Dalam menghadapi bahaya militer, Indonesia mengerjakan metode pertahanan dan keselamatan rakyat semesta yang disebut sishankamrata yang dikelola dalam Undang-undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945 Pasal...
a. 9 Ayat 1
b. 27 Ayat 1
c. 27 Ayat 3
d. 30 Ayat 1
e. 30 Ayat 2
a. 9 Ayat 1
b. 27 Ayat 1
c. 27 Ayat 3
d. 30 Ayat 1
e. 30 Ayat 2
Jawaban E (Soal lengkapnya DISINI)
Pasal 30 Ayat 2 Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 menyatakan bahwa "usaha pertahanan dan keselamatan negara ditangani lewat metode pertahanan dan keselamatan rakuat semesta oleh TNI dan Kepolsian Negara Indoensia selaku kekuatan pendukung"
0 Komentar untuk "Dalam Menghadapi Bahaya Militer, Indonesia Melaksanakan Metode Pertahanan Dan Keselamatan Rakyat Semesta"