Rincian Deretan Cpns Kejaksaan Tahun 2021 Untuk Lulusan Slta

CPNS Kejaksaan Agung Tahun 2021 Untuk Lulusan SLTA. Kejaksaan Agung menjadi salah satu Instansi yang membuka registrasi CPNS untuk gugusan lulusan SMA/SMK Sederajat. Pada tahun 2021 Kejaksaan Agung menawarkan 990 Formasi khusus bagi lulusan SLTA.

Formasi CPNS Kejaksaan 

Berdasarkan Pengumuman Kejaksaan Republik Indonesia Nomor: PENG-01/C/Cp.2/06/2021 Tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga: Formasi CPNS Kemenkumham Tahun 2021 Untuk Lulusan SMA/SMK
Baca Juga: Formasi Lengkap Pendaftaran CPNS & PPPK Tahun 2021

Kejaksaan RI Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 720 Tahun 2021 tanggal 22 April 2021 wacana Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kejaksaan Agung RI Tahun Anggaran 2021. Kejaksaan Republik Indonesia akan menjalankan seeksi pengadaan Caon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2021. 

Tahun ini Kejaksaan RI membuka registrasi CPNS untuk lulusan SLTA/SMA Sederajat dengan Pengadministrasi Penanganan Perkara sebanya 496 gugusan dan Pengawal Tahanan sebanyak 494 formasi.

Baca Juga: Download Ebook SKD SKB CPNS 2021 + Ribuan Contoh Soal dan Pembahasanya .pdf

Dilansir dari pengumuman Nomor: PENG-01/C/Cp.2/06/2021 Tentang Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun Anggaran 2021, Berikut ketentuan CPNS Kejaksaan untuk Lulusan SLTA:

Lokasi Penempatan CPNS Kejaksaan

  1. Kejaksaan TIinggi DI. Aceh;
  2. Kejaksaan Tinggi Surnatera Utara;
  3. Kejaksaan Tinggi Riau;
  4. Kejaksaan Tinggi Sumatera Barat;
  5. kejaksaan Tinggi Jambi;
  6. Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan;
  7. Kejaksaan Tinggi lampung;
  8. Kejaksaan Tinggi Bengkulu;
  9. kejaksaan Tinggi DKI Jakarta;
  10. Kejaksaan Tiriggi Jawa Barat;
  11. Kejaksaan Tinggi Dl. Yogyakarta;
  12. Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah;
  13. kejaksaan Tinggi Jawa Timur
  14. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat
  15. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah;
  16. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan;
  17. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur;
  18. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara;
  19. Kejaksaan Tinggi Sulaweai Tenggara;
  20. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah;
  21. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan;
  22. Kejaksaan Tinggi Bali;
  23. Kejaksaan Tiriggi Nusa Tenggara Barat;
  24. Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur
  25. Kejaksaan Tinggi Maluku;
  26. Kejaksaan Tiriggi Papua:
  27. Kejaksaan Tinggi Maluku Utara;
  28. Kejaksaan Tinggi Banten;
  29. Kejaksaan Tinggi Gorontalo;
  30. Keaksaan Tinggi Kepulauan Bargka Belitung:
  31. Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau;
  32. Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat;
  33. Kejaksaan Tinggi Papua Barat;
  34. Kejalcsaan Agung.

Jenis Formasi Kejaksaan Agung

A. Formai Umum
Formasi Khusus Terdiri dari 
  1. Cumlaud yakni pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Dalam Ngeri atau Luar Negeri dengan predikat Cumlaude / Dengan Pujian dari Perguruan Tinggi terakreditasi A  / Unggul dan Program Studi terakreditasi A / Unggul pada ketika keluluaan yang dibuktkan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah dan keterangan predikat Cumlaude / Dengan Pujian pada jazah atau transkrip nilai; 
  2. Disabilitas yakni pelamar yng berkebutuhan khusus/I memiliki kekurangan fisik dengan derajat 1 (mampu menjalankan aktifitas kegiatan sehari-hari. menjaga perilaku tanpa alat bantu) atau derajat 2 (mampu menjalankan aktifitas kegiatan sehari-hari, menjaga perilaku dengan alat banlu) dengan tolok ukur bisa menjalankan kiprah sesuai dengan jabatan yang dilamar, 
  3. Putra / Putri Papua dan Papua Barat yakni pelamar yang ialah ketururan Papua / Papua Barat menurut garis keturunan orang bau tanah (bapak dan / atau ibu) orisinil Papua. dibuktikan dengan sertifikat kelahiran dan / atau surat keterangan lahir yang bersengkutan dan dipekuat dengan surat keterangan dari Kepaha Desa / Kepala Suku. 
B. Formasi Umum 
Adalah pelamar yang tidak tergolong tolok ukur sebagaimana  di atas.

Persyaratan Umum CPNS Kejaksaan

  1. Warga Negara Republik Indonesia yang bertakwa terhadap Tuhan yang Maha Esa. serta setia dan taat terhadap Pancasila Undang-Undang Dasar 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
  2. Tidak pernah dipdana dengan pidana penjara menurut putusan pengadilan yang telah mempunya kekuatan aturan tetap alasannya menjalankan tindak kriminal dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau Iebih;
  3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas seruan sendiri atau tidak dengan hormat selaku Calon PNS, PNS, tentara Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia atau dibeihentikan tidak dengan hormat selaku pegawai swasta (termasuk pegawai pada Badan Usaha Milik Negara atau Badan Usaha Milik Daerah):
  4. Tidak berkedudukan selaku Calon PNS, PNS, tentara Tentara Nasional Indonesia, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;
  5. Tidak menjadi anggota atau pengelola partai politik atau terlibat politik praktis;
  6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;
  7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar
  8. Bersedia diposisikan di seluruh kawasan Negara Kesatuan Republik Indonesia

Persyaratan Kuhsus CPNS Kejaksaan Lulusan SLTA

Persyaratan Khusus CPNS Kejaksaan untuk lulusan SLTA terbagi menjadi dua gugusan jabatan yaitu:

A. Jabatan Pengadministrasi Penanganan Perkara

Formasi Umum
  1. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan Setinggi- tingginya 30 (tiga puluh) tahun pada ketika registrasi pada portal SSCASN BKN 
  2. Tidak buta warna baik partiaI maupun total, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertridik (khusus untuk taki-laki) dan memiliki postur tubuh proporsional dengan standar BMI antara 18-28; 
  3. Tidak menyantap / menggunakan narkota, psikotropa, pekursor. dan zat adiktif 1ainya; 
  4. Memiliki kemampuan dalam pengoperasioan komputer dengan ditunjukkan ijazah / sertifikat komputer minmal kesibukan Microsoft Office 
  5. Telah memiliki ljazah dan Transknp / Daftar Nilai atau Surat keterangan Hasil Ujian Nasiorial; 
  6. Memiliki Nilai ljazah rata rata 7.00 (tujuh koma nol nol). apabila pelamar memiliki nilai yang tidak terdapat dalam ijaah maka diambil nilai lain yarg setara dengan jazah 
  7. Merniliki Surat ijin Mengemudi (SIM) A dan SIM C yang masih berlaku.
Formasi Kuhus
  1. Formasi Putra / Putri Papua dan Papua Barat
    • Berusia serenda-rendahya 18 deIapan beLas tahun pada ketika melamar dan setinggi-tingginya 30 (tiga puIuh) tahun pada ketika melamar
    • Tidak buta warna baik parsial maun total. tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertinndik (khusus untuk laki-laki.) dan memiliki postur tubuh proporsional dengan standar BMI antara 18-28:
    • Tidak menyantap / menggunakan narkobka, psikotropika,prekursor, dan zat adiktif Iainnya:
    • Memiliki kemampuan dalam pengoperasian komputer dengan ditunjukkan ijazah /setifikat komputer minimal progiam Microsoft
    • Telah memiliki ljazah dan Transkrip / Daftar nilai atau Surat Keterangan Hasil  cobaan NasionaI.
    • Memeliki  nilai Ijazah rata rata 7.00 (tujuh koma nol nol), apabila pelamar memiliki nilai yang tidak terdapat dalam iazah maka diambil nilai lain yang setara dengan ijazah:
    • Merupakan keturunan Papua dan Papua Barat menurut garis keturunan orang bau tanah (bapak dan / atau ibu) orisinil Papua / Papua Barat. dibuktikan dengan sertifikat kelahiran dan / atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dari perawat dengan surat keterangan dari Kepala Desa / Kepala Suku;
    • Memeliki SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
  2. Formasi Disabilitas
    • Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun pada ketika melamar dan setinggi.tingginya 30 (tiga puluh) tahun pada ketika melamar 
    • Tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk aki-Iaki);
    • Tidak menyantap I menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor,dan zat adiktif Iainnya;
    • Penyandang disabilitas fisik pada anggota gerak kaki (tungkai) dengan menyanggupi ketentuan:
      1. Mampu melihat, mendengar dan mengatakan dengan baik;
      2. Mampu menjalankan kiprah pengoperasian komputer dengan baik;
      3. Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berlangsung selain kursi roda;
      4. Melampirkan Surat Keterangan dokter pemenntah yang menyatakan bahwa pelamar menyandang disabilitas fisik pada anggota gerak kaki (tungkai) dan derajat kedisabihtasannya
    • Memiliki kemampuan dalam pengoperasioan komputer dengan ditunjukkan ijazahlsetifikat komputer minimal kesibukan M6cmsolt Office
    • Telah memiliki ljazah dan Transkrip / Daftar Nilai atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional;
    • Memiliki Nilai ljazah rata rata 7.00 (tujuh koma nol ). apabila pelamar memiliki nilai yang tidak terdapat dalam ijazah maka diambil nilai lain yang setara dengan ijazah.

B. Jabatan Pengawal Tahanan / Narapidana

Formasi Umum
  1. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi- tingginya 28 (dua puluh delapan) tahun pada ketika menjalankan registrasi pada portal SSCASN BKN:
  2. Belum pernah menikah dan bersedia tidak akan rnenikah hingga diangkat sebagat Pegawai Negeri SipiL
  3. Tidak buta warna, tidak cacat fls,k, tidak cacat mental, tilak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan rnempunyai postur tubuh ideal dengan standar BMI antara 16-25, dengan tiriggi tubuh untuk pria minimal 160 centimeter dan wanita 155 centi meter,
  4. Tdak menyantap / menggunakan narkotika. psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya.
  5. Memiliki Sertifikat Keterampilan Bela Din I Pelatihan Satuan Pengamanan
  6. Memilik. kemampuan dalam pengoperasioan komputer dengan ditunjukkan ijazah / sertifikat komputer minimal kesibukan Microsoft OMce;
  7. Telah memiliki ljazah dan Transknip / Daftar Nilai atau Surat Keterangan Hasil Ujaan Nasional,
  8. Memilaki Nilai ljazah rata rata 7.00 (tujuh koma nol), apabila pelamar rnemileki nilai yang tidak terdapat dalam jazah maka diambel nilai lain yang setara dengan ijazah;
  9. Memiliki SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Formasi Khusus Putra / Putri Papua / Papua Barat
  1. Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun dan setinggi-tingginya 28 (dua puluh delapan) tahun pada ketika menjalankan registrasi pada portal SSCASN BKN;
  2. Belum pernah menikah dan bersedia tidak akan menikah hingga diangkat selaku Pegawai Negeri Sipil
  3. Tidak buta warna, tidak cacat fisik, tidak cacat mental, tidak bertato, tidak bertindik (khusus untuk laki-laki) dan memiliki postur tubuh ideal dengan standar BMI antara 18-25, dengan tinggi tubuh untuk pria minimal 160 (seratus enam puluh) centimeter dan wanita 155 (seratus lima puluh lima) centimeter.
  4. Tidak menyantap / menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif Iainnya;
  5. Memiliki Semfikat Keterampilan Bela Din i Pelatihan Satuan Pengamanan;
  6. Memihki keahhan dalam pengoperasian kornputer dengan ditunjukkan ijazah / setiflkat komputer minimal kesibukan Microsoft Office,
  7. Telah memiliki ljazah dan Transkrip / Daftar Nilai atau Surat Keterangan Hasil Ujian Nasional;
  8. Memihki Nilai Ijazah rata rata 7.00 (tujuh koma nol ). apabila pelamar memilaki nila yang tidak terdapat dalam ijazah maka diambil nilal lain yang setara dengan ijazah,
  9. Merupakan keturunan Papua dan Papua Barat menurut garis keturunan orang bau tanah (bapak dan / atau ibu) ash Papua I Papua Barat, dibuktikan dengan sertifikat kelahiran dan 1 atau swat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan den Kepala Desa I Kepala Suku:
  10. Memiliki SIM A dan SIM C yang masih bertaku.
Download selengkapnya File PDF Rincian Formasi CPNS Kejaksaan Tahun 2021 untuk Lulusan SLTA DISINI
 Kejaksaan Agung menjadi salah satu Instansi yang membuka registrasi CPNS untuk gugusan l Rincian Formasi CPNS Kejaksaan Tahun 2021 untuk Lulusan SLTA
Demikian Informasi tentang Rincian Formasi CPNS Kejaksaan Tahun 2021 untuk Lulusan SLTA, Semoga bermanfaat.

Related : Rincian Deretan Cpns Kejaksaan Tahun 2021 Untuk Lulusan Slta

0 Komentar untuk "Rincian Deretan Cpns Kejaksaan Tahun 2021 Untuk Lulusan Slta"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close