Rincian Formasi CPNS dan PPPK DKI Jakarta Tahun 2021. Penetapan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Kabupaten DKI Jakarta sejumlah 12.037 (Dua Belas Ribu Tiga Puluh Tujuh) dengan detail Tenaga Guru sejumlah 11482 (Sebelas Ribu Empat Ratus Delapan Dua), Tenaga Teknis sejumlah 555 (Lima Ratus Lima Puluh Lima) sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bab tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini.
Berikut ini Ketentuan Umum Seleksi PPPK Tahun 2021:
1). Setiap WNI sanggup melamar menjadi PPPK dengan batas usia terendah 20 tahun dan paling tinggi 1 tahun sebelum batas usia tertentu pada jabatan yang mau dilamar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
2). Pelamar tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih;
3). Pelamar tidak pernah: a). Diberhentikan dengan hormat tidak atas seruan sendiri atau dengan hormat selaku PNS; b). Diberhentikan dengan hormat tidak atas seruan sendiri atau dengan hormat selaku serdadu TNI; c). Diberhentikan dengan hormat tidak atas seruan sendiri atau dengan hormat selaku anggota Kepolisian Negara Rl; d). Diberhentikan tidak dengan hormat selaku pegawai swasta;
4). Pelamar tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis;
5). Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan kriteria jabatan;
6). Pelamar memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku;
7). Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan kriteria jabatan yang dilamar;
8). Calon pelamar cuma sanggup mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) gugusan jabatan;
9). Persyaratan minimal 3 (tahun) terlatih di bidang kerja yang berkaitan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar. Dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh: a) Minimal Jabatan Tinggi Pratama untuk yang melakukan pekerjaan di instansi pemerintah; b). Minimal Direktur/Kepala Divisi yang membidangi SDM/HRD di perusahaan swasta atau forum swadaya non- pemerintah atau yayasan; c).Tidak boleh berlainan dengan Sistem Merit
Materi Tes PPPK Tahun 2021
· Kompetensi Tekhnis
Pengetahuan, keterampilan, dan sikap sikap yang sanggup diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berhubungan dengan bidang teknis jabatan.
· Kompetensi Manajerial
Pengetahuan, keterampilan, dan sikap sikap dalam berorganisasi yang sanggup diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan: a). Integritas; b). Kerjasama; c). Orientasi pada hasil; d). Komunikasi; e). Pelayanan publik; f). Pengembangan diri dan orang lain; g). Pengambilan keputusan; h). Mengelola perubahan.
· Kompetensi Sosio-Kultural
Pengetahuan, keterampilan, dan sikap sikap dalam berinteraksi dengan penduduk bervariasi dalam hal agama, suku, dan budaya, perilaku, pengetahuan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip, dalam tugas pemangku jabatan selaku perekat bangsa yang terkait dengan: a). Kepekaan kepada perbedaaan budaya; b). Kemampuan berafiliasi sosial; c). Kepekaan kepada konflik; d). Pengendalian diri; e). Empati.
Selain Anda mengenali Rincian Formasi CPNS dan PPPK DKI Jakarta Tahun 2021, Berikut ini Ketentuan Umum Seleksi PPPK 2021
Peserta yang berhak untuk mendaftar pada seleksi PPPK Guru Tahun 2021 merupakan selaku berikut:
1) Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN;
2) Guru Honorer yang masih aktif mengajar di sekolah negeri di bawah kewenangan Pemda dan terdaftar selaku Guru di Dapodik Kemendikbud;
3) Guru yang masih aktif mengajar di sekolah swasta dan terdaftar selaku Guru di Dapodik Kemendikbud;
4) Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud.
5) Tes akan dilaksanakan sebanyak 3 (tiga) kali.
6) Verifikasi tata kelola dijalankan berdasar Sertifikasi Pendidik apalagi dahulu. Apabila tidak cocok dijalankan berdasar Kualifikasi Pendidikan ybs.
7) Sertifikasi Pendidik dan Kualifikasi Pendidikan merujuk SE Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Nomor: 1460/B.B1/GT.02.01/2021, tanggal 15 Maret 2021.
Ketentuan Melamar Formasi Guru PPPK Tahun 2021
1). Tes PPPK tahap 1 cuma untuk Guru Honorer di sekolah negeri dan K2 dengan ketentuan selaku berikut:
a). Jika ada gugusan di sekolah anda masing-masing bermakna anda mesti melamar di instansi/sekolah masing-masing.
b). Jika tidak ada gugusan di sekolah anda bermakna boleh melamar di sekolah lain. Contoh Pak Andi honorer di SD A namun di SD A tidak ada formasi, yang ada gugusan di SD B, maka Pak Andi boleh daftar di SD B.
c). Jika di sekolah anda ada gugusan namun kualifikasi tidak cocok teladan guru SD namun ijazah tidak linier, Bahasa Inggris atau yang lain maka mendaftar di gugusan yang cocok kualifikasi pendidikannya. Contoh Pak Andi honorer di SD A namun memiliki ijazah IPA, maka Pak Andi dihentikan mendaftar di SD A namun ikut di gugusan Sekolah Menengah Pertama yang membuka gugusan ijazah IPA.
d). Jika ada 3 guru honorer di SD A, di SD A formasinya tersedia 1, maka 3 guru ini mesti mendaftar di SD A. Mereka tidak dapat mendaftar di SD lain. 1 akseptor akan mengisi kekosongan gugusan sementara 2 yang tidak lolos masih bisa ikut tes tahap 2 dan 3.
2). Tes tahap 1 dan 2 dihentikan lintas kabupaten. Tes tahap 3 boleh lintas kabupaten.
Untuk pendaftaran, datangi portal resmi Sistem Seleksi Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja: https://ssp3k.bkn.go.id/
Sementara itu isu yang sudah beredar di media sosial, untuk agenda seleksi CPNS dan PPPK tahun 2021 yakni, selaku berikut:
Pengumuman Seleksi – 30 Mei s.d. 13 Juni 2021
Pendaftaran Seleksi – 31 Mei s.d. 21 Juni 2021
Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya – 1 Juni s.d. 30 Juni 2021
Masa Sanggah – 1 Juli s.d. 11 Juli 2021
Pelaksanaan SKD CPNS (CAT BKN) – Juli s.d. September 2021
Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru (CAT BKN) – Juli s.d. September 2021 (setelah SKD CPNS simpulan di masing-masing lokasi)
Seleksi Kompetensi PPPK Guru (CBT Kemendikbud)
Tes 1: Agustus 2021
Tes 2: Oktober 2021
Tes 3: Desember 2021
Pelaksanaan SKB CPNS – September s.d. Oktober 2021
Pengumuman Akhir dan Masa Sanggah – November 2021
Penetapan NIP CPNS/Nomor Induk PPPK – Desember 2021.
Demikian isu wacana Rincian Formasi CPNS dan PPPK DKI Jakarta Tahun 2021. Semoga ada manfaatnya, terima kasih.
0 Komentar untuk "Rincian Deretan Cpns Dan Pppk Dki Jakarta Tahun 2021"