Tata Tertib Pengawas dan Peserta Asesmen Nasional (ANBK)

Tata Tertib Pengawas, Proktor, Teknisi dan Peserta Asesmen Nasional (ANBK) Terbaru dalam bentuk Word yang bersumber dari POS Asesmen Nasional.

Asesmen Nasional (AN) di laksanakan berbasis Komputer dengan dua mode, yakni ANBK Semi Online dan ANBK Full online. Satuan pendidikan dapat memilih untuk menggunakan moda pelaksanaan ANBK dengan mempertimbangkan ketersediaan sarana prasarana di sekolah/Madrasah.

Asesmen Nasional merupakan instrumen baru yang di gunakan pemerintah dalam pemetaan mutu pendidikan secara nasional yang dulunya menggunakan ujian nasional. Sehingga di harapkan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) ini dapat di jadikan tolak ukur dan landasan bagi pemerintah untuk menentukan kebijakan pendidikan secara nasional.


Untuk sekolah dan guru, Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) ini dapat di jadikan bahan evaluasi untuk mengevaluasi sistem pendidikan serta kemampuan siswa.


Peserta Asesmen Nasional (ANBK) di tentukan secara acak oleh sistem, sehingga jika jumlah peserta didik lebih dari jumlah maksimum peserta asesmen nasional yang di tentukan dalam 1 (satu) ruangan, maka nantinya terdapat siswa yang tidak mengikuti asesmen nasional.

Bagi siswa yang teripilih secara acak oleh sistem, pihak satuan pendidikan dapat memberitahukan kepada orangtua/wali perihal terpilihnya anak mereka dalam kepesertaan ANBK 2022. Untuk format surat pemberitahuan kepada orang tua/wali siswa yang menjadi peserta Asesmen Nasional, silahkan unduh disini: Unduh File.

Demikianlah informasi tentang Tata Tertib Pengawas, Proktor, Teknisi dan Peserta Asesmen Nasional (ANBK) Tahun 2022, semoga bermanfaat.
Kami_Madrasah

Sumber https://kamimadrasah.blogspot.com

Related : Tata Tertib Pengawas dan Peserta Asesmen Nasional (ANBK)

0 Komentar untuk "Tata Tertib Pengawas dan Peserta Asesmen Nasional (ANBK)"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close