Pedoman Pendaftaran/Pengajuan PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2021 berikut ini didedikasikan bagi guru atau PTK yang sudah menyanggupi syarat untuk mendaftarkan diri menjadi kandidat mahasiswa PPG dalam Jabatan Tahun 2021 dibawah naungan Kementerian Agama RI.
Daftar PPG Daljab (S37) Kemenag Tahun 2021 ditangani lewat akun Simpatika masing-masing PTK, bagi yang sudah menyanggupi syarat untuk menjadi kandidat penerima PPG Daljab Kemenag Tahun 2021 yang dikontrol lewat KMA 745 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan PPG Dalam Jabatan Kemenag Tahun 2021 [
Baca Selengkapnya Disini].
Sebagaimana dikenali bahwa Kementerian Agama lewat Direktorat Jenderal Pendidikan Islam menginformasikan akan membuka registrasi bagi Guru/PTK untuk mengikuti agenda Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan kemenag pada tahun 2021 ini. Pengumuman tersebut disampaikan lewat SE Pelaksanaan PPG Daljab Kemenag Tahun 2021.
disini:
Tanggal 5 – 23 April 2021 Pendaftaran Peserta PLPG Tahun 2017 dan Peserta Berbiaya PemdaTanggal 26 April – 5 Mei 2021 Pendaftaran Peserta yang lulus Seleksi Akademik (Pretes) Tahun 2018Tanggal 7 – 18 Mei 2021 Pendaftaran Peserta yang lulus Seleksi Akademik (Pretes) Tahun 2019PTK yang sudah mendaftar selaku kandidat mahasiswa PPG Daljab Kemenag Tahun 2021, wajib mengikuti alur dan ketentuan teknis yang lain yang ditetapkan;
Selengkapnya terkait Surat Edaran (SE) tentang pelaksanaan PPG Daljab Kemenag Tahun 2021, silahkan [
unduh disini].
Cara Daftar PPG Daljab (S37) di Simpatika Kemenag Tahun 2021
Berikut ini yakni Langkah-langkah Cara Daftar PPG Daljab (S37) di Simpatika Kemenag Tahun 2021 oleh Guru Madrasah (PTK) yang menyanggupi syarat untuk mengajukan diri menjadi penerima PPG Daljab Kemenag. Silahkan simak langkah-langkahnya berikut ini:
1. Login ke akun PTK di Laman
Simpatika2. Pada Beranda Klik hidangan Ajuan PPG Daljab, Lalu klik Ajukan PPG (lihat gambar berikut)
|
Klik Ajukan PPG |
3. Jika menyanggupi syarat, maka sehabis klik Ajukan PPG akan timbul form isian pengajuan PPG Daljab. Dalam langkah ini, yang perlu di isi oleh PTK yakni kolom Perguruan tinggi, Program Studi Lulusan, dan Upload Scan Ijazah dengan ukuran minimum 200 kb dan maksimum 100 mb, silahkan lihat gambar berikut.
|
Isikan data sesuai dengan Ijazah S1 |
4. Jika Univ./Perguruan Tinggi tidak ada dalam daftar, maka pilih “Tidak ditemukan“, kemudian isikan secara manual nama Univ./Perguruan Tinggi sesuai dengan yang ada di ijazah. Begitu juga bila nama agenda studi (prodi) tidak ada dalam daftar, maka pilih “Tidak ditemukan“, kemudian isikan nama agenda studi (prodi) yang cocok didalam Ijazah (lihat gambar berikut).
|
Isikan data anjuran sesuai dengan Ijazah |
5. Selanjutnya isikan data anjuran Anda. Pastikan data anjuran Anda linier (Antara agenda studi pada ijazah S-1/D-IV dengan agenda studi PPG Dalam Jabatan sesuai), bila sudah sesuai klik Benar & Lanjut.
|
Isikan data anjuran sesuai dengan Ijazah |
6. Cek kesesuaian data yang sudah di isikan pada laman konfirmasi, bila masih terdapat data yang salah klik tombol Edit Kembali untuk memperbaiki data, tetapi bila sudah sesuai silahkan klik Simpan.
|
Cek Kesesuaian Data |
7. Kemudian klik tombol Cetak Surat Ajuan pada kotak pembicaraan yang muncul.
|
Cetak Surat Ajuan PPG Daljab |
8. Sampai pada langkah 7, Ajuan PPG Anda Telah dikirim, dan silahkan tunggu proses verifikasi perjanjian oleh Kanwil.
|
Contoh Formulir S37 Ajuan PPG Daljab |
Demikianlah gunjingan tentang Cara Ajuan PPG Daljab Kemenag 2021 di Simpatika (S37), biar sanggup bermanfaat.
0 Komentar untuk "Cara Daftar Ppg Daljab (S37) Di Simpatika Kemenag 2021"