Jadwal Pemilihan Formasi dalam Pendaftaran PPPK Guru 2021. Pendaftaran seleksi PPPK Guru sudah dimulai. Semua kandidat penerima seleksi guru baik dari THK II atau Tenaga Honorer Katagori II, Guru Honorer Sekolah Negeri, Guru Honorer Sekolah Swasta, maupun dari Lulusan PPG Kemendikbud mesti sudah menghasilkan akun untuk mengikuti seleksi guru mulai tanggal 1 hingga dengan 22 Juli 2021.
Sebagaimana dikenali Persyaratan Khusus Pelamar PPPK untuk JF Guru adalah: 1) Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database eks Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara (BKN). 2) Guru non-ASN yang mengajar di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi tempat dan terdaftar selaku guru di Dapodik Kemdikbudristek. 3) Guru swasta yang mengajar di satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh penduduk dan terdaftar selaku guru di Dapodik Kemdikbudristek. 4) Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.
Namun alur seleksinya di bagi beberapa tahap, yakni Seleksi tahap I cuma didedikasikan bagi Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II) sesuai dengan pangkalan data (database) THK-II Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Guru non-ASN yang aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan pemerintah tempat provinsi/kabupaten/kota dan terdaftar di Dapodik. Jadwal penyeleksian deretan PPPK Guru tahap 1 yakni 1 Juli 2021 s.d. 22 Juli 2021
Seleksi Tahap II didedikasikan bagi: Peserta yang tidak lulus pada Seleksi Tahap I. Ditambah dengan Guru non-ASN (guru honorer sekolah swasta) yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar selaku guru di Dapodik, serta Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan PPG Kemdikbud. Jadwal penyeleksian deretan PPPK Guru tahap 2 yakni tanggal 18 September s.d. 24 September 2021. Tetapi mesti dikenang bahwa pengerjaan Akun Calon penerima seleksi PPPK Guru tetap mesti dijalankan pada tanggal 01 Juli s.d 22 Juli 2021.
Peserta Seleksi Tahap II ini peseta seleksi dari bagi Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II) dan Guru Sekolah Negeri yang sudah mengikuti seleksi di tahap 1 juga wajib menegaskan ulang formasi. Peserta Seleksi dari guru honorer sekolah swasta dan lulusan PPG sanggup menegaskan deretan yang masih belum terisi untuk pertama kali. Ketentuan tambaha untuk lulusan PPG, mesti menegaskan deretan sesuai dengan domisili peserta. Peserta seleksi tahap II menegaskan deretan dalam instansi kewenangan yang serupa dan sesuai dengan akta pendidik dan/atau kualifikasi akademik.
Sedangkan pada seleksi III sanggup dibarengi oleh penerima dengan tolok ukur selaku berikut: 1) Peserta dari THK-II yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I dan II; 2) Guru non-ASN yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus Seleksi Kompetensi I dan II; 3) Guru Swasta yang terdaftar di Dapodik yang tidak lulus Seleksi Kompetensi II; dan 4) Lulusan PPG yang tidak lulus Seleksi II. Adapun Jadwal penyeleksian deretan dalam seleksi PPPK Guru tahun 2021 tahap III yakni mulai tanggal 29 Oktober s.d. 4 November 2021. Tetapi mesti dikenang bahwa pengerjaan Akun Calon penerima seleksi PPPK Guru tetap mesti dijalankan pada tanggal 01 Juli s.d 22 Juli 2021.
Peserta seleksi yang lulus nilai ambang batas namun tidak memperoleh tempat di sekolah pilihannya atau tidak lulus nilai ambang batas di Seleksi Kompetensi I dan/atau Seleksi Kompetensi II, sanggup mengikuti Seleksi Kompetensi III dengan menjalankan pendaftaran penyeleksian deretan ulang lewat portal SSCASN BKN dengan deretan di sekolah yang masih tersedia formasinya.
Berikut ini Jadwal lengkap seleksi PPPK Guru tahun 2021, yaknisebagai berikut:
1. Pengumuman Seleksi pada laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id mulai tanggal 30 Juni 2021
2. Pendaftaran dan penyeleksian deretan I pada laman: https://sscasn.bkn.go.id tanggal 1 s.d. 22 Juli 2021
3. Seleksi Administrasi 2 s.d. 27 Juli 2021
4. Pengumuman hasil seleksi tata kelola 29 Juli 2021
5. Masa sanggah tata kelola (masa pengajuan sanggah) tanggal 30 Juli s.d. 1 Agustus 2021
6. Jawab sanggah tata kelola (tanggapan sanggah) 30 Juli s.d. 8 Agustus 2021
7. Pengumuman hasil sanggah 8 Agustus 2021
8. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru I 18 Agustus 2021
9. Cetak kartu penerima seleksi PPPK Guru 18 s.d. 22 Agustus 2021
10. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi I 23 s.d. 29 Agustus 2021
11. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi I 6 September 2021
12. Masa sanggah I (masa pengajuan sanggah) 6 s.d. 8 September 2021
13. Jawab sanggah I (tanggapan sanggah) 6 s.d. 15 September 2021
14. Pengumuman hasil sanggah I 15 September 2021
15. Pengumuman dan Pemilihan Formasi II 18 s.d. 24 September 2021
16. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru II tanggal 1 Oktober 2021
17. Cetak kartu penerima seleksi PPPK Guru 1 s.d.5 Oktober 2021
18. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II 6 s.d. 12 Oktober 2021
19. Pengumuman hasil Seleksi II tanggal 18 Oktober 2021
20. Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah) 18 s.d. 20 Oktober 2021
21. Jawab sanggah II (tanggapan sanggah) 18 s.d. 27 Oktober 2021
22. Pengumuman pasca masa sanggah II 27 Oktober 2021
23. Pengumuman dan Pemilihan Formasi III 29 Oktober s.d. 4 November 2021
24. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru III tanggal 10 November 2021
25. Cetak kartu penerima seleksi PPPK Guru 10 s.d. 14 November 2021
26. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi III 15 s.d. 21 November 2021
27. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi III tanggal 2 Desember 2021
28. Masa sanggah III (masa pengajuan sanggah) tanggal 2 s.d. 4 Desember 2021
29. Jawab sanggah III (tanggapan sanggah) 2 s.d. 11 Desember 2021
30. Pengumuman pasca masa sanggah III tanggal 11 Desember 2021
Sebagai gunjingan tambahaan dalam menghadapi seleksi PPPK Guru, bapak/ibu mesti membaca Tata Tertib seleksi PPPK Guru (silahkan dilihat DISINI). Seleksi Kompetensi diselenggarakan bagi pelamar yang dinyatakan menyanggupi persyaratan seleksi administrasi. Seleksi Kompetensi dilaksanakan di masing-masing lokasi tes yang diputuskan panitia. Pada di saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi, setiap pelamar wajib berbincang Kartu Ujian SSCASN 2021 dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) orisinil yang masih berlaku yang digunakan di saat pendaftaran pendaftaran, serta mengisi daftar hadir yang sudah dilengkapi dengan pas foto pelamar. Mengingat seleksi menggunakan metode CAT-UNBK maka waktu dan tempat pelaksanaan seleksi biar dilihat secara cermat pada https://sscasn.bkn.go.id dan https://gurupppk.kemdikbud.go.id. Pelamar cuma sanggup menjalankan Seleksi Kompetensi pada lokasi dan waktu yang sudah ditentukan. Saat pelaksanaan Seleksi Kompetensi setiap pelamar wajib mengikuti protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian COVID-19 sesuai SE Kepala BKN No. 7 Tahun 2021 wacana Prosedur Penyelenggaraan Seleksi dengan Metode CAT-BKN dengan Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian COVID-19. Materi Seleksi Kompetensi termasuk Tes Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, Kompetensi Sosial Kultural, dan Wawancara. Kelulusan Seleksi Kompetensi didasarkan pada nilai ambang batas (passing grade) yang dikontrol dalam peraturan perundang-undangan. Hasil Seleksi Kompetensi akan diumumkan lewat laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id
Demikian gunjingan wacana Jadwal Pemilihan Formasi PPPK Guru 2021, semoga ada manfaatnya, terima kasih.
0 Komentar untuk "Jadwal Penyeleksian Deretan Pppk Guru 2021"