Peran serta penduduk dalam pemulihan pascakonflik, termasuk pembiayaan, dukungan teknis, penyediaan keperluan dasar bagi korban pertentangan (berupa pangan, sandang, pelayanan kesehatan, pelayanan pendidikan, dan pelayanan psikososial), serta dukungan tenaga dan pikiran.
Pemulihan Pascakonflik merupakan serangkaian acara untuk mengembalikan kondisi dan memperbaiki korelasi yang tidak serasi dalam penduduk jawaban Konflik lewat acara rekonsiliasi, rehabilitasi, dan rekonstruksi.
Sesuai Undang-Undang Nomor 7 tahun 2012 mengenai Penanganan Konflik Sosial, upaya pemulihan pasca pertentangan sanggup dijalankan dengan upaya rekonsiliasi, rehabilitasi dan rekonstruksi. Upaya rekonsilisasi sanggup dijalankan dengan tawar menawar secara damai, pemberian restitusi dan/atau pemaafan.
Berikut Langkah recovery yang perlu dijalankan pasca konflik:
- Pemulihan psikologis korban pertentangan dan proteksi golongan rentan.
- Pemulihan kondisi sosial, ekonomi, budaya, keamanan, dan ketertiban.
- Perbaikan dan pengembangan lingkungan dan atau tempat perdamaian.
- Penguatan korelasi sosial yang adil untuk kemakmuran masyarakat.
0 Komentar untuk "Apa Tugas Serta Penduduk Dalam Pemulihan Pascakonflik?"