Anggota tetap Dewan Keamanan PBB mempunyai hak untuk membatalkan keputusan Dewan Keamanan PBB yang disebut hak...
a. veto
b. ekstradisi
c. imunitas
d. kekebalan
e. ekstrateritorial
a. veto
b. ekstradisi
c. imunitas
d. kekebalan
e. ekstrateritorial
Jawaban A (Soal lengkapnya DISINI)
Pembentukan PBB diprakarsai oleh lima negara, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Uni Soviet (sekarang Rusia), Cina (sekarang disebut Tiongkok).
0 Komentar untuk "Anggota Tetap Dewan Keselamatan Pbb Mempunyai Hak Untuk Membatalkan Keputusan Dewan Keselamatan Pbb Yang Disebut Hak"