PPG Daljab 2022
Dalam rangka pelaksaPersyaratan Pendaftaran PPG DALJAB / Sertifikasi Guru Tahun 2022/2023
Sesuai dengan Surat Edaran Nomor 0063/B2/GT.03.15/2022 ihwal Pemutakhiran Data Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2022, satuan pendidikan diperlukan sanggup melakukan pemutakhiran data kandidat penerima PPG dalam jabatan tahun 2022 antara lain:
- Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan tanggal lahir lewat laman verval PTK (https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id);
- Riwayat pendidikan formal mulai dari jenjang pendidikan dasar sampai pendidikan terakhir yang diperbaharui lewat Manajemen Individu PTK (https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id);
- Riwayat karir guru mulai dari pertama kali mengajar lewat Aplikasi Dapodik; dan
- Status kepegawaian dan jenis PTK lewat Manajemen Dinas Pendidikan (https://datadik.kemdikbud.go.id);
Adapun tenggat waktu Pemutakhiran Data Calon Peserta PPG sebagaimana dimaksud merupakan tanggal 30 Januari 2022 pukul 23:59 WIB.
Panduan Pemutakhiran Data Calon PPG Daljab 2022
Perbaikan Data NIK dan Tanggal Lahir
Memastikan data NIK dan Tanggal Lahir sudah sesuai lewat Aplikasi VervalPTK di laman https://vervalptk.data.kemdikbud.go.id/ Pengajuan perbaikan identitas sanggup mengikuti langkah berikut:
- Login pada aplikasi VervalPTK.
- Pilih sub-menu Perbaikan Identitas pada sajian Identitas.
- Cari data PTK yang mau diajukan perbaikan identitasnya, kemudian klik tombol Perbaikan.
- Lengkapi formulir perbaikan identitas, kemudian klik tombol Perbaikan Data untuk menyelesaikan proses pengajuan perbaikan identitas.
- Cek pada sub-menu status perbaikan untuk menyaksikan status pengajuan perbaikan identitas.
Perbaikan Data Riwayat Pendidikan Formal
Memastikan data riwayat pendidikan formal terisi mulai dari pendidikan dasar sampai pendidikan terakhir lewat Manajemen Individu PTK di laman https://ptk.datadik.kemdikbud.go.id
Penambahan data riwayat pendidikan formal sanggup mengikuti langkah berikut:
- Login pada aplikasi Manajemen Individu PTK menggunakan akun PTK.
- Pada tabulasi Data PTK, pilih sajian Pendidikan, kemudian klik sub-menu Tambah Riwayat.
- Isi formulir penambahan riwayat pendidikan formal, kemudian klik Simpan.
Perbaikan Data Riwayat Karir Guru
Memastikan data riwayat karir guru terisi dari mulai pertama kali mengajar sampai saat ini.
Penambahan data riwayat karir guru sanggup mengikuti langkah berikut:
- Login pada Aplikasi Dapodik menggunakan akun PTK.
- Pilih sajian GTK, kemudian pilih sub-menu Guru.
- Pilih nama guru, kemudian klik tombol Ubah.
- Pada data detail GTK, pilih tabulasi Rwy. Karir Guru, kemudian tambahkan data riwayat karir guru dari mulai pertama mengajar sampai di saat ini, klik Simpan dan lakukan Sinkronisasi.
Perbaikan Data Status Kepegawaian dan Jenis PTK
Memastikan status kepegawaian dan jenis PTK sudah sesuai. Jika ada data yang tidak sesuai, kedua isian ini sanggup diperbaiki lewat Manajemen Dapodik oleh Admin Dapodik Dinas Pendidikan di laman (https://datadik.kemdikbud.go.id) Penambahan data riwayat karir guru sanggup mengikuti langkah berikut:
- Login pada Manajemen Dapodik menggunakan akun Dinas Pendidikan.
- Pada sajian Dashboard, pilih tombol Guru dan Tendik, pilih klasifikasi pencarian, isi kolom penelusuran dengan klasifikasi penelusuran yang dimaksud, kemudian klik Cari PTK.
- Setelah penelusuran berhasil, pilih tabulasi Kepegawaian, sesuaikan isian status kepegawaian dan jenis PTK, kemudian klik Simpan dan lakukan tarik data/sinkronisasi oleh operator satuan pendidikan untuk memukau hasil perbaikan data tersebut.
Follow akun sosial media kami untuk mendapat isu beasiswa modern lainya pribadi di sosial deia Anda.
Facebook : Beasiswa Pendidikan
Twitter : Info Beasiswa & Pendidikan
Goggle News : Beasiswa
Telegram : Info Beasiswa
0 Komentar untuk "Panduan Pemutakhiran Data Kandidat Penerima Ppg Dalam Jabatan (Daljab) Tahun 2022"