Pembayaran Tunjangan Profesi Guru, Kepala, dan Pengawas Madrasah Tahun Anggaran 2023.

Dalam Juknis TPG Madrasah tahun 2023 tersebut, besaran sumbangan yang mau diterima terbagi kedalam 4 kelompok, merupakan pertama guru dan kepala madrasah yang berstatus ASN akan mendapat sumbangan sebesar 1 (satu) kali honor pokok perbulan.


Juknis Pembayaran TPG Madrasah Tahun 2023 ini menjadi teladan bagi pengurus Simpatika dan pelaksana pembayaran sumbangan profesi guru madrasah, kepala madrasah, pengawas sekolah pada madrasah.

Itulah tadi sedikit isu mengenai isyarat teknis pembayaran TPG madrasah 2023, secara lengkap silahkan download file dalam lampiran tautan pada postingan ini.

Related : Juknis Pembayaran Tpg Madrasah Tahun 2023

0 Komentar untuk "Juknis Pembayaran Tpg Madrasah Tahun 2023"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close