Dirjen Pendis Kemenag kembali merilis Surat Pemberitahuan terkait pendataan AKMI 2021. Jika sebelumnya, 10 September 2021, mempublikasikan Surat Pemberitahuan Pengisian Pendataan AKMI Tahap 1, maka pada pada tanggal 21 September 2021, terbit kembali Pemberitahuan Pengisian Pendataan AKMI Tahap 2.
Adalah surat Dirjen Pendis dengan nomor B-3074/DJ.I/Dt.I.I/PP.00/09/2021 perihal Pemberitahuan Pengisian Pendataan AKMI Tahap 2. Surat tertanggal 21 September 2021 ini ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi C.q. Kabid Pendidikan Madrasah/Pendis di seluruh Indonesia. Di bab tamat disebutkan bahwa Pemberitahuan ini agar sanggup disebarluaskan terhadap madrasah dimaksud serta diminta derma Saudara untuk menentukan proses pengisian data madrasah ditangani sesuai ketentuan di atas.
Yang dimaksud tahap 2 dalam ihwal surat ini yaitu Pendataan Tahap ke-2. Bukan lah madrasah-madrasah pelaksana AKMI Tahap ke-2. Kaprikornus madrasah yang mesti menjalankan pendataan tetaplah AKMI 2021 Diikuti 50% MI Se-Indonesia, MTs dan MA Kapan?
Daftar madrasah pelaksana AKMI 2021 sanggup dilihat lewat link berikut ini https://idn.paperplane-tm.site//search?q=">Cara Mengisi Aplikasi Pangkalan Data AKMI (PD AKMI) 2021
Selain itu, sebagaimana suara poin 2 dan 3 surat pemberitahuan ini, tutorial resmi dalam bentuk video tutorial sanggup dilihat pada link di halaman login PD-AKMI. Panduan saluran madrasah sanggup dilihat pada link video tutorial yg ada pada halaman login aplikasi. Jika mengalami persoalan dalam menjalankan pendataan ini, silahkan mengontak HD Kabupaten/Kota dan HD Provinsi masing-masing.
Poin ke-4 dan 5 surat ini terkait dengan tahap penetapan Data Nominatif Sementara (DNS) dan Data Nominatif Tetap (DNT). Data Nominatif Sementara (DNS) akan dikeluarkan pada tanggal 2 Oktober 2021. Sehingga bagi madrasah yang masih ada kesalahan atau kelemahan data siswa kelas 5 sanggup secepatnya menjalankan pembaharuan data lewat EMIS. Silahkan memperbaharui data siswa yang belum lengkap di portal EMIS.
Sedangkan untuk Data Nominatif Tetap (DNT) akan dikeluarkan pada tanggal 9 Oktober 2021.
Surat secara lengkap sanggup dibaca dan diunduh dengan mengklik tombol di bawah ini.
Baca Juga: Persamaan dan Perbedaan ANBK dan AKMI
Demi keberhasilan dan kelangsungan pelaksanaan Asesmen Kompetensi Madrasah Indonesia (AKMI) Tahun 2021, kesemua madrasah pelaksana AKMI agar secepatnya menjalankan isi Surat Pemberitahuan Pengisian Pendataan AKMI Tahap 2 dengan menjalankan pengisian data lewat laman PD-AKMI sebagaimana dimaksud.
0 Komentar untuk "Surat Pemberitahuan Isi Pendataan Akmi Tahap 2"