Edaran Pelaksanaan Ppg Dalam Jabatan 2021

Kementerian Agama gres saja merilis surat edaran wacana Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan (Daljab) Tahun 2021. Edaran ini sekaligus menindaklanjuti KMA Nomor 745 Tahun 2020 tentang Pedoman PPG Dalam Jabatan Kemenag yang dirilis sebelumnya.


Adalah surat bernomor B-949.1/DJ.I/Set.I/PP.00.9/03/2021 tertanggal 31 Maret 2021 perihal Pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2021.


Surat Direktorat Jenderal Pendidikan islam yang ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi di seluruh Indonesia ini terdiri dari poin-poin pelaksanaan jadwal Pendidikan Profesi Guru dalam Jabatan (PPG Daljab) Tahun 2021. Mulai terkait dengan pembiayaan, pergantian teladan pelaksanaan yang semua Blended Learning menjadi 100% daring, sampai proses registrasi kandidat mahasiswa PPG, dan jadwal pelaksanaan PPG.


Sebagaimana kutib dari surat edaran tersebut, pelaksanaan PPG Daljab 2021 akan didanai dari APBN bagi guru madrasah dan APBN atau APBD bagi guru PAI di sekolah umum.

Kementerian Agama gres saja merilis surat edaran wacana Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan  Edaran Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan 2021


Kedua, merupakan pergantian teladan pelaksanaan PPG yang semua Blended Learning menjadi seratus persen (100%) memakai dalam jaringan (Daring). Konsekwensinya, akan ada pengurangan pembiayaan untuk setiap mahasiswa. Berkenaan dengan pengurangan ongkos tersebut, selisih budget akan digunakan untuk memperbesar jumlah peserta, jika dimungkinkan.


Pendaftaran dan Pelaksanaan PPG Daljab 2021


Poin selanjutnya merupakan terkait dengan registrasi kandidat mahasiswa PPG dan waktu pelaksaan PPG dalam jabatan. Pendaftaran akan ditangani lewat laman Simpatika (bagi guru madrasah) dan laman Siaga (bagi guru PAI di sekolah).


Waktu registrasi dikontrol selaku berikut:

  • Pendaftaran dari Peserta PLPG Tahun 2017 dan Peserta Berbiaya Pemda, 5-23 April 2021
  • Pendaftaran Peserta Lulus Seleksi Akademik (Pretes) Tahun 2018, 26 April - 5 Mei 2021
  • Pendaftaran Peserta Lulus Seleksi Akademik (Pretes) Tahun 2019, 7-18 Mei 2021

Sedang pelaksanaan PPG dalam Jabatan tahun 2021, dijadwalkan akan ditangani dalam dua angkatan. Angkatan pertama akan berjalan pada 2 Juni s.d 20 Agustus 2021 dengan pelaksanaan UKM PPG pada 25-30 Agustus 2021.

Sedang bagi angkatan kedua, PPG akan digelar mulai 1 September sampai 24 November 2021. UKM PPG Angkatan kedua ditangani pada 25 November - 4 Desember 2021.

Download Surat Edaran PPG Daljab 2021


Untuk lebih mengerti persyaratan, tahapan, dan ketentuan-ketentuan terkait dengan PPG Dalam Jabatan Tahun 2021 ini silakan unduh dan baca Surat Edaran Ditjen Pendis Nomor B-949.1/DJ.I/Set.I/PP.00.9/03/2021 Perihal Pelaksanaan PPG dalam Jabatan Tahun 2021 dan KMA Nomor 745 Tahun 2020 tentang Pedoman PPG Dalam Jabatan Kemenag.

Surat edaran sanggup diunduh di bawah ini.
Sedang KMA Nomor 745 Tahun 2020, silakan baca : Pedoman PPG Dalam Jabatan Kemenag 2021

Demikian gunjingan permulaan terkait edaran pelaksanaan PPG Daljab Tahun 2021. Informasi selanjutnya silakan simak terus di blog ini atau media biasa .

Related : Edaran Pelaksanaan Ppg Dalam Jabatan 2021

0 Komentar untuk "Edaran Pelaksanaan Ppg Dalam Jabatan 2021"

DUKUNG KAMI

SAWER Ngopi Disini.! Merasa Terbantu Dengan artikel ini? Ayo Traktir Kopi Dengan Cara Berbagi Donasi. Agar Kami Tambah Semangat. Terimakasih :)
close
close